- Ade Duryawan Serap Aspirasi Masyarakat Palasah Lewat Musrenbang Kecamatan
- Dede Fauji Resmi Dilantik Jadi Kaur Keuangan Desa Sangkanhurip
- Tampilkan Tokoh Wayang Bima dan Gatut Kaca Satlantas Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 .
- Ikuti Arahan Presiden Prabowo, Pemkab Majalengka Dorong Atap Genting sebagai Kebijakan Ekonomi Rakyat
- BNI Tutup 2025 dengan Kinerja Solid, Kredit Tumbuh 15,9% dan Laba Rp20 Triliun
- Pimpin Cabor Percasi Kota Blitar Ini Pesan Mohammad Trijanto Kepada Atlit
- Hari Jadi Majalengka ke-186, Puluhan Anak Ikuti Sunatan Massal di Puskesmas Leuwimunding
- Polemik Kepemimpinan PPP Jawa Barat Memanas: Pepep Saeful Hidayat Gugat SK Plt Uu Ruzhanul ke Mahkamah Partai
- Pemkot Depok dan Bogor Bersinergi, Underpass Citayam Ditargetkan Tuntas 2027
- Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hingga 15 Februari 2026
Polisi Tangkap Oknum Pegawai Kementerian Informasi dan Digital terkait Jaringan Judi Online

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka baru dalam kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan penangkapan terbaru ini, total tersangka kini mencapai 14 orang.
"Hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka," kata Direktur Reserse Krimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satya Putra kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024),
Setelah menetapkan sebanyak 14 tersangka, Kombes Wira menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan terhadap para tersangka dan berencana menyita aset-aset yang didapatkan dari hasil kejahatan tersebut.
Baca Lainnya :
- Ade Duryawan Serap Aspirasi Masyarakat Palasah Lewat Musrenbang Kecamatan
- Dede Fauji Resmi Dilantik Jadi Kaur Keuangan Desa Sangkanhurip
- Tampilkan Tokoh Wayang Bima dan Gatut Kaca Satlantas Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 .
- Ikuti Arahan Presiden Prabowo, Pemkab Majalengka Dorong Atap Genting sebagai Kebijakan Ekonomi Rakyat
- BNI Tutup 2025 dengan Kinerja Solid, Kredit Tumbuh 15,9% dan Laba Rp20 Triliun
"Kami juga akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka," imbuhnya.
Secara terpisah, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan akan melakukan pembersihan internal setelah salah satu pegawai kementeriannya diamankan terkait kasus judi online. Meutya juga telah menandatangani pakta integritas agar semua jajaran di Kementerian Komdigi melawan judi online.
"Intinya, ini adalah langkah untuk bersih-bersih, dan kami telah menegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung upaya ini," kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jum'at (1/11/2024).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 11 tersangka dalam kasus ini, terdiri dari 10 pegawai Komdigi dan satu orang warga sipil.
"Sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, termasuk sipil dan beberapa di antaranya pegawai Komdigi serta staf ahli," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, (1/11).
Polda Metro Jaya mencatat bahwa judi online masih merebak, salah satunya disebabkan oleh tidak efektifnya pemblokiran situs. Hal ini terungkap saat polisi menyelidiki kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai tersangka.
Oknum pegawai Komdigi yang ditangkap memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi online, namun mereka menyalahgunakan kewenangannya.
"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir, tetapi melakukan penyalahgunaan dengan tidak memblokir situs yang sudah dikenalnya," jelas Kombes Ade Ary.
Dikatakan Ade Ary, tersangka oknum Komdigi juga mengaku mendapatkan imbalan sekitar Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang dibina. Mereka diketahui telah membina sekitar seribu situs judi online.
"Saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, tersangka mengaku setiap web (judol) menghasilkan Rp 8,5 juta," ungkap Ade Ary. ** (Anton)

















