Breaking News
- Koramil 01/Teluknaga Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau Panjang.
- Koramil 04/Ciledug Turun Tangan, Pasar Lembang Dibersihkan dari Sampah.
- Gabungan Wartawan Bersatu dalam Doa, KWP Gelar Doa Bersama di Kompleks DPR/MPR RI
- Kementerian UMKM Perkuat Kapasitas UMKM Aceh Terdampak Bencana
- Landing Page UMKM Sumatera Bangkit Jadi Kanal Baru Pemulihan Usaha Pascabencana
- Maulid Nabi Muhammad SAW, Bupati Barito Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kepedulian Sosial
- Menkop Ferry Tegaskan Koperasi Jadi Tiang Utama Ekonomi Daerah
- Dorong Semangat Warga Jaga Kamtibmas Babinsa Bersama Komduk Patroli Malam.
- Dorong Semangat Warga Jaga Kamtibmas Babinsa Bersama Komduk Patroli Malam.
- Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang.
Polemik Pabrik Gula RMI Dan Warga Berakhir Damai

MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Blitar-Persoalan antara Pabrik Gula Rejoso Manis Indonesia (RMI) dengan warga masyarakat, sudah bisa dicairkan, setelah difasilitasi Komisi III DPRD Kabupaten Blitar. Sebelumnya perseteruan antara warga dengan pihak pabrik memanas, warga melarang masuk semua armada pengangkut tebu ke PT RMI sudah. Setelah dua kali pertemuan dan negosiasi akhirnya semua ada kesepakatan, demikian yang disampaikan oleh Panoto Sekertaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (11/02/22). Persoalan di lapangan Panoto menyebutkan, dari pihak warga yang memprotes aktifitas mobilisasi angkut tebu dilakukan oleh warga terdampak RMI, masing-masing warga dari Desa Jajakan, Ngembul dan desa Rejoso sendiri sebagai wilayah dibangunnya PG RMI, untuk mencari solusi Legislatif juga menghadirkan OPD terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Perhubungan. "Intinya pihak RMI minta difasilitasi Komisi III, agara masyarakat berkenan membuka kembali jalan untuk keluar masuk armada menuju Pabrik," ucapnya. Setelah melalui beberapa negosiasi lanjut Panoto, keduanya mencapai kata sepakat, diantaranya adalah permintaan warga agar Pemkab Blitar melalui Dinas PUPR melakukan percepatan perbaikan jalan. “Maka dengan adanya kesepakatan tersebut, akhirnya Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR Kabupaten Blitar mengerahkan armadanya melalui Unit Reaksi Cepatnya melakukan percepatan perbaikan jalan. Pekerjaan dilakukan satu hari penuh, semua armada di kerahkan untuk menyelesaikan perbaikan jalan. Pada hari Selasa jam 21.10 WIB blokir jalan dibuka kembali," imbuhnya Setelah itu Panoto juga meminta agar ke dua belah pihak menjaga komitmen kesepakatan, diantaranya pihak RMI harus komitmen melakukan pemeliharaan jalan, mengeluarkan CSR, dan Komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat sekitar. "Semoga semua bisa saling menjaga komitmennya, sehingga RMI bisa operasional lagi, dan hak hak masyarakat juga diperhatikan oleh PG Rejoso Manis Indonesia,” pungkasnya.(za/mp).


.jpg)













