Sambangi Mako Satpol-PP, Komisi I Bahas Isu Penegakan Perda

By Sigit 05 Feb 2025, 22:39:57 WIB Jawa Barat
Sambangi Mako Satpol-PP, Komisi I Bahas Isu Penegakan Perda

MEGAPOLITANPOS.COM Bogor - Komisi I DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan lapangan dengan mendatangi kantor Satpol-PP Kota Bogor, Rabu (5/2/2025). Kedatangan para legislator tersebut untuk mengecek kondisi kantor sekaligus melakukan pembahasan terhadap isu penegakan Perda di Kota Bogor.

Rombongan Komisi I DPRD Kota Bogor dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Hj. Hakanna dan diikuti oleh Sekretaris Komisi I, Said Muhamad Mohan beserta anggota Komisi I, Asep Nadzarullah, Desy Yanthi Utami, Banu Lesmana Bagaskara, Zakiyatul Fikriyah Al-Islamiyah, Tri Kisowo Jumino dan Fajar Muhammad Nur.


Baca Lainnya :

Hakanna menyampaikan Komisi I DPRD Kota Bogor saat ini tengah fokus menyelesaikan isu perihal penegakan Perda, terutama masalah perizinan.

"Sesuai tupoksi kami di bidang pengawasan. Kami sedang fokus terkait masalah perizinan. Sehingga kami ingin mengetahui bagaimana proses pengawasan dan pelaksanaan penegakan Perda di Satpol-PP ini," kata Hakanna.

Kota Bogor yang menjadi penopang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dianggap Hakanna merupakan magnet investasi untuk sektor kafe, restoran dan hiburan. Sehingga penegakan Perda perizinan harus bisa dijalankan agar tidak terjadi masalah di wilayah dan bisnis yang dibangun tanpa adanya perizinan yang jelas.

"Karena kita tidak boleh mempersulit investasi tapi peraturan harus dijalankan. Sehingga peran pengawasan dari Satpol-PP menjadi penting," tegas Hakanna.

Kasatpol-PP Kota Bogor, Agustyan Syach, menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak Perda, Satpol-PP Kota Bogor memiliki tiga cara dalam melakukan pengawasan.


Pertama adalah melakukan pengawasan secara langsung dengan menerjunkan personel, kedua menerima limpahan berkas laporan dari dinas teknis dan terakhir menerima aduan dari masyarakat.

"Tiga hal ini jadi acuan kami mengawasi di lapangan. Disamping kami juga menampung aduan melalui sosial media yang disampaikan langsung oleh masyarakat," ungkap Agustyan Syach.

Ia berharap dengan kunjungan yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Kota Bogor, peran pengawasan terhadap pelanggaran Perda bisa lebih dimaksimalkan dengan adanya dukungan dan arahan dari jajaran anggota DPRD Kota Bogor.

"Tentu kami tidak bisa bekerja sendiri karena keterbatasan yang ada. Namun dengan dukungan dan arahan yang diberikan oleh DPRD semoga kami bisa lebih maksimal," pungkasnya. ** (Jhn)




  • Milad ke-65 H. Ateng Sutisna, Doa dan Apresiasi Mengalir untuk Anggota DPR RI dari PKS

    🕔06:38:40, 06 Mar 2026
  • Pesantren Al-Mizan Gelar Ramadhan Fest 2026, Hadirkan Zikir hingga Bahtsul Masail

    🕔20:34:14, 06 Mar 2026
  • Safari Ramadan 1447 H, Bupati Eman Suherman Hadirkan Kehangatan dan Semangat SAE Keun di Putridalem

    🕔20:29:07, 04 Mar 2026
  • 117 Kilometer Jalan Dikebut, Warga Majalengka Sambut Mudik Tanpa Waswas

    🕔11:07:19, 04 Mar 2026
  • AKG Jadi Sorotan Utama, Bupati dan Kadisdik Awasi Menu MBG hingga Detail

    🕔20:06:23, 04 Mar 2026