Breaking News
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
- Bukan Sekadar Gangguan Sinyal, KRL Bogor-Jakarta Terganggu akibat Insiden di Tebet
- Dari UMKM hingga Pantai Teluk Nipah, Relawan Bakti BUMN Tinggalkan Manfaat untuk Desa Bulok
- Sinergi DPRD dan Pemkab Perkuat Arah Pembangunan melalui Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
- Polda Metro Ungkap Sindikat Peredaran Meterai Palsu, Dirjen Pajak Beri Penghargaan
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- DPRD Dukung Langkah Penguatan Penanganan Karhutla dan BBM di Barito Utara
- Wakil Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Sosok Denni Sukowaty SH, Advokat Muda Yang Juga Seorang Dosen

MEGAPOLITANPOSCOM, Kota Tangerang - Sosok Denni Sukowaty, SH (46) Advokat Muda yang begitu cukup dikenal lantaran kertertarikan membela warga atau masyarakat yang mencari keadilan dimata hukum. Selasa (09/08/2022) Begitu menarik. Perjalanan karir Advokatnya, Lahir di Kota Palembang 46 Tahun lalu dari keluarga Tentara bukannya masuk seperti Ayahnya sebagai tentara melainkan memilih menjadi Advokat. Lulusan Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta ini pernah menjadi Mahasiswa teladan dan berprestasi di kampusnya. Awal pertama menangani kasus membela kaum buruh yang tidak mendapatkan keadilan karena di PHK sepihak oleh perusahaannya, alhasil dapat dimenangkan di pengadilan PHI. Pernah mendengar kasus yang sangat viral di tahun 2017 First Travel dana Haji dan Umroh yang sangat merugikan masyarakat Indonesia karena di tipu dengan kerugian total Ratusan Miliaran Rupiah hingga masyarakat tidak bisa berangkat ke tanah suci mekah. Adalagi kasus Koperasi Pandawa Investasi bodong di tahun yang sama 2017 silam hampir 569.000 orang yang menjadi anggota KSP kerugian kurang lebih Rp 2 triliun, ditangani langsung Denni Sukowaty, SH. Kasus demi kasus ditanganinya dari perkara Bupati Halmarea Timur Maluku Utara di tahun 2018, perkara Bansos 2020 hingga kasus tindak pidana korupsi Munjul Jakarta Timur lahan DP Nol Persen tahun 2022 yang masih berjalan sampai ke tingkat Kasasi. Terbaru perkara yang ditangani adalah tindak pidana korupsi tanah Pulo Gebang DP Nol Persen yang berpotensi Negara mengakibatkan kerugian. Dan sekarang masih tahap penyidikan di Komisi Pemberantas Korupsi KPK. Dengan pengalamannya di berbagai penanganan perkara Hukum sekarang Denni Sukowaty, SH mengajar sebagai Dosen di Universitas Primagraha Kota Tangerang. (AR/Red)




.jpg)












