- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- PENAS XVII Jadi Pintu Kolaborasi dan Inovasi bagi Pertanian Barito Utara
- Pemkab Tegaskan Komitmen Barito Utara Dukung Kemandirian Pangan Nasional di PENAS XVII Gorontalo
- Clarks Flagship Store Blibli : Menjamin Keaslian Produk Dan Koleksi Lengkap
- KAI Gandeng Komunitas Kampanyekan Keselamatan serta Ajak Masyarakat Disiplin di Perlintasan
- Target Pertahankan Gelar Juara Umum Pepaperda, Sachrudin Siap Berikan Bonus
- Kapolri: Ziarah ke Makam Bung Karno Sebagai Bentuk Penajaman Presisi Polri
- Sekretariat DPRD Barito Utara Ikut Kerja Bakti Jelang Pembukaan Batara Expo 2026
Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP ASN

Keterangan Gambar : Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Kabupaten Asahan
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan menggelar sosialisasi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, selama 2 hari mulai 12-13 Desember 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra serta Sekretaris dari setiap OPD dan Kecamatan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (13/12/2022).
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Asahan Sukardinata SSTP MAP dalam laporannya menyampaikan dasar penyelenggaraan kegiatan ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS serta Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN.
Baca Lainnya :
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
- Pelajar Jadi Garda Terdepan, Polres Majalengka Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Sekolah
- Walkot Munjirin Dorong Gerakan Pilah Sampah Perkantoran
- Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
- Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan
“Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang objektivitas pembinaan bagi PNS, yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kinerja kepada seluruh Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan,” jelas Sukardinata.
Di kesempatan yang sama, Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Buwono Prawana SIP MSi berharap melalui kegiatan ini, seluruh ASN dapat memahami pengelolaan kinerja tidak hanya sekadar penilaian bagi ASN semata, tetapi juga merupakan instrumen untuk mengembangkan kinerja pegawai.
“Pengelolaan kinerja individu harus mendukung keberhasilan kinerja organisasi tempat dirinya bekerja dan kinerja pegawai harus mencerminkan hasil kerja bukan sekedar uraian tugas jabatan, serta perilaku yang ditunjukan dalam bekerja dan berinteraksi dengan orang lain,” ujar Buwono.
Buwono menambahkan dengan adanya sosialisasi peraturan ini, diharapkan dapat menjamin pembinaan ASN yang disiplin dan berkualitas, didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier.
“Karena penilaian kinerja PNS merupakan hal yang penting dan menjadi perhatian bagi kesuksesan suatu Organisasi Perangkat Daerah,” pungkas Buwono.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh narasumber Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kanreg VI BKN Medan Ujang Iskandar, yang menyampaikan materi tentang pengelolaan kinerja pegawai ASN, serta Analis Kinerja Kanreg VI BKN Medan Ilham Syuhada Auliya Lubis SPSi dengan materi sosialisasi pengelolaan kinerja pegawai ASN sesuai dengan Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022. (DS)

















