Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Bakal diperiksa Bareskrim Polri

By Achmad Sholeh(Alek) 30 Jun 2023, 21:27:52 WIB Nasional
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Bakal diperiksa Bareskrim Polri

Megapolitanpos.com, Jakarta- Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim) Polri bakal klarifikasi pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama, pada Senin depan 3 Juli 2023. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Panji bakal diklarifikasi dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor di kasus tersebut.

"Terkait kasus Al Zaytun kemungkinan hari Senin akan dipanggil klarifikasi," ujarnya kepada wartawan, Jumat (30/6).

Nantinya kata Agus, Direktorat Tindak Pidana Umum akan langsung melakukan gelar perkara pada Selasa (4/7) keesokan harinya. Ia mengatakan gelar perkara bakal dilakukan untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana di kasus tersebut.

Baca Lainnya :

"Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut, apakah perkara bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa," katanya.

Sebelumnya Agus mengatakan pihaknya akan segera memeriksa pihak pelapor bersama sejumlah saksi ahli lainnya mulai dari Kementerian Agama hingga pihak Majelis Ulama Indonesia dalam waktu dekat.

"Saksi ahlinya nanti melibatkan Kemenag kan ada Dirjenbinmas Islam yang akan memberikan penjelasan kemudian dari MUI, kemudian tokoh-tokoh agama yang memiliki pemahaman Islam sesungguhnya," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (26/6).

Agus mengatakan pihaknya telah menemukan indikasi adanya pelanggaran pidana di kasus tersebut. Kendati demikian, kata dia, tetap diperlukan keterangan ahli guna menentukan siapa tersangka di perkara itu.

Kemudian nanti kita akan mengarah pada internal yayasan Ponpes Al Zaytun, akan mengarah kepada siapa yang tersangka dugaan penistaan agama tersebut," jelas Agus.

Sebelumnya, Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung juga telah melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Laporan Ihsan tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.

Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung juga telah melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Laporan Ihsan tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.(Reporter Achmad Sholeh sumiukm2@gmail.com)





  • Lantik Pamong Praja Muda IPDN, Prabowo Tekankan Birokrasi Bersih dan Antikorupsi

    🕔13:13:42, 30 Jul 2026
  • Prabowo Teken Buku Dukacita untuk Mendiang Sheikh Hamad, Tegaskan Persahabatan Indonesia-Qatar

    🕔21:29:30, 15 Jul 2026
  • Prabowo Instruksikan Subsidi BBM Nelayan Lewat BPDP, Bukan APBN

    🕔22:14:17, 14 Jul 2026
  • PM Singapura Lawrence Wong Disambut Presiden Prabowo, Leaders Retreat Perkuat Kemitraan Strategis

    🕔13:56:34, 06 Jul 2026
  • Pemerintah Perkuat Keamanan Penerbangan Perintis Usai Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo

    🕔12:24:01, 03 Jul 2026