- Wali Kota Blitar : Perluas Layanan Peziarah Makam Bung Karno Buka 24 Jam Sesuaikan Animo Masyarakat
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Dandim Virlani : Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Atasi Kesenjangan Pendidikan di Blitar
- Wali Kota Blitar ; Sekolah Rakyat Terpadu 2 Membuka Harapan Baru Pendidikan Layak dan Memadai
- Segenap Jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke -81
- Teken Kesepakatan KUA-PPAS 2027 Legislatif dan Eksekutif Dorong Percepatan pembangunan Kabupaten Blitar
- Indonesia Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Lewat EDRR 2026, Teknologi AI Jadi Andalan
- Kementerian UMKM Perkuat Standar Layanan Publik bagi Pengusaha UMKM
- Monas Jadi Pusat Pesta Rakyat 17 Agustus 2026, 300 Ribu Kaus dan Jutaan Porsi Kuliner Dibagikan
- Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pemkab Barito Utara dengan Pemerintah Pusat
Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP ASN

Keterangan Gambar : Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Kabupaten Asahan
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan menggelar sosialisasi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, selama 2 hari mulai 12-13 Desember 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra serta Sekretaris dari setiap OPD dan Kecamatan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (13/12/2022).
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Asahan Sukardinata SSTP MAP dalam laporannya menyampaikan dasar penyelenggaraan kegiatan ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS serta Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN.
Baca Lainnya :
- Cegah Pelanggaran Lingkungan, Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Aturan Pengawasan dan Sanksi Terbaru
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
- Pelajar Jadi Garda Terdepan, Polres Majalengka Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Sekolah
- Walkot Munjirin Dorong Gerakan Pilah Sampah Perkantoran
“Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang objektivitas pembinaan bagi PNS, yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kinerja kepada seluruh Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan,” jelas Sukardinata.
Di kesempatan yang sama, Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Buwono Prawana SIP MSi berharap melalui kegiatan ini, seluruh ASN dapat memahami pengelolaan kinerja tidak hanya sekadar penilaian bagi ASN semata, tetapi juga merupakan instrumen untuk mengembangkan kinerja pegawai.
“Pengelolaan kinerja individu harus mendukung keberhasilan kinerja organisasi tempat dirinya bekerja dan kinerja pegawai harus mencerminkan hasil kerja bukan sekedar uraian tugas jabatan, serta perilaku yang ditunjukan dalam bekerja dan berinteraksi dengan orang lain,” ujar Buwono.
Buwono menambahkan dengan adanya sosialisasi peraturan ini, diharapkan dapat menjamin pembinaan ASN yang disiplin dan berkualitas, didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier.
“Karena penilaian kinerja PNS merupakan hal yang penting dan menjadi perhatian bagi kesuksesan suatu Organisasi Perangkat Daerah,” pungkas Buwono.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh narasumber Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kanreg VI BKN Medan Ujang Iskandar, yang menyampaikan materi tentang pengelolaan kinerja pegawai ASN, serta Analis Kinerja Kanreg VI BKN Medan Ilham Syuhada Auliya Lubis SPSi dengan materi sosialisasi pengelolaan kinerja pegawai ASN sesuai dengan Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022. (DS)

















