- Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan
- Hadapi Ketidakpastian Global, Bank Jakarta Percepat Transformasi Digital dan Penguatan Risiko
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
- Harganas 2026 Meledak! Bupati Majalengka Guncang Isu Ayah Absen
- Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing
- Tak Sekadar Santunan, Pemkot Tangerang Dorong Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Lebih Produktif
- Serahkan 5.000 Sertifikat Halal, Maryono: Sinergi Wujudkan UMKM Makin Naik Kelas
- Harganas 2026, Kemensos Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Keluarga Indonesia
- Momentum Harganas Ke-33, Sachrudin: Keluarga Berkualitas Fondasi Wujudkan Generasi Emas
Sesalkan Mutu Proyek Jelek Anggota Dewan Angkat Bicara

Keterangan Gambar : Foto Lokasi : Proyek saluran sawentar I paska ambrol sudah diperbaiki
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Ditengarai mutu kualitas pekerjaan proyek sangat rendah hasil temuan investigasi saluran di Sawentar I Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro hingga menuai tanggapan dari anggota DPRD Kabupaten Blitar M Mujib SM. Jum'at, (25/08/2023).
Pihaknya menyebutkan, akibat rendahnya mutu bangunan tersebut ditengarai kurangnya faktor pengawasan, sehingga pekerja dilapangan terkesan abai dengan spek dalam ketentuan proyek.
"Terima kasih rekan media sudah menjalankan fungsi kontrolnya, dan proyek yang rusak ahirnya diperbaiki,"tuturnya kepada media ini.
Baca Lainnya :
- Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan
- Hadapi Ketidakpastian Global, Bank Jakarta Percepat Transformasi Digital dan Penguatan Risiko
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
- Harganas 2026 Meledak! Bupati Majalengka Guncang Isu Ayah Absen
Paska ambrolnya saluran irigasi senilai 186.116.000 hasil penawaran HVS yang dikerjakan salah satu rekanan ini, sudah diperbaiki, sehingga tak lagi meresahkan masyarakat petani HIPA setempat.
Disisi lain sangat disayangkan pada pejabat Dinas PUPR sebgai satker yang membawahi bidang SDA Hari Budiono selaku kepala Bidang sulit dikonfirmasi baik telphon langsung maupun WA dan terkesan mengabaikan tugas wartawan yang nyata - nyata tugasnya dilindungi oleh UU PERS no 40 tahun 1999, dan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) no. 14 tahun 2008. ** (za/mp)
















