- PRSI Babel Sukses Ramaikan Festival Semarak Ekraf Lewat Bangka Robotic Competition 2026
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
- Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
- Klarifikasi Terkait Viral Harga Tabung Gas 3 Kg di Koperasi Merah Putih Ciakar, Tangerang Banten
- Belum Ada Kepastian, PT Aditya Laksana Sejahtera Minta OJK Perjelas Jadwal Mediasi
- Menteri Maman: SAPA UMKM Ubah Data Statis Jadi Kebijakan Tepat Sasaran
- Pemerintah Siapkan Regulasi DHE dan Ekspor CPO Jelang Berlaku 1 Juni 2026
- UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Eman Suherman Gegerkan Aula, Baznas Bangun Harapan Warga
- Gelaran Bersih Desa Rejowinangun Implentasikan Kerukunan Dalam Kebhinekaan Hakiki
Polres Jakarta Utara Amankan 26 Orang Saat Grebek Kampung Bahari, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Keterangan Gambar : Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 26 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba di Kampung Bahari
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 26 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba di Kampung Bahari Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara. Penangkapan puluhan orang itu dilakukan pada saat polisi menggerebek lokasi tersebut.
"Kami melibatkan 200 personel dalam penggrebekan yang digelar pada Minggu pukul 05.00 WIB," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho di Jakarta, Minggu (10/3/2024).
Prasetyo mengatakan pihaknya mendapatkan informasi adanya kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut dan menurunkan personel.
Baca Lainnya :
- Eman Suherman Gegerkan Aula, Baznas Bangun Harapan Warga
- Gen Z Majalengka Bersuara di Senayan, Sekolah Rusak Jadi Sorotan
- YPPM Ungkap Alasan Pilih Otong Syuhada Jadi Rektor UNMA
- DPRD Majalengka Bongkar Dilema Galian C Ilegal : Lingkungan Rusak, Rakyat Terjepit
- Ratusan Pil Haram Diamankan, Satres Narkoba Majalengka Bongkar Peredaran Obat Ilegal
"Kami ke lokasi dan melakukan penangkapan. Ada 26 orang dan sejumlah barang bukti yang kami temukan," ujar Prasetyo.
Dijelaskan Prasetyo, adapun barang bukti yang ditemukan yaitu berupa satu senjata api rakitan, satu unit air gun, satu pucuk senapan angin dan satu granat asap, ketepel dan anak panah, 11 tabung karbon dioksida.
Kemudian 21 klip sabu masing-masing berat 3 gram, dua klip sabu seberat 10 gram, 21 klip sabu seberat 0,25 gram.
Selanjutnya, 16 klip ganja masing-masing berat 1,46 gram, enam bungkus masing-masing 79 gram dan dua klip ganja masing-masing seberat dua gram.
Kemudian, lanjut Prasetyo, ada 15 timbangan digital, tiga unit recorder, belasan bong bekas pakai dan empat sepeda motor.
"Setelah dilakukan tes urine dari 26 orang tersebut sebanyak 21 orang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," bebernya.
"Lima orang yang tidak positif akan kami kembalikan kepada keluarga mereka," tambah Prasetyo.
Lanjut Prasetyo menegaskan, untuk 21 orang lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami akan lakukan penyidikan untuk mengembangkan jalur peredaran narkoba ini," tandas Prasetyo. ** (Anton)


.jpg)













