Breaking News
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
- Bupati Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA, Perkuat Komitmen Lindungi Anak
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
Polres Blitar Kota berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba Dengan 9 Tersangka

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Satnarkoba Polres Blitar Kota berhasil mengamankan 9 orang tersangka pengedar narkoba selama sebulan ini. Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono S.H S.I.K M.Si, jum at 27/07/2022 mengatakan Satnarkoba Polres Blitar Kota menyita barang bukti berupa 38,81 gram Sabu-sabu, 1.155 butir pil double L. "Selama sebulan ini, kami mengungkap delapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono AKBP Argo mengatakan delapan kasus narkoba yang diungkap terdiri atas 5 kasus narkotika jenis sabu-sabu dan 3 kasus pil dobel L. Dari delapan kasus narkoba yang diungkap, polisi menangkap sembilan tersangka. Para tersangka merupakan pengedar narkoba. "Sembilan tersangka yang kami tangkap semuanya sebagai pengedar," ujarnya. Diantara pengedar yang ditangkap 5 tersangka pengedar narkotika jenis sabu yaitu Bogie (31) Kras Kediri, Yopie Andreas (36) warga Tlumpu Kota Blitar, Ardi Prasetyo (25 ) Warga Tanjungsari Kota Blitar, Sadam Husein(22) warga Sanankulon Blitar, Sige Hadianto (25) dan Aditya Heru Prasetyo (26) warva Tlumpu Kota Blitar. Kelima Kasus Narkotika jenis sabu dengan 6 tersangka berhasil diungkap oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Blitar Kota setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Petugas satnarkoba juga menangkap 3 pelaku edar pil jenis doble L sebanyak 1.155 butir pil dari tiga tersangka, Suko wiyono (23) warga Sukorejo Kota Blitar , Adinda Sriany(29) warga Wonotirto Blitar dan Rudianto(35) warga Kanigoro Blitar. AKBP Argo berharap dengan pengungkapan sejumlah kasus itu dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota. "Dari 9 tersangka kasus narkoba ini kami ungkap di wilayah Sanankulon, Ponggok, dan Sukorejo," pungkasnya (za/mp)

.jpg)


.jpg)












