- Muhammad Nazaruddin Pimpin Jalan Sehat PRI, Bahas Program Pemerintah dan Agenda Partai
- Sambut HUT Ke-7 Kogabwilhan I, IKKT PWA CBS II Kogabwilhan II Pererat Silaturahmi Dan Kepedulian.
- Peran Aktif Babinsa Patroli Malam, Jadi Tauladan Warga.
- Dandim 0506/Tgr Hadiri Kirab Budaya dan Ruwat Bumi, Pentingnya Menjaga Kerukunan .
- Hasil Pemilihan RW 02 Tirtajaya, Sugianto Menang dan Ajak Warga Tinggalkan Perbedaan
- Bazar Sembako Koperasi Merah Putih Kutajaya Diserbu Warga, Barang Dagangan Ludes Terjual
- Dua Pelajar Majalengka Bikin Gebrakan di PENTAS PAI Jabar 2026
- Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA.
- Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah.
- Wilayah Aman, Adanya Babinsa Dan Konduk Patroli Malam.
Satgas Saber Polda Metro Tegur dan Minta Pedagang Pasar di Jakarta Barat Menjual Bapokting Sesuai Harga Acuan
Stabilitas Harga Bapokting

Keterangan Gambar : Tampak petugas dari Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro bersama stakeholder terkait tengah melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) di Pasar di wilayah Jakarta Barat.(Ist)
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui Satgas Sapu Bersih (Saber) bersama stakeholder terkait melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) di pasar Kopro wilayah Jakarta Barat, Rabu (4/3/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga pangan serta mencegah praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Pengecekan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga (SSBPH), Keamanan, dan Mutu Pangan yang dibentuk berdasarkan SKEP Kepala BAPANAS RI Nomor 4 Tahun 2026. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan monitoring langsung di pasar guna memastikan para pedagang menjual komoditas sesuai dengan Harga Acuan Penjualan (HAP) maupun Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas masih menemukan sejumlah komoditas yang dijual di atas harga acuan. Di salah satu pasar wilayah Jakarta Barat, harga cabai rawit merah tercatat sekitar Rp 140.000 per kilogram, bawang merah sekitar Rp 52.000 per kilogram, telur ayam sekitar Rp 32.000 per kilogram, serta daging sapi sekitar Rp 150.000 per kilogram.
Baca Lainnya :
- Muhammad Nazaruddin Pimpin Jalan Sehat PRI, Bahas Program Pemerintah dan Agenda Partai
- Sambut HUT Ke-7 Kogabwilhan I, IKKT PWA CBS II Kogabwilhan II Pererat Silaturahmi Dan Kepedulian.
- Peran Aktif Babinsa Patroli Malam, Jadi Tauladan Warga.
- Dandim 0506/Tgr Hadiri Kirab Budaya dan Ruwat Bumi, Pentingnya Menjaga Kerukunan .
- Hasil Pemilihan RW 02 Tirtajaya, Sugianto Menang dan Ajak Warga Tinggalkan Perbedaan
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas memberikan teguran kepada pedagang yang menjual bahan pokok di atas harga acuan sebagai langkah preventif.
Selain itu, tim juga akan melakukan penelusuran terhadap rantai distribusi komoditas tersebut hingga tingkat produsen maupun distributor guna memastikan tidak terjadi praktik yang memicu lonjakan harga di tingkat pasar.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Dr. Muh. Ardila Amry, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan harga dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Monitoring ini kami lakukan untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan ketersediaannya aman bagi masyarakat. Kami juga mengingatkan para pedagang maupun distributor agar tidak melakukan praktik penimbunan atau memainkan harga yang dapat merugikan masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri," ujarnya.
Selain pengawasan harga, Satgas Saber juga mengantisipasi potensi penimbunan bahan pokok seperti minyak goreng, cabai, beras, gula, dan daging. Polda Metro Jaya akan terus berkoordinasi dengan Bulog, Bapanas, serta pemerintah daerah guna memastikan stok pangan tetap tersedia dan harga bahan pokok tetap terkendali sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang wajar menjelang Idul Fitri.(***)














