- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
- Lebih dari Seabad Berdiri, Sekolah Panggung di Malabar Simpan Sejarah Pendidikan Bangsa
- Ghost Buzzer Bidik 300 Ribu Penonton, Hadir di XXI dan Netflix
- Sambut HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Sebut Jakarta Fair Jadi Simbol Kolaborasi dan Kemajuan Kota
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- UMKM 5K Run Jadi Ajang Promosi Produk Olahraga Lokal dan Gaya Hidup Sehat
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
Personel Polsek Jenamas Gencar Laksanakan Sosialisasi Larangan Karhutla

Keterangan Gambar : Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, beserta Polsek jajarannya dengan melaksanakan sosialisasi Karhutlah
MEGAPOLITANPOS.COM Kalimantan, Jenamas - Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus ditingkatkan Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, beserta Polsek jajarannya dengan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.
Seperti yang dilaksanakan personel Polsek Jenamas, Brigpol Baihaki Fahri saat berpatroli dengan berbekal Maklumat Kapolda Kalteng dan spanduk mensosialisasikan larangan karhutla kepada masyarakat yang ditemui di Kel. Rantau Kujang, Jenamas, Barsel, Prov. Kalteng, Kamis (28/9/2023) siang.
Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Jenamas Ipda Tri Setyarto menuturkan, wilayah Jenamas merupakan salah satu Kecamatan yang masyarakatnya berladang serta memiliki lahan dan hutan yang cukup luas, tiap tahunnya upaya penecegahan selalu dilaksanakan dengan berbagai cara, termasuk pemasangan spanduk di tempat-tempat strategis.
Baca Lainnya :
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
“Tidak bisa kalau hanya kita lakukan penindakan, tetapi juga harus ada upaya pencegahan,” tegasnya. Ditambahkannya Kebakaran hutan dan lahan cukup berbahaya, maka dari itu harus terus ditingkatkan sosialisasi kepada masyarakat.
“Dari kami sendiri Polsek Jenamas sudah memberikan imbauan terhadap masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan, menyebarkan maklumat, memasang spanduk dan kegiatan pencegahan lainnya,” pungkas Kapolsek. ** (As/Red/MP).

.jpg)

.jpg)











