- 7 Tersangka Diciduk, Narkoba Diduga Menyasar Pekerja Industri
- Knalpot Brong Disulap Jadi Patung Maung, Pesan Polisi untuk Warga
- Kementerian UMKM Perluas Akses Pembiayaan Non-KUR melalui SHAT
- Kantah Kabupaten Tangerang Laksanakan Pembayaran Ganti Kerugian 27 Bidang Tanah
- Wujud Nyata Jaga Keamanan Warga, Babinsa Patroli Malam.
- SMESCO Luncurkan SIAP 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global
- Aksi 30 September, Ojol Tolak Turbo Maxim dan Tegaskan Ingin Tetap Jadi Mitra
- Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games 2026, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI
- Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah
- Meriahkan HUT ke-7, Kogabwilhan II Gelar Olahraga Bersama dan Aksi Sosial.
Ratusan Massa GMNI Blitar Desak DPR Agar RUU Perampasan Aset Segera di Sahkan

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kota Blitar dr Syarul Alim temui massa GMNI didepan Kantor DPRD Kota Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar. Jum'at, pagi (05/05/23) menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kota Blitar. Mereka sambil membentang poster intinya mendesak kepada DPRD hingga DPR RI menyetujui dan disahkannya RUU Perampasan Aset.
Lucky Andara Harianto Koordinator lapangan (Korlap) aksi damai GMNI Blitar menyampaikan, tuntutan massa sebenarnya sederhana yakni segera DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset bagi pelaku tindak pidana khususnya korupsi, sesuai draf sudah tepat.
"Dengan pengesahan RUU akan dapat dijadikan senjata ampuh dan pondasi yang kuat untuk memberantasan kejahatan korupsi di Indonesia ini," ungkap, Lucky.
Baca Lainnya :
- Apresiasi Wajib Pajak Teladan Bupati Blitar Rijanto Anugerahkan BliTaX Award 2026.
- Kodim 0808/Blitar Lakukan Droping Air Bersih Untuk Warga Sumberagung Panggungrejo.
- Pilkades Kedungbanteng 2026-2034\"Dua Hati Satu Tujuan\" Tentukan Arah Pembangunan.
- Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Kawal Percepatan Penurunan Stunting di Desa Slorok, Garum.
- IPSI Kota Blitar Rampung Inisiasi Pasar Apung Karplos Dongkrak Ekonomi UMKM.
GMNI akan terus mendesak hingga DPR Blitar Raya, provinsi hingga pusat semuanya satu suara setuju RUU Perampasan Aset segera disahkan.
"GMNI Blitar untuk pertama kalinya yang turun aksi. Diharapkan gerakan ini juga diikuti yang lain, bukan hanya GMNI saja tetapi juga oleh mahasiswa dan ORMEK lain untuk mendorong pengesahan RUU ini," tegas Lucky.
Pagi itu, massa aksi juga menggelar Teatrical dengan menghamburkan hamburkan mainan sebagai simbol biang kerok korupsi, uang dan pamer harta bukan masalah tabu lagi di Indonesia. Jabatan dan lain sebagainya semuanya butuh uang. Maka ini sebagai simbol perlawanan masyarakat.
"Tadi kami juga menampilkan teatrikal dimana petani mengejar-ngejar tikus. Ayo tikus-tikus (koruptor) ini kita basmi, kepada media untuk menulisnya rame-rame (di blow up) agar permasalahan-permasalahan yang ada di Indonesia lebih cepat viral," tandanya
Pada aksi damai pagi itu, GMNI Blitar ditemui Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim dan anggotanya diajak duduk bersama di pinggir jalan untuk mendengarkan tuntutan GMNI Blitar kemudian sambil menyerahkan beberapa poin catatan (draft) yang menjadi tuntutannya kepada DPR RI melalui DPRD Kota Blitar.

Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim sepakat dengan apa yang disampaikan GMNI Blitar. Pihaknya berjanji akan mengirimkannya ke DPR RI, ketua umum partai bahkan ke presiden.
"Kami berpendapat bahwa apa yang disampaikan adik-adik mahasiswa ini adalah suatu keinginan atau pola pikir yang sangat maju dimana kondisi bangsa Indonesia saat ini telah rusak dan carut marut oleh perilaku korupsi. Banyak kita lihat pegawai-pegawai yang kaya di luar batas dan ternyata terbongkar melalui kasus lain, termasuk anaknya yang melakukan penganiayaan," kata Syahrul.
"Akhir-akhir ini kita baca di berbagai media massa adanya beberapa pejabat yang kekayaannya cukup fantastis dan ternyata mereka tidak melaporkannya ke LHKPN. Kekayaan yang tidak wajar ini justru terungkap lewat kasus lain seperti kasus perkelahian atau penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya," pungkasnya. ** (za/,mp)


.jpg)
.jpg)

1.jpg)


.jpg)







