- Kabar Duka Nasional: Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto
- Terkait Tunggakan Pajak Armada Truk, DLHK Berdalih BPKB Terselip di BPKAD
- PRJ 2026 Segera Dimulai, Lansia, Anak-anak, dan TNI-Polri Bisa Masuk Gratis
- Borobudur Bersiap Sambut Puncak Waisak 2026, Ritual Namaskara hingga Pelepasan Lampion Dimulai
- Melalui Program Robotika untuk Negeri, PRSI Jawa Barat Hadirkan Robotik di Lingkungan Pesantren
- Bagikan 1.400 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Ini Pesan Ketua DPC PDI Kota Blitar
- Sumsel Bhayangkara Run 2026 Siap Digelar, Angkat Wisata dan Ekonomi Palembang
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
- Pemkab Barito Utara Serahkan Bantuan Hewan Kurban pada Pawai Tanglong Idul Adha 1447 H
- Pemkab Barito Utara Ikuti Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah
PKB: Tak Cukup Diguyur Kredit Bank, UMKM Harus Didampingi dan Diberdayakan

Keterangan Gambar : Ketua Departemen SDA Hayati Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fuidy Luckman
Megapolitanpos.com, Jakarta- Pemerintah menargetkan rasio kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perbankan nasional sebesar 30% di tahun 2024. Kebijakan yang berpihak kepada UMKM ini layak diapresiasi, tapi dengan beberapa catatan.
“Tak cukup hanya memberikan akses kredit kepada UMKM, tapi perlu pendampingan dan pemberdayaan kepada UMKM, kredit sebesar itu goal-nya ke depan seperti apa,” ujar Ketua Departemen SDA Hayati Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fuidy Luckman, diJakarta, Kamis, 9 Februari 2023.
Seperti diketahui, pemerintah meminta industri perbankan nasional untuk memperbesar rasio kredit untuk UMKM secara bertahap. Tahun 2022 ditargetkan sebesar 20%, tahun 2023 sebesar 25%. Saat ini, rasio kredit UMKM sudah mencapai 21%.
Baca Lainnya :
- M. Rifa\'i: Idhul Kurban Landasi Semangat Kebersamaan dalam Kebhinekaan
- Ketua Dewan Pembina PP MES Ma,ruf Amin Lantik Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Periode 2026-2031
- Perkuat Ekosistem Digital, BNI Fokus Dukung Pembiayaan Berkelanjutan
- Menteri Maman: SAPA UMKM Ubah Data Statis Jadi Kebijakan Tepat Sasaran
- Menteri UMKM Apresiasi KURDA Bunga 0 Persen untuk Pengusaha UMKM Sragen
Menurut Fuidy, pemberian kredit besar-besaran kepada UMKM jangan sampai jadi bumerang bagi mereka. Sehingga, pemberian kredit harus selalu dibarengi dengan pendampingan dan pemberdayaan.
Jangan sampai jadi moral hazard. Karena merasa mudah menerima kucuran kredit, pelaku UMKM jor-joran dalam menggunakan uang hasil pinjaman bank. Lebih parah lagi kalau ogah-ogahan untuk mengembalikan ke bank. Ini bisa jadi blunder bagi mereka dan bank yang memberikan kredit,” tutur Fuidy.
Fuidy mencontohkan, jika UMKM bergerak di sektor usaha ritel, seperti warung kelontong, pihak bank atau pemerintah setempat harus ikut memberikan arahan, uang hasil kredit yang diterima digunakan untuk apa saja dan bagaimana pengelolaannya.
Seluruh stakeholders harus terlibat, mulai dari sales banknya, pengurus RT setempat, untuk memberikan pemberdayaan. Misalnya mengajari cara membuat laporan keuangan dan penggunaan uang hasil usaha,” paparnya.
Tindakan melakukan pendampingan dan pemberdayaan, menurut Fuidy, tak kalah penting dengan meningkatkan rasio kredit hingga 30%. Justru, kunci sukses program ini ada pada tingkat pendampingan dan pengawasan, yakni saat dana sudah di tangan pelaku UMKM.(ASl/Red/MP).


.jpg)













