Breaking News
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
- Bupati Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA, Perkuat Komitmen Lindungi Anak
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
Penyaluran Bantuan BPNT Kecamatan Legok Diduga Langgar Prokes

MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kantor Pos Curug, bagi warga Kecamatan Legok, dinilai tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) pada umumnya. Jumat (25/2/22). Dari pantauan awak media, pemberian bantuan tersebut, banyak warga berkerumun dan berdesakan tidak mematuhi Protokol Kesehatan, demi untuk mendapati bantuan BPNT, yang mendapatkan 5 Desa yang ada di Kecamatan Legok, diantaranya Desa Bojong Kamal, Legok, Babakan, Caringin dan Kelurahan Babakan. Erlangga, koordinator Lapangan ( Korlap) Kontor Pos Pusat, mengatakan bahwa kali ini pembagian BPNT untuk Kecamatan Legok, bulan Januari, Februari dan Maret dilakukan di Kantor Pos Curug, dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 600.000,- bukan dalam bentuk Sembako seperti biasanya. "Kami ini hanya pelaksana dari Kantor Pos Pusat, penerima kali ini dilakukan di Kantor Pos Curug dengan penerima BPNT 5 Desa se-kecamatan Legok dimana keseluruhan ada 11 Desa," ucap Erlangga kepada awak media. Ketika disinggung masalah penerima BPNT yang tidak mematuhi Prokes, ia jelaskan bahwa ia sudah melakukan sosialisasi kepada warga penerima BPNT harus bisa mematuhi protokol kesehatan (Prokes), tapi lagi-lagi warga datang bergerombol dan berdesakan. "Kami sejak pagi sudah mempersiapkan administrasinya, bahkan ada yang menginap disini untuk mendata warga penerima BPNT, kalaupun ia mengantri secara berkerumun, itu semua kami serahkan kepada pihak keamanan yang menjaganya," jelasnya. Sementara Kepala Kantor Pos Curug, Totong Hidayat menjelaskan, bahwa giat pelaksanaan BPNT Kecamatan Legok yang dilakukan saat ini pihaknya hanya ketempatan saja, dimana biasanya pemberian BPNT ini dilakukan di masing masing Desanya. "Giat pemberian BPNT untuk Kecamatan Legok itu dilakukan oleh Kantor Pos Pusat, jadi kami yang berada di Kantor Pos Curug hanya ketempatan saja," kata Totong. Hal ini mejadi perhatian bagi Thamrin. Ketua LP KPK Kabupaten Tangerang, menilai apapun bentuk kegiatannya, tetap harus mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) apalagi itu dalam kegiatan sosial yang berbentuk Bantuan Sosial digelar dimuka umum. "Harusnya sebelum giat pelaksanaan pemberian BPNT dilakukan, pihak Kantor Pos Pusat terutama koordinator lapangan, tentunya harus bisa mengatur program kerja agar tidak sampai terjadinya kerumunan masa seperti yang terlihat saat ini," papar Thamrin. Seperti diketahui program pemerintah daerah saat ini sedang mensosialisasikan program Protokol Kesehatan vaksinasi jilid 3 kepada masyarakat, agar bisa menekan jumlah masyarakat yang terdampak akibat munculnya virus omicron.(Estty)


.jpg)














