- Wabup Barito Utara Hadiri HUT Ke-1 Kodam XXII Tambun Bungai
- PTPN I Raih Anugerah Mahayuga, Tegaskan Peran Perkebunan bagi Ketahanan Pangan Nasional
- Pemkab Barito Utara Perkuat Sinergi dengan BMKG, Gedung Radar Cuaca Muara Teweh Diresmikan
- Bupati Shalahuddin Buka Raker LPT-IK Kabupaten Barito Utara Tahun 2026
- PT Dua Kuda Indonesia Yakin Bangkit, Kepailitan Dinilai Hambat Operasional Bukan Prospek Bisnis
- Menko Polkam Ajak LPM Berani Ambil Langkah Nyata untuk Kesejahteraan Rakyat
- M.Rifa\'i : Musancab Targetkan 14 Kursi Parlemen Pemilu 2029 PKB Kabupaten Blitar Kembali Berjaya
- Launching Kopi Bubuk Konvensional Jos Jiz Siap Jadi Pesaing Pasar Internasional
- Operasi Laut Gabungan Sita 1,3 Ton Ketamine, Delapan Awak Kapal Asing Diamankan
- Pramono Anung Dukung Kolaborasi Bank Jakarta-Persija, Target Juara untuk 500 Tahun Jakarta
Polisi Berpangkat Kombes Ditangkap Terkait Narkoba di Jakarta

Keterangan Gambar : Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa
Megapolitanpos.com, Jakarta- Seorang Polisi berinisial YBK berpangkat Komisaris Besar(Kombes) diamankan di sebuah kamar hotel di Jakarta.Penangkapan tersebut oleh Jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa pada wartawan membenarkan penangkapan tersebut, menurutnya Penangkapan itu terjadi pada Jumat (6/1). Kombes YBK diamankan di sebuah kamar hotel.
"Iya benar diamankannya,ditangkap di hotel waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB di Kelapa Gading," terang Mukti, di Jakarta, Sabtu (7/1/2023).
Baca Lainnya :
- Operasi Laut Gabungan Sita 1,3 Ton Ketamine, Delapan Awak Kapal Asing Diamankan
- Majalengka Siaga Narkoba, UNMA dan Bupati Satukan Langkah Lawan Bandar
- Jejak Narkoba di Majalengka Terkuak, Polisi Bongkar Dugaan Produsen Tembakau Sintetis
- Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Sita 35 Paket Narkoba di Majalengka
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
Mukti belum menjelaaknn lebih lanjut soal penangkapan Kombes YBK. Dia menyebut pelaku saat ini telah diamakan di Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan akan ditentukan (status) 3x24 jam," tutup Mukti.(ASl/Red/Mp).


.jpg)


.jpg)











