- Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Hadiri Pelantikan 55 Pejabat Pemkab Barito Utara
- Lantik 55 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Barito Utara Tegaskan Jabatan Harus Dibuktikan Dengan Kinerja
- Pemprov DKI, OJK, dan Bank Jakarta Perkuat Inklusi Keuangan Lewat Financial Festival 2026
- Barito Selatan Beri Akses Sekolah Enuma ke 33 TK dan SD, Perkuat Pembelajaran Digital
- BKPRMI DKI Dorong Sertifikat Juara FASI Bisa untuk Jalur Prestasi
- Tok, DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan Dua Perda, Pasar Rakyat dan Adminduk
- Sekelompok Massa Geruduk HW Ambyar Senopati dan Bentangkan Spanduk Hormati Hari Santri
- Dua Tahun Kabinet Merah Putih Kementerian UMKM Perluas Akses Usaha dan Pembiayaan
- BRI Life Luncurkan Asuransi COZY, Premi Mulai Rp1.000 per Hari
- Pastikan Pengelolaan Dana Akuntabel, LPDB Koperasi Perkuat sistem Keuangan
Personel Polsek Jenamas Gencar Laksanakan Sosialisasi Larangan Karhutla

Keterangan Gambar : Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, beserta Polsek jajarannya dengan melaksanakan sosialisasi Karhutlah
MEGAPOLITANPOS.COM Kalimantan, Jenamas - Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus ditingkatkan Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, beserta Polsek jajarannya dengan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.
Seperti yang dilaksanakan personel Polsek Jenamas, Brigpol Baihaki Fahri saat berpatroli dengan berbekal Maklumat Kapolda Kalteng dan spanduk mensosialisasikan larangan karhutla kepada masyarakat yang ditemui di Kel. Rantau Kujang, Jenamas, Barsel, Prov. Kalteng, Kamis (28/9/2023) siang.
Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Jenamas Ipda Tri Setyarto menuturkan, wilayah Jenamas merupakan salah satu Kecamatan yang masyarakatnya berladang serta memiliki lahan dan hutan yang cukup luas, tiap tahunnya upaya penecegahan selalu dilaksanakan dengan berbagai cara, termasuk pemasangan spanduk di tempat-tempat strategis.
Baca Lainnya :
- Majalengka Creative Festival 2026 Dorong UMKM Perluas Pasar
- 33,89 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan, Tapi di Majalengka Hanya Simbolis
- Gugatan Hamzah Tak Dapat Diterima, PDIP Majalengka Tegaskan Posisi Sandi
- PDAM Majalengka Kerahkan 20 Truk Air Bersih, Warga 8 Kecamatan Terbantu
- Dari Beasiswa hingga Insentif Guru Ngaji, Ini Gebrakan BAZNAS
“Tidak bisa kalau hanya kita lakukan penindakan, tetapi juga harus ada upaya pencegahan,” tegasnya. Ditambahkannya Kebakaran hutan dan lahan cukup berbahaya, maka dari itu harus terus ditingkatkan sosialisasi kepada masyarakat.
“Dari kami sendiri Polsek Jenamas sudah memberikan imbauan terhadap masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan, menyebarkan maklumat, memasang spanduk dan kegiatan pencegahan lainnya,” pungkas Kapolsek. ** (As/Red/MP).








.jpg)




