- Warung Tiwul hingga Sate Taichan Ludes, UMKM Rasakan Manfaat Kumpul Bersama Rakyat
- Kumpul Bersama Rakyat, Menteri UMKM Ajak Perkuat Solidaritas dan Satukan Semangat Kemerdekaan
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
- Sebanyak 19 Ribu keluarga Miskin PBP Kota Blitar Menerima Bantuan
- Dandim 0808 Blitar Usai Upacara HUT RI ke 81 Lanjut Ziarah ke Makam Bung Karno
- Kenakan Pita Hitam, 9 Ribu Personel Gabungan TNI Polri Kawal 47 Kegiatan Termasuk Demo di Jakarta
- Polda Metro Peduli Korban Gempa NTT, Kirim 12 Truk Bantuan Kemanusiaan
- Komisi Ii DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program CKG
- Semangat Kemerdekaan Menggema di Barito Utara, Merah Putih Berkibar di Arena Tiara Batara
Sekda Asahan Buka Pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan secara resmi membuka kegiatan Pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Asahan Tahun 2024, Selasa (17/12/2024). Acara yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan tersebut diikuti oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Asahan serta PPID Pembantu di Setiap OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H, mengatakan bahwa saat ini informasi adalah hal penting dan merupakan kebutuhan bagi setiap orang. Untuk itu, setiap masyarakat yang melakukan permohonan informasi harus dipermudah dan informasi yang disampaikan harus benar, tepat dan dapat dipahami dengan baik.
“Keterbukaan informasi juga merupakan salah satu ciri negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, karena itulah setiap badan publik dituntut untuk lebih terbuka dengan pelaksanaan keterbukaan informasi,” tegas Zainal.
Baca Lainnya :
- Warung Tiwul hingga Sate Taichan Ludes, UMKM Rasakan Manfaat Kumpul Bersama Rakyat
- Kumpul Bersama Rakyat, Menteri UMKM Ajak Perkuat Solidaritas dan Satukan Semangat Kemerdekaan
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
- Sebanyak 19 Ribu keluarga Miskin PBP Kota Blitar Menerima Bantuan
Sekda menambahkan sebagai aparatur Negara dan pengelola badan publik, seluruh OPD melalui PPID wajib menyediakan berbagai informasi yang dapat disebarluaskan kepada masyarakat, setelah melalui verifikasi yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut Sekda berharap PPID Kabupaten Asahan di setiap OPD dan Kecamatan dapat terus berkolaborasi dengan pengelola media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi pemerintah sekaligus menjadi sarana untuk mengedukasi publik mengenai program dan kebijakan pemerintah daerah.
“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh PPID, atas peran aktif dan dedikasinya di bidang pengelolaan informasi dan dokumentasi publik, Kabupaten Asahan telah 3 kali berturut meraih Predikat Informatif dalam bidang pelayanan informasi kepada publik dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara sejak tahun 2022 hingga saat ini”, pungkas Sekda.
Sementara, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Asahan Arbin Ariadi Tanjung, SE., dalam laporannya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Asahan telah menyiapkan wadah permohonan informasi bagi masyarakat yakni website PPID Kabupaten Asahan yang dapat diakses di http://ppid.asahankab.go.id oleh masyarakat Asahan.
“Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi PPID dalam meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik untuk menghasilkan layanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas, demi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan” urai Sekdis. (DS)

















