- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
- Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
- Menteri Ara Lepas 14 Truk Genteng UMKM dari Majalengka
Ratusan Massa GMNI Blitar Desak DPR Agar RUU Perampasan Aset Segera di Sahkan

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kota Blitar dr Syarul Alim temui massa GMNI didepan Kantor DPRD Kota Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar. Jum'at, pagi (05/05/23) menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kota Blitar. Mereka sambil membentang poster intinya mendesak kepada DPRD hingga DPR RI menyetujui dan disahkannya RUU Perampasan Aset.
Lucky Andara Harianto Koordinator lapangan (Korlap) aksi damai GMNI Blitar menyampaikan, tuntutan massa sebenarnya sederhana yakni segera DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset bagi pelaku tindak pidana khususnya korupsi, sesuai draf sudah tepat.
"Dengan pengesahan RUU akan dapat dijadikan senjata ampuh dan pondasi yang kuat untuk memberantasan kejahatan korupsi di Indonesia ini," ungkap, Lucky.
Baca Lainnya :
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
- Ramadhan Berkah Sekertaris DPDC PDI-Perjuangan Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Ratusan Warga
- Salurkan 200 Becak Listrik Banpres Presiden ini Pesan Bupati Blitar Rijanto
- Saan Mustopa: Safari Ramadhan Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme Bung Karno
GMNI akan terus mendesak hingga DPR Blitar Raya, provinsi hingga pusat semuanya satu suara setuju RUU Perampasan Aset segera disahkan.
"GMNI Blitar untuk pertama kalinya yang turun aksi. Diharapkan gerakan ini juga diikuti yang lain, bukan hanya GMNI saja tetapi juga oleh mahasiswa dan ORMEK lain untuk mendorong pengesahan RUU ini," tegas Lucky.
Pagi itu, massa aksi juga menggelar Teatrical dengan menghamburkan hamburkan mainan sebagai simbol biang kerok korupsi, uang dan pamer harta bukan masalah tabu lagi di Indonesia. Jabatan dan lain sebagainya semuanya butuh uang. Maka ini sebagai simbol perlawanan masyarakat.
"Tadi kami juga menampilkan teatrikal dimana petani mengejar-ngejar tikus. Ayo tikus-tikus (koruptor) ini kita basmi, kepada media untuk menulisnya rame-rame (di blow up) agar permasalahan-permasalahan yang ada di Indonesia lebih cepat viral," tandanya
Pada aksi damai pagi itu, GMNI Blitar ditemui Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim dan anggotanya diajak duduk bersama di pinggir jalan untuk mendengarkan tuntutan GMNI Blitar kemudian sambil menyerahkan beberapa poin catatan (draft) yang menjadi tuntutannya kepada DPR RI melalui DPRD Kota Blitar.

Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim sepakat dengan apa yang disampaikan GMNI Blitar. Pihaknya berjanji akan mengirimkannya ke DPR RI, ketua umum partai bahkan ke presiden.
"Kami berpendapat bahwa apa yang disampaikan adik-adik mahasiswa ini adalah suatu keinginan atau pola pikir yang sangat maju dimana kondisi bangsa Indonesia saat ini telah rusak dan carut marut oleh perilaku korupsi. Banyak kita lihat pegawai-pegawai yang kaya di luar batas dan ternyata terbongkar melalui kasus lain, termasuk anaknya yang melakukan penganiayaan," kata Syahrul.
"Akhir-akhir ini kita baca di berbagai media massa adanya beberapa pejabat yang kekayaannya cukup fantastis dan ternyata mereka tidak melaporkannya ke LHKPN. Kekayaan yang tidak wajar ini justru terungkap lewat kasus lain seperti kasus perkelahian atau penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya," pungkasnya. ** (za/,mp)















