- Wabup Majalengka : Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Berhenti Lagi
- Kapolres Majalengka Nyatakan Perang Total, Bandar Narkoba Diburu
- Kementerian UMKM Kawal Pemulihan Ekonomi Korban Bencana Sumatera hingga 2028
- Sukses Gelaran Festival Es Campur Merdeka Khas Blitar, Awak Media Hadir Berkontestasi
- Nurhadi Gelar Jalan Sehat Merdeka di Kerjen Blitar Hadianya paling Spektakuler Dinosaurus
- Bioskop Mini Jak Cinema Hadir di Rusun Pasar Rumput, Warga Bisa Nonton Film Indonesia Mulai Rp15 Ribu
- Kepala Desa Sumberjo Ajarkan Generasi Muda Produktif Kreatif Apa Kiatnya
- PSHT Cabang Kota Blitar Pusat Madiun Boyong 19 Medali di Kejurnas SH Terate UIN Satu Cup IV
- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
Sesalkan Mutu Proyek Jelek Anggota Dewan Angkat Bicara

Keterangan Gambar : Foto Lokasi : Proyek saluran sawentar I paska ambrol sudah diperbaiki
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Ditengarai mutu kualitas pekerjaan proyek sangat rendah hasil temuan investigasi saluran di Sawentar I Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro hingga menuai tanggapan dari anggota DPRD Kabupaten Blitar M Mujib SM. Jum'at, (25/08/2023).
Pihaknya menyebutkan, akibat rendahnya mutu bangunan tersebut ditengarai kurangnya faktor pengawasan, sehingga pekerja dilapangan terkesan abai dengan spek dalam ketentuan proyek.
"Terima kasih rekan media sudah menjalankan fungsi kontrolnya, dan proyek yang rusak ahirnya diperbaiki,"tuturnya kepada media ini.
Baca Lainnya :
- Wabup Majalengka : Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Berhenti Lagi
- Kapolres Majalengka Nyatakan Perang Total, Bandar Narkoba Diburu
- Kementerian UMKM Kawal Pemulihan Ekonomi Korban Bencana Sumatera hingga 2028
- Sukses Gelaran Festival Es Campur Merdeka Khas Blitar, Awak Media Hadir Berkontestasi
- Nurhadi Gelar Jalan Sehat Merdeka di Kerjen Blitar Hadianya paling Spektakuler Dinosaurus
Paska ambrolnya saluran irigasi senilai 186.116.000 hasil penawaran HVS yang dikerjakan salah satu rekanan ini, sudah diperbaiki, sehingga tak lagi meresahkan masyarakat petani HIPA setempat.
Disisi lain sangat disayangkan pada pejabat Dinas PUPR sebgai satker yang membawahi bidang SDA Hari Budiono selaku kepala Bidang sulit dikonfirmasi baik telphon langsung maupun WA dan terkesan mengabaikan tugas wartawan yang nyata - nyata tugasnya dilindungi oleh UU PERS no 40 tahun 1999, dan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) no. 14 tahun 2008. ** (za/mp)











