- Festival Walet Emas 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Akbar Warga Kebumen di Jakarta Timur
- Pamit ke ATM, Motor Dibawa Kabur! Aksi Licik Curanmor PCX di Majalengka Berakhir Diborgol Polisi
- Raker ke- X Forwat digelar, Usung Program Kerja dan Kaderisasi Organisasi
- Trijanto : Maraknya Politik Uang Tanda Hancurnya Demokrasi Pancasila
- Menkop Sebut, Kopdes di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi
- HUT ke-65 Bank Jakarta Diwarnai Aksi Sosial untuk Sahabat Disabilitas
- KUR Rp32,73 Triliun Mengalir ke Pertanian, Bukti Dukungan Pemerintah untuk UMKM
- Amran Sulaiman: Ketahanan Pangan Menguat, Cadangan Beras Indonesia Capai 5 Juta Ton
- Rayakan HUT Kota Depok, Kantor Imigrasi Buka Layanan Paspor Simpatik 25-26 April 2026
- Terkait Dugaan Pungli Oknum Kades, Perusahaan Properti akan Ambil Langkah Hukum
Study Tour SMPN 14 Memberatkan Orangtua, Aktivis Desak Dindik Beri Sanksi Tegas

Keterangan Gambar : Gedung SMPN 14 Kota Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Karya wisata SMPN 14 Kota Tangerang dinilai memberatkan, pasalnya tidak sedikit dari orangtua mengeluhkan kegiatan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan M salahsatu orangtua yang kepada wartawan selasa (23/5/2023) yang menilai kegiatan karya wisata adalah upaya sekolah dalam mencari keuntungan.
"Berangkat ke Jogja hari ini, atuh emang ngga ada tempat selain jogja," keluh M.
Baca Lainnya :
- Dinkes Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Pemanfaatan SIG di Bidang Kesehatan
- Komisi II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan Ketat Program MBG
- Penghujung Ramadhan, Forwat Gelar Sarasehan Bukber dan Sodaqoh
- Akses Jalan Total Persada Periuk Kota Tangerang Masih Lumpuh
- Diduga Mencabuli Siswa Pimpinan PP PTQ Al Azhaar Ummu Suwanah dilaporkan ke Polisi
Menurut dia, untuk membiayai putrinya yang diwajibkan untuk mengikuti karya wisata yang diberangkatkan pada hari ini, dirinya harus meminjam uang dan menjual beberapa barang pribadinya.
"Atuh kira kira berangkat piknik ampe jutaan, kita darimana kalau bukan pinjem sana sini, ampe saya jual tv biar anak berangkat," ungkap M.
Menurut dia, kendati dari kalangan tidak mampu, kegiatan karya wisata dengan tujuan Jogja tersebut terkesan diwajibkan bagi putrinya, pasalnya dalam beberapa kesempatan putrinya mendapat intimidasi dan tekanan dari sekolah.
"Ada bae ancemannya, misalnya kalau ngga ikut tetep bayar atau nanti nilainya dikurangi gimana kita ngga puyeng," ujar M.
Dihubungi terpisah, kepala SMPN 14 Kota Tangerang Blewuk S. Nugroho meminta untuk tidak membesar - besarkan persoalan yang dinilai memberatkan tersebut.
"Nanti kita obrolin aja ya, mohon dukungan dan doa Restu," tulis Blewuk S. Nugroho dalam pesan singkatnya.
Saat disinggung terkait keluhan walimurid yang menilai kegiatan tersebut memberatkan, kepala sekolah yang dikenal juga sebagai dosen disalahsatu Universitas swasta dikota Tangerang dirinya enggan merespon dan meminta pewarta untuk datang dan berbicara secara langsung olehnya.
"Nanti kita obrolin langsung aja ya," tulisnya lagi.
Menanggapi hal tersebut, Suma Wijaya Aktifis sekaligus penggiat sosial menegaskan kegiatan karya wisata yang digelar tersebut sudah dipastikan menyalahi aturan yang berlaku.
"Lain ceritanya kalau dinas pendidikan kota Tangerang tidak mengeluarkan surat edaran terkait larangan kegiatan karya wisata," kata Aktifis berkacamata tersebut.
Selain itu, Suma menilai kegiatan karya wisata tersebut hanya terkesan pemborosan ditengah kondisi perekonomian yang tengah merosot tajam. peningkatan pengetahuan atau kemampuan.
"Apa manfaatnya ?, apakah menambah pengetahuan siswa atau cuma sekedar jalan jalan menghamburkan uang," ujar Suma.
Dengan begitu ia mendesak dinas pendidikan kota Tangerang untuk segera mengambil langkah tegas atas kegiatan yang telah diharamkan oleh kepala dinas.
"Ini sama saja mengabaikan instruksi pemkot tangerang, jadi tidak lagi ada alasan untuk dinas pendidikan tutup mata atas persoalan ini," jelas Suma.
Hal itu dinilai perlu dilakukan lantaran saat ini, berdasarkan data yang dia punya terdapat beberapa sekolah baik ditingkat SD dan SMP yang disinyalir mengabaikan instruksi dari dinas pendidikan.
"Jatuhkan sanksi tegas, biar sekolah lainnya berfikir dua kali jika melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan," pungkasnya.Jhn
















