- Pemkab Barito Utara Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
- Bupati Barito Utara Luncurkan Dua Layanan Inovatif bagi Pendamping Pasien di RSUD Muara Teweh
- Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah, Lepas Kepala Pengadilan Agama dan Sambut Kajari Baru
- Pemkab Barito Utara Perkuat Tertib Administrasi di Hari Kearsipan Nasional ke-55
- Kontingen Barito Utara Tampil Memukau di Pawai Karnaval Budaya FBIM 2026
- Pemkab Barito Utara Hadiri Forum Orkestrasi Pembangunan Negeri, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
- Pemkab Barito Utara Apresiasi Dedikasi Pekerja di Hari Buruh Internasional 2026
- Bupati Barito Utara Shalat Jumat Bersama Jamaah Masjid Raya Shiratal Mustaqim
- Barito Utara Borong Tiga Penghargaan dalam Penanganan Stunting dan Kependudukan
- Bupati Barito Utara Lepas Tim Ekspedisi Offroad Kalimantan Tribute 2026
Serter Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Imbau Warga Tidak Bakar Sampah Sembarangan

Keterangan Gambar : Babinsa Desa Ranca Iyuh, Koramil 14/Panongan, Kodim 0510/Tigaraksa Peltu Rittam bersama Bhabimkamtibmas menghimbau warga binaan untuk tidak membuang sampah
MEGAPOLITANPOS.COM Kab. Tangerang, Tigaraksa - Babinsa Desa Ranca Iyuh, Koramil 14/Panongan, Kodim 0510/Tigaraksa Peltu Rittam bersama Bhabimkamtibmas menghimbau warga binaan untuk tidak membuang sampah dan membakar sampah sembarangan karena dapat menimbulkan polusi udara dan musibah kebakaran.
Aktivitas pembakaran sampah, salah satu faktor internal penyebab polusi udara, karena itu, dibutuhkan peran semua pihak, tak terkecuali masyarakat ikut andil dalam mencegah dan mengatasi kualitas udara.
Baca Lainnya :
- Kabid PAUDIKMAS Akan Cek Ulang Papan Panitia P2SP di Rajagaluh
- Antisipasi Abu Vulkanik, Camat Kelapa Dua Dadang Sudrajat Turun Langsung Bagikan Masker
- Kepala SD Sangkanhurip II Punya Harapan Besar Usai Revitalisasi Rp 1 Miliar
- Bupati Eman Pastikan Jalan Payung-Sadarehe Capai 80 Persen
- Kepala BKPSDM Majalengka Tegaskan PPPK Paruh Waktu Tak Dirumahkan
Imbauan tersebut dilakukan di lingkungan RT 05/02 Kampung Korelet Desa Ranca Iyuh Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, Rabu (30/08/2023).
Danramil 14/Panongan Kapten Inf Irwanto menjelaskan, dengan membakar sampah sembarangan apalagi dekat rumah penduduk dapat menimbulkan dampak polusi udara karena asapnya ke mana-mana, yang lebih menghawatirkan dapat terjadinya kebakaran.
"Lebih baik membuang sampah pada tempat yang disediakan daripada membakarnya, untuk menghindari polisi udara dan kebakaran lokal yang mengakibatkan kerugian buat masyarakat itu sendiri," ucapnya.
Danramil menambahkan, tentunya apa yang dilaksanakan anggota Koramil 14/Panongan Kodim 0510/Tigaraksa bagian tugas Babinsa sebagai aparatur kewilayahan dalam rangka memberikan pemahaman dan pembinaan kepada warga binaan.
"Tentunya Babinsa akan terus bersinergi dengan jajaran lainnya, untuk terus mengimbau dan mengingatkan warga, tidak melakukan pembakaran sampah terbuka, karena ini salah satu penyumbang polusi dan pencemaran udara serta dapat menggangu kesehatan," kata Danramil. ** (Sumber kodim 0510/Tigaraksa)
















