Sidang Putusan Ditunda, Tim Kuasa Hukum Deolipa: Fariz RM Terima Apapun Keputusannya

By Johan MP 05 Sep 2025, 12:20:11 WIB DKI Jakarta
Sidang Putusan Ditunda, Tim Kuasa Hukum Deolipa: Fariz RM Terima Apapun Keputusannya

Keterangan Gambar : kuasa hukum Fariz RM, Griffinly Mewoh, S.H.


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Sidang pembacaan putusan terdakwa musisi Fariz Rustam Munaf (Fariz RM) yang sedianya digelar pada Kamis (4/9/2025), ditunda hingga pekan depan. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan kembali pembacaan putusan digelar pada Kamis, 11 September 2025 secara offline.

"Kalau sidang sebelumnya online tidak masalah, tapi karena ini putusan, Mas Fariz harus hadir. Itu sidang terakhir, ibarat nafas hidup terakhir dalam proses hukum ini. Makanya ditunda agar bisa offline," ujar kuasa hukum Fariz RM, Griffinly Mewoh, S.H, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

"Saya sendiri mewakili pak Deolipa (kuasa hukum Fariz RM) karena sedang kurang enak badan. Kondisi dan keadaan yang kurang kondusif, takut terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. Ya namanya musibah siapa yang tahu," imbuh Griffinly menambahkan.

Baca Lainnya :

Griffinly menuturkan, karena kondisi tersebut, banyak sidang yang digelar di pengadilan dilakukan secara online.

"Karena ini sidang putusan, ya idealnya dilakukan secara offline," tukasnya.

Dalam kesempatan itu, Griffinly menyampaikan ucapan Fariz RM, berterima kasih kepada tim pengacara yang sudah berjuang membantunya.

"Apa pun hasilnya Fariz RM akan menerima. Karena sudah bertikad baik dan menjalani proses hukum. Kalau rehabilitasi alhamdulillah, kalau penjara pun tidak masalah. Tidak usah ada banding," bebernya.

Meski begitu, pihak kuasa hukum optimistis majelis hakim akan mempertimbangkan fakta persidangan yang menunjukkan Fariz RM sebagai pengguna, bukan pengedar.

"Dalam pledoi kami jelas, Mas Fariz adalah korban penyalahgunaan narkotika. Sesuai undang-undang, negara seharusnya memfasilitasi perawatan medis bagi pengguna, bukan menghukum seperti pengedar," tukasnya.(*/Anton)




  • Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

    🕔00:47:06, 22 Mei 2026
  • UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat

    🕔18:45:33, 21 Mei 2026
  • Pemprov DKI Jakarta Resmi Cabut Izin Operasional B Fashion dan The Seven terkait Peredaran Narkotika

    🕔23:13:48, 16 Mei 2026
  • Ditreskrimum Polda Metro Siapkan Tim Buru Begal dan Kejahatan Jalanan 24 Jam

    🕔20:55:08, 15 Mei 2026
  • Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

    🕔01:06:47, 13 Mei 2026