- Dari Mangrove hingga Internet Publik, Program PLN di Pulau Sabira Raih Predikat Platinum
- BMKG Prediksi Jakarta Cerah hingga Cerah Berawan Sepanjang Senin, Suhu Capai 33 Derajat Celsius
- Tanpa Kedip, PLN Jaga Keandalan Listrik Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Berjalan Sukses
- Peluncuran Buku Abdul Rivai Ras Tegaskan Peran Strategis PTPN I bagi Indonesia
- HUT ke-81 RI: doa kebangsaan lintas agama tegaskan Bhinneka Tunggal Ika
- PJT Tolak Tuntutan Buka Akses Jalan Aksi Demo Nyaris Bentrok
- H. Nurul Anwar Ajak Pengurus BKMT Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi
- H. Taupik Nugraha, BKMT Berperan Besar Membina Umat dan Memperkuat Persatuan
- Harga garam Merosot, petani minta pemerintah tetapkan HET
- Pemkab Barito Utara Harapkan BKMT Jadi Mitra Strategis Membangun Masyarakat Religius
Profesi TKC Dan Kehadiran Pemuka Agama
Sekapur Sirih Redaksi

Keterangan Gambar : Miras yang berhasil dirazia oleh Polsek Pakuhaji
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-TKC atau tukang ca'i adalah sebutan untuk perempuan yang menemani tamu laki-laki saat menjajakan minuman keras.
Ca'i dalam bahasa Sunda artinya air, jadi tukang cai (TKC) bisa diartikan wanita yang menemani pria hidung belang untuk menuangkan minuman keras (miras) ke gelas. Kira kira seperti itu yang yang saya pahami, jika keliru mohon dikoreksi.
Istilah ini muncul di seputaran wilayah Pantura Kabupaten Tangerang, seperti di Sepatan, Pakuhaji dan Sukadiri serta sekitarnya.
Baca Lainnya :
- PJT Tolak Tuntutan Buka Akses Jalan Aksi Demo Nyaris Bentrok
- Akses Jalan Bendungan Lahor Ditutup Ribuan Massa Gelar Aksi Tolak
- Endro Hermono Anggota Komisi VIII DPR-RI Sosialisasikan Keuangan Ibadah Haji Praktis Cepat dan Terjangkau
- Bupati Blitar Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahap 2
- Bupati dan DPRD Sambut JPO Hibah Boy Thohir, Majalengka Bersolek
Dugaan maraknya TKC di wilayah Pantura (mudah mudahan hanya sebagian kecil), dan juga pemberitaan terkait maraknya TKC di beberapa media online, membuat Kapolsek Pakuhaji AKP I Gusti Moh Sugiarto bersama jajarannya pada hari Sabtu malam (17/12/22) melakukan razia di tempat hiburan dangdut dan berhasil mengamankan 8 TKC dan 4 orang yang sedang menenggak minuman keras.
Patut diapresiasi operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh Polsek Pakuhaji dalam hal ini yang dikomandoi oleh AKP I Gusti Moh Sugiarto, cepat tanggap dengan keluhan warga terkait maraknya TKC dan peredaran miras di wilayah Pakuhaji.
Minuman keras dan praktek prostitusi semua elemen masyarakat dan agama apapun pasti akan menolak keras, apalagi jika hal tersebut ada di sekitar wilayah kita.
Maka itu semua elemen harus bersatu untuk mengatasi masalah tersebut, baik Ormas, tokoh masyarakat, pemuka agama, Pemerintah, Kepolisian, TNI, wartawan dan semua yang mempunyai satu tujuan yang sama.
Para penikmat miras dan penjaja seks, perlu di edukasi melalui siraman rohani, bukan sekedar ditindak oleh Instansi terkait yang berwenang.
Maka itu peran para rohaniawan juga diperlukan sini, baik alim ulama, pendeta, atau rohaniawan agama lainnya.
Sehingga Kabupaten Tangerang yang religius khususnya di wilayah Pantura, dapat terjaga dan kondusif dari hal hal yang merusak moral masyarakat.
Peran pemuka agama sangat dibutuhkan, kalau boleh usul jika setiap ada razia ke tempat tempat yang diduga menjajakan minuman keras dan penjaja seks, maka perlu diajak dan dilibatkan juga para rohaniawan.
Kampanye bahaya miras dan seks bebas di masyarakat, perlu dilakukan. Penyuluhan bisa dimulai dari anak anak usia remaja, maka pelajar sekolah menengah Atas (SMA) bisa diberikan pemahaman akan bahaya miras dan seks bebas.
Disinilah peran pemuka agama untuk Turba atau turun ke bawah penting, untuk secara langsung ngobrol dan memberikan siraman rohani kepada masyarakat.
Semoga kita semua mempunyai satu tujuan yang sama yaitu dapat menangkal atau meminimalisir maraknya miras dan prostitusi.
(Penulis : Johan, Pimred megapolitanpos.com)








.jpg)








