Tembok SPBU Runtuh: FRAKSI PSI DPRD DKI Jakarta Minta Pihak Berwenang untuk Tindak Tegas

By Sigit 22 Jan 2024, 21:49:58 WIB DKI Jakarta
Tembok SPBU Runtuh: FRAKSI PSI DPRD DKI Jakarta Minta Pihak Berwenang untuk Tindak Tegas

Keterangan Gambar : Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta memberikan tanggapan atas robohnya tembok SPBU di Tebet hingga menyebabkan 3 korban jiwa


MEGAPOLITANPOS.COM Jakarta - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta memberikan tanggapan atas robohnya tembok SPBU di Tebet hingga menyebabkan 3 korban jiwa meninggal dunia, dan 1 orang korban luka-luka. August Hamonangan, Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, menyatakan turut berduka cita kepada korban jiwa atas musibah tersebut.

“Saya mengucapkan duka cita yang mendalam atas ketiga korban yang meninggal dunia, karena tertimpa tembok runtuh SPBU, semoga amal dan ibadah mereka diterima Tuhan Yang Maha Esa dan diampuni segala dosanya. Juga kepada korban yang mengalami luka, smeoga diberikan kesembuhan” Ucap August Hamonangan. 

August memastikan bahwa dirinya akan ikut mengawal pengusutan kasus ini sampai tuntas dan pihak berwenang perlu mengambil tindakan tegas kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini. 

Baca Lainnya :


“Tentu saja, saya meminta polisi untuk mngusut tuntas penyebab runtuhnya tembok SPBU ini. Saya akan mengawal kasus ini, hingga keluar hasil investigasi, sehingga kami dari DPRD dapat memberikan rekomendasi untuk mengambil tindakan tegas kepada pihak SPBU apalagi jika ada unsur kelalaian dari pihak SPBU” 


August Hamonangan, yang juga merupakan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta juga tidak segan untuk meminta Dinas PTSP untuk meninjau kembali izin usaha dari SPBU tersebut. Sebab baginya, perlu ada tinjauan ulang dari izin warga setempat. Apalagi ia dengar, bahwa warga sudah kerap mengingatkan pihak SPBU bahwa tembok yang runtuh tersebut sudah terlihat miring dan banyak retakan. Namun sayangnya pihak SPBU terkesan acuh akan keluhan para warga. 


“Saya juga akan mengusulkan ke dinas terkait untuk menutup sementara SPBU tersebut. Nantinya izin usahanya perlu dipertimbangkan kembail dengan merujuk hasil lab dari investigasi kepolisian serta dari rekomendasi warga setempat. Apalagi ini terkait dengan keselamatan warga sekitar.” Tutup August yang juga merupakan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini. ** (Jhn)




  • Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

    🕔00:47:06, 22 Mei 2026
  • UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat

    🕔18:45:33, 21 Mei 2026
  • Pemprov DKI Jakarta Resmi Cabut Izin Operasional B Fashion dan The Seven terkait Peredaran Narkotika

    🕔23:13:48, 16 Mei 2026
  • Ditreskrimum Polda Metro Siapkan Tim Buru Begal dan Kejahatan Jalanan 24 Jam

    🕔20:55:08, 15 Mei 2026
  • Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

    🕔01:06:47, 13 Mei 2026