- Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah
- Meriahkan HUT ke-7, Kogabwilhan II Gelar Olahraga Bersama dan Aksi Sosial.
- Babinsa Ajak Warga Perkuat Keamanan dan Kerukunan Wilayah.
- Tradisi Korps, Kodim 0510/Tigaraksa Terima Warga Baru Letkol Inf Yudha Fuady Putra.
- Kodim 0506/Tgr Lalui Koramil Jajaran Salurkan Bantuan Air Bersih Paada Masyarakat.
- Apresiasi Wajib Pajak Teladan Bupati Blitar Rijanto Anugerahkan BliTaX Award 2026.
- Kodim 0808/Blitar Lakukan Droping Air Bersih Untuk Warga Sumberagung Panggungrejo.
- Fraksi DPRD Mulai Bedah RAPBD Barito Utara 2027, Arah Anggaran Jadi Sorotan
- Presiden Prabowo Minta Layanan BPJS Kesehatan Ditingkatkan, Antrean Pasien Harus Lebih Singkat
- Sambut Hari Kesaktian Pancasila, Petugas PPSU Bersihkan Monumen Pancasila Sakti
Politisi PDI-P Taupik Nugraha Minta Pemkab Edukasi Masyarakat Soal Status dan Kewenangan Jalan

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Taupik Nugraha, meminta Pemerintah Daerah meningkatkan Edukasi kepada masyarakat mengenai status dan kewenangan jalan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penyampaian keluhan terkait Infrastruktur.
Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan dua Raperda bidang perumahan dan permukiman yang digelar DPRD bersama pemerintah daerah, Senin (08/06/2026).
Baca Lainnya :
- Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah
- Meriahkan HUT ke-7, Kogabwilhan II Gelar Olahraga Bersama dan Aksi Sosial.
- Babinsa Ajak Warga Perkuat Keamanan dan Kerukunan Wilayah.
- Tradisi Korps, Kodim 0510/Tigaraksa Terima Warga Baru Letkol Inf Yudha Fuady Putra.
- Kodim 0506/Tgr Lalui Koramil Jajaran Salurkan Bantuan Air Bersih Paada Masyarakat.
Menurut Taupik, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Akibatnya, setiap terjadi kerusakan jalan atau fasilitas publik, Pemerintah Daerah sering menjadi pihak yang disalahkan meskipun lokasi tersebut berada di luar kewenangannya.
"Saya berharap Dinas PUPR maupun Perkimtan dapat memberikan Edukasi yang jelas kepada masyarakat mengenai status jalan. Mana yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan mana yang menjadi kewenangan provinsi maupun nasional," ujarnya.
Ia menilai Sosialisasi tersebut penting untuk menciptakan pemahaman yang sama antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus menghindari munculnya Persepsi Negatif terhadap Kinerja Pemerintah Daerah.
"Sering kali masyarakat menyampaikan keluhan kepada Pemerintah Daerah atas kerusakan jalan yang sebenarnya bukan menjadi tanggung jawab Kabupaten. Karena itu perlu ada penjelasan yang lebih terbuka dan berkelanjutan," kata Taupik.
Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai pembagian kewenangan tersebut, ia berharap proses penanganan berbagai persoalan Infrastruktur dapat berjalan lebih Efektif dan tepat sasaran.
(A)


.jpg)


.jpg)









