- Kemenkes Ungkap 1.527 Kasus Influenza, H1N1pdm09 Paling Banyak Ditemukan
- Kementerian UMKM dan Barantin Permudah Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor
- Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Kawal Percepatan Penurunan Stunting di Desa Slorok, Garum.
- Kemenag Kab Tangerang Terus Perkuat Pembinaan Madrasah.
- IPSI Kota Blitar Rampung Inisiasi Pasar Apung Karplos Dongkrak Ekonomi UMKM.
- IPSI Kota Blitar Rampung Inisiasi Pasar Apung Karplos Dongkrak Ekonomi UMKM.
- Muhammad Nazaruddin Pimpin Jalan Sehat PRI, Bahas Program Pemerintah dan Agenda Partai
- Sambut HUT Ke-7 Kogabwilhan I, IKKT PWA CBS II Kogabwilhan II Pererat Silaturahmi Dan Kepedulian.
- Peran Aktif Babinsa Patroli Malam, Jadi Tauladan Warga.
- Dandim 0506/Tgr Hadiri Kirab Budaya dan Ruwat Bumi, Pentingnya Menjaga Kerukunan .
Satpol PP Kabupaten Bogor Tegaskan Perizinan Hotel M-One Lengkap, ini Katanya

MEGAPOLITANPOS.COM, Bogor- Wawan Darmawan Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bogor menegaskan, Tempat Hiburan Malam (THM) di Hotel M-One Bogor yang berlokasi di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Desa Cimanda, Kecamatan Sukaraja, dinyatakan lengkap mulai dari surat akta tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sampai izin operasional.
"Saat kami periksa, dokumen perizinan yang dimiliki PT. M-one ini mulai dari surat tanah sampai IMB ternyata sudah lengkap, termasuk izin operasionalnya," katanya pada wartawan, belum lama ini.
Menurut Wawan, Hotel M-one Bogor menjadi salah stau tempat usaha yang lengkap perizinannya, sebab izin lokasi, site plan, Pengesahan Dokumen Rencana Teknis (PDRT) sampai IMB sudah lengkap.
Baca Lainnya :
- Zenal Abidin Ikuti Doa dan Dzikir Bersama, Doakan Bogor Dijauhkan dari Bencana
- HUT ke-67 Pelopor, Adityawarman: Semoga Brimob Presisi Makin Solid dan Kuat
- DPRD dan Kajari Kota Bogor Sepakat Perkuat Kolaborasi
- Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027
- DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda
"Dasarnya surat tanahnya sudah lengkap, kemudian izinnya atas nama PT. M-One sudah ada akta pendirian perusahaa, izin operasionalnya pun sudah ada, surat keterangan sebagai penggecer minuman berakohol golongan A juga sudah ada dari Kementrian perdagangan RI, sampai izin pengambilan air tanah pun sudah ada, termasuk izin reklame," ungkapnya.
Sementara itu, HRD Hotel M-One Bogor, Agus Sudrajat mengaku lega dengan adanya pemeriksaan atau sidak dari Satpol PP Kabupaten Bogor sehingga informasi yang beredar tentang perizinan Hotel M-One bisa dibuktikan dengan sidak tersebut.
"Tentunya dalam berusaha kami selalu mengikuti aturan pemerintah dengan melengkapi semua perizinan. Ini membuktikan bahwa informasi yang beredar itu tidak benar, sebab kami selaku pengelola ingin mengikuti aturan dari pemerintah dengan melengkapi semua perizinan," tutupnya.
(Reporter Achmad Sholeh/Alek)









1.jpg)
.jpg)





