- Satpol PP Jaktim Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Sejumlah Ruas Jalan Utama
- 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
- Chandra Terpilih Secara Aklamasi, Lurah Cipondoh Makmur Segera Membuat SK Ketua RW 11
- SIAL Interfood 2026 Kembali Digelar di JIExpo Kemayoran, Perkuat Posisi Indonesia di Industri Pangan Global
- Komisi III DPRD Bongkar Krisis Sampah Majalengka, DLH Disorot
- Kebun Binatang Bandung Segera Punya Pengelola Baru, Pemkot Targetkan Hasil 29 Mei
- Pemda DKI Diminta Turun Tangan Atasi Kisruh Gedung Pasar Baru
- Dekranasda Bersama Kemenkop Bersinergi Bantu Usaha Lokal Di Kalbar Untuk Siap Ekspor
- Patroli Malam Kodim 0506/Tgr Hadirkan Rasa Aman di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Sahuti Aspirasi Masyarakat, Wakil Bupati Tinjau Kondisi Bantaran Sungai Liga Asahan

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos MSi saat melakukan peninjauan dibantaran sungai
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Sepanjang lebih kurang 3 Km aliran Sungai Sei Liga Asahan yang membelah Desa Pulau Pule dengan Desa Hessa Perlompongan Kecamatan Air Batu, dari Jembatan Tani Jaya menuju Jembatan Hessa Perlompongan akan dinormalisasi oleh Pemerintah Kabupaten Asahan.
“Normalisasi ini merupakan arahan dari Bupati Asahan H Surya BSc menyahuti aspirasi masyarakat desa tersebut, yang mengalami kerugian akibat terendamnya lahan pertanian mereka,” ucap Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos MSi saat melakukan peninjauan dibantaran sungai tersebut, didampingi Asisten Administrasi Umum, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Asahan serta Camat Air Batu, Kamis (23/02/2023).
Lebih lanjut, Taufik mengatakan normalisasi ini akan dilaksanakan setelah mendapat surat pernyataan, tidak meminta ganti rugi dari masyarakat di bantaran sungai, yang tanahnya terkena dampak dari normalisasi.
Baca Lainnya :
- Amran Sulaiman: Ketahanan Pangan Menguat, Cadangan Beras Indonesia Capai 5 Juta Ton
- Sawah Masih Menyusut, Menteri Nusron Akan Terapkan Kebijakan Darurat Perlindungan Lahan Pertanian
- Satgas Gulbencal Kodim Tapteng Evakuasi Puluhan Warga Terjebak Banjir Susulan di Kecamatan Tukka
- Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
- Ketua DPRD Jelaskan Perda Sistem Pertanian Organik
“Normalisasi akan segera kami laksanakan, tetapi sebelumnya kami meminta surat pernyataan dari masyarakat untuk tidak meminta ganti rugi, apabila tanahnya terkena dampak dari normalisasi, dan segera memperbaiki administrasi dari permohonan tersebut,” terang Taufik.
Ditambahkannya, pelaksanaan normalisasi nantinya akan menggunakan alat berat excavator yang berguna untuk mengeruk sungai, agar mengurangi pendangkalan dan mengembalikan fungsi sungai sebagai pengendali banjir, untuk mengoptimalkan saat menghadapi debit air yang meningkat pada musim hujan.
“Kepada masyarakat agar tidak menanam kembali sawit di bantaran sungai setelah dilakukan normalisasi, untuk menjaga sungai tetap dalam keadaan baik. Dan saling bergotong royong membantu pekerja yang melakukan normalisasi,” harap Taufik. (DS)

















