Polres Jakarta Utara Amankan 26 Orang Saat Grebek Kampung Bahari, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

By Sigit 11 Mar 2024, 11:14:29 WIB DKI Jakarta
Polres Jakarta Utara Amankan 26 Orang Saat Grebek Kampung Bahari, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Keterangan Gambar : Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 26 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba di Kampung Bahari


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 26 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba di Kampung Bahari Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara. Penangkapan puluhan orang itu dilakukan pada saat polisi menggerebek lokasi tersebut.

"Kami melibatkan 200 personel dalam penggrebekan yang digelar pada Minggu pukul 05.00 WIB," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho di Jakarta, Minggu (10/3/2024).

Prasetyo mengatakan pihaknya mendapatkan informasi adanya kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut dan menurunkan personel.

Baca Lainnya :

"Kami ke lokasi dan melakukan penangkapan. Ada 26 orang dan sejumlah barang bukti yang kami temukan," ujar Prasetyo.

Dijelaskan Prasetyo, adapun barang bukti yang ditemukan yaitu berupa satu senjata api rakitan, satu unit air gun, satu pucuk senapan angin dan satu granat asap, ketepel dan anak panah, 11 tabung karbon dioksida.

Kemudian 21 klip sabu masing-masing berat 3 gram, dua klip sabu seberat 10 gram, 21 klip sabu seberat 0,25 gram.

Selanjutnya, 16 klip ganja masing-masing berat 1,46 gram, enam bungkus masing-masing 79 gram dan dua klip ganja masing-masing seberat dua gram.

Kemudian, lanjut Prasetyo, ada 15 timbangan digital, tiga unit recorder, belasan bong bekas pakai dan empat sepeda motor.

"Setelah dilakukan tes urine dari 26 orang tersebut sebanyak 21 orang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," bebernya.

"Lima orang yang tidak positif akan kami kembalikan kepada keluarga mereka," tambah Prasetyo.

Lanjut Prasetyo menegaskan, untuk 21 orang lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami akan lakukan penyidikan untuk mengembangkan jalur peredaran narkoba ini," tandas Prasetyo. ** (Anton)




  • Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

    🕔00:47:06, 22 Mei 2026
  • UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat

    🕔18:45:33, 21 Mei 2026
  • Pemprov DKI Jakarta Resmi Cabut Izin Operasional B Fashion dan The Seven terkait Peredaran Narkotika

    🕔23:13:48, 16 Mei 2026
  • Ditreskrimum Polda Metro Siapkan Tim Buru Begal dan Kejahatan Jalanan 24 Jam

    🕔20:55:08, 15 Mei 2026
  • Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

    🕔01:06:47, 13 Mei 2026