- Tangis dan Doa Iringi Pelepasan Ryamizard Ryacudu, Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir
- Pemerintah Berlakukan Ekspor Satu Pintu untuk Batu Bara hingga Sawit Mulai 1 Juni 2026
- Kabar Duka Nasional: Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto
- Terkait Tunggakan Pajak Armada Truk, DLHK Berdalih BPKB Terselip di BPKAD
- PRJ 2026 Segera Dimulai, Lansia, Anak-anak, dan TNI-Polri Bisa Masuk Gratis
- Borobudur Bersiap Sambut Puncak Waisak 2026, Ritual Namaskara hingga Pelepasan Lampion Dimulai
- Melalui Program Robotika untuk Negeri, PRSI Jawa Barat Hadirkan Robotik di Lingkungan Pesantren
- Bagikan 1.400 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Ini Pesan Ketua DPC PDI Kota Blitar
- Sumsel Bhayangkara Run 2026 Siap Digelar, Angkat Wisata dan Ekonomi Palembang
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional

Keterangan Gambar : Sosialisasi Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional yang di Setarakan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan menggelar Sosialisasi Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional yang di Setarakan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Senin (27/11/2023).
Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Bupati Asahan melalui Asisten Admisitrasi Umum Drs. Muhilli Lubis dan dihadiri Kepala Kontor Regional VI BKN Medan, Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama BKN Medan, Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan beserta jajaran, ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
Dikesempatan ini Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Kabupaten Asahan Santy Rahayuni, SAP, MAP melaporkan, dasar kegitan ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroksai Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Peyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Baca Lainnya :
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
- RSUD Majalengka Borong Penghargaan Nasional, Direktur Terbaik
- Majalengka Jadi Pusat Zakat Nasional, BDF V Guncang Daerah
- BAZNAS Majalengka Luncurkan Kampung Zakat, Salurkan Rp 25 Juta
- Blok Masela Dikebut, Ateng Sutisna Ingatkan Ancaman Sosial
Lebih lanjut Santy menyampaikan maksud sosialisasi ini dilaksanakan, agar dapat memenuhi Amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroksai Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Peyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Untuk Menindaklanjuti Prioritas Kerja Presiden Republik Indonesia dimana salah satunya adalah terkait reformasi birokrasi.
Untuk tujuan sosialisasi sendiri, Santy menyampaikan, untuk memberikan pemahaman mengenai implementasi sistem kerja baru dan pengelolaan kinerja serta peningkatan kompetensi dalam Jabatan Fungsional kepada Pejabat Fungsional hasil penyetaraan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Ditempat yang sama Bupati Asahan pada pidato tertulisnya yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum mengatakan, anakan berokrasi adalah kebijakan Presiden Jokowi untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisien untuk mendukung kinerja pelayanan Pemerintah kepada publik, sehingga perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Lebih lanjut Muhilli mengatakan, ruang lingkup penyetaraan jabatan pada Instansi Pemerintah, menurut Permen PAN-RB ini, meliputi Jabatan Administrator (Eselon III), Jabatan Pengawas (Eselon IV) dan Jabatan Pelaksanaan (Eselon V).
Muhilli juga mengatakan, dengan penyetaraan jabatan tentunya berdampak pada dinamika kepegawaian, dimana penyetaraan jabatan bukan hanya terkait perubahan nomenklatur jabatan, melainkan juga tuntutan terhadap perubahan mindset dan culture pada pola dan sistem kerja lama ke dalam pola dan sistem kerja baru yang mungkin saja tidak dapat dengan mudah dan cepat untuk dipahami secara komprehensif dan diimplementasikan dalam waktu singkat.
Terakhir Muhilli berharap kepada seluruh Pejabat Fungsional hasil penyetaraan harus mampu mengaplikasikannya dengan baik dan bertanggung jawab serta memiliki kesadaran tinggi untuk menjadi Aparatur Sipil Negara yang profesional, sehingga visi Kabupaten Asahan Mewujudkan Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter dapat tercapai tujuan organisasi dalam melaksanakan reformasi birokrasi dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.
Dikesempatan ini juga para peserta sosialisasi diberikan materi oleh narasu mber dari Kepala Kontor Regional VI BKN Medan Dr. Janry H. U. P. Simanungkalit, S. Si, M. Si dengan materi pengembangan ASN Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan Muhammad Raqibun, SE, MM Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama BKN Medan dengan materi Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. (DS)

















