- Ormas Laskar Blitar Serukan Rakyat Tetap Mendukung Program MBG dan KDMP
- DPRD Barito Utara Dorong Peningkatan Fasilitas dan Pelayanan Jamaah Haji
- Pemkab Barito Utara Sambut Kepulangan Jamaah Haji, Harapkan Menjadi Teladan di Masyarakat
- Pertamax Naik, Usaha Rakyat Terpukul! Pedagang dan Ojol di Majalengka Menjerit
- Ketua Umum PRSI Bahas Program Workshop Robotika Bersama Anjungan Kalimantan Selatan TMII
- RISNU Masjid Nurul Hidayah Kembali Gelar Gempita Muharram 1448 H, Hadirkan Festival Islami dan Kegiatan Sosial
- PRO RI Resmi Menjadi Sayap Partai PRI, Siap Kawal Kedaulatan Teknologi Nasional
- Kapolres Cup 2026 Resmi Bergulir, Bupati Barut Buka Kegiatan
- Patih Herman Hadiri Pembukaan Kapolres Cup 2026, Dukung Pembinaan Atlet Voli Barito Utara
- Aliansi Blitar Bersatu Bakal Gelar Tandingan Apel Akbar Dukung Program MBG
Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Ungkap Paket 6 Kg Sabu dalam Boneka

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur. Sebanyak 6 kilogram sabu dan 1 orang terduga pelaku diamankan.
Pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa sekitar daerah Jakarta Timur sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Berbekal informasi tersebut, pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 pukul 19.00 WIB, tim penyidik yang dipimpin oleh Kasubdit 1 AKBP Bariu Bawana dan Kanit 3 Subdit 1 AKP Edy Suprayitno melakukan pendalaman serta penelusuran lokasi. Setelah itu, tim mendapati seseorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan. Kemudian membuntuti hingga akhirnya laki-laki tersebut berhasil diamankan di daerah Setu, Kec. Cipayung, Jakarta Timur.
Baca Lainnya :
- Ormas Laskar Blitar Serukan Rakyat Tetap Mendukung Program MBG dan KDMP
- DPRD Barito Utara Dorong Peningkatan Fasilitas dan Pelayanan Jamaah Haji
- Pemkab Barito Utara Sambut Kepulangan Jamaah Haji, Harapkan Menjadi Teladan di Masyarakat
- Pertamax Naik, Usaha Rakyat Terpukul! Pedagang dan Ojol di Majalengka Menjerit
- Ketua Umum PRSI Bahas Program Workshop Robotika Bersama Anjungan Kalimantan Selatan TMII
“Setelah mendapati beberapa data informasi, kemudian tim melakukan penyelidikan di sekitaran daerah Cawang, Jakarta Timur dengan memantau dan mengawasi keadaan sekitar," kata Bariu Bawana dalam keterangannya, Rabu (24/7/2024).
"Dan menangkap terduga pelaku berinisial TF," terangnya.
Dalam pengungkapan tersebut, Tim penyidik menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket bungkus plastik ukuran besar dengan total berat 6 kilogram yang berada di dalam 8 boneka dan berikut alat komunikasi 1 unit Handphone.
Saat dilakukan interogasi pelaku diduga TF jika dia hanya disuruh oleh KR alias UCOK untuk mengambil sabu (tugas kurir).
Barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2, UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*/Anton)








.jpg)








