- Bupati Shalahuddin Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Masjid Raya Shiratal Mustaqim
- Bupati Barito Utara Tinjau Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan di Desa Batu Raya 1
- Sekda Muhlis Pimpin Rakor Penanganan Kelangkaan BBM, Satgas Segera Turun ke Lapangan
- Kunspek Komisi VIII, Maryono Dorong Dinas Damkar Segera Terwujud.
- Saldo Nasabah Raib Jutaan Rupiah Lewat QRIS, CBA: BCA Harus Tanggung Jawab dan OJK Lemah Pengawasan
- Bupati Barito Utara Tegaskan Penindakan Terhadap Pelangsir dan Penimbun BBM.
- Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas
- Paska Insiden Keracunan Makan MBG Anggota DPR RI Nurhadi : BGN Diminta Perkuat Pengawasan Dapur MBG.
- Cegah Stunting Dan Pemenuhan Gizi : Dinas Perikanan Bagikan 150 Paket Olahan Ikan Untuk Ibu Hamil Dan Balita Serta Lansia Di Kecamatan Curug.
- Elim Tyu Samba : PBSI Kota Blitar Harus Semakin Solid Bina Prestasi Bulu Tangkis .
Pembangunan SDN Kutabumi IV, Diduga Banyak Pekerja Abai Jalani K3

Keterangan Gambar : Pekerja proyek di lokasi pembangunan SDN 4 Kutabumi Kec Pasar Kemis Kabupaten Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Proyek lanjutan pembangunan SDN Kutabumi IV kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, diduga banyak pekerja abai tidak patuhi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Terkesan lemah dalam pengawasan dari pihak Perusahaan.
Proyek yang menelan dana APBD 2023 sebesar Rp 1.693.068.472.87 tersebut dikerjakan oleh CV Muncul Cahaya Waliwis.
Menurut pantauan wartawan di lokasi proyek, para pekerja tidak semuanya menggunakan perlengkapan K3 seperti helm, sepatu khusus dan rompi, ada yang menggunakan dan ada yang tidak. Terlihat ada pekerja yang hanya memakai rompi tidak memakai helm proyek dan pakai sandal jepit. Rabu (13/9/23).
Baca Lainnya :
- Paska Insiden Keracunan Makan MBG Anggota DPR RI Nurhadi : BGN Diminta Perkuat Pengawasan Dapur MBG.
- Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Perumda Pasar Tangerang Mulai Tata Pedagang Pasar Anyar.
- Sachrudin Dorong Mahasiswa Raharja Taklukkan Tantangan, Ciptakan Peluang.
- Komisi IV DPRD Kota Tangerang Bagus Triyanto Dorong Kualitas Pekerjaan Proyek Perbaikan Jalan.
- Komisi IV DPRD Kota Tangerang Bagus Triyanto Dorong Kualitas Pekerjaan Proyek Perbaikan Jalan
Untuk hal lainnya, salah seorang pekerja bangunan yang enggan menyebutkan namanya mengatakan ia tidak didaftarkan BPJS Tenaga Kerja.
"Saya engga didaftarkan BPJS Tenaga kerja mas," ujarnya.
Sementara itu H Dawil kontraktor yang mengerjakan pembangunan gedung tersebut, saat ditanya melalui WhatsApp mengenai K3, sampai berita ini diturunkan belum menjawab.
Iday Ketua HIPMATA mengatakan Peraturan Pemerintah (PP Nomor 44 tahun 2015) yaitu Perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi harus mendaftarkan semua pekerja kontruksi kedalam perlindungan program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian).
Menurut Iday, apa itu K3 Kontruksi ? Jasa bidang konstruksi menjadi sektor bisnis dengan risiko kecelakaan kerja yang tinggi. Sektor tersebut melakukan berbagai aktivitas dengan melibatkan aspek konstruksi, baik itu perubahan maupun perbaikan.
'Kegiatan tersebut termasuk pembuatan jembatan, pembangunan rumah, gudang, dan gedung, serta proses pengaspalan atau menghaluskan jalan, penghancuran, penggalian, atau juga pengecatan dalam skala yang besar," ujarnya.
Menurutnya para pekerja konstruksi sudah pasti berperan serta dalam berbagai aktivitas yang bisa membuat mereka berhadapan dengan risiko kecelakaan kerja yang cukup serius. Misalnya, jatuh dari ketinggian, paparan debu, asbes, terkena aliran, hingga terkena alat berat.
Dikatakan Iday dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan Sanksi Pidana dijelaskan dan terdapat pada Pasal 183
hingga Pasal 189. Dalam undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa sanksi pidana
berupa denda minimal sebesar Rp. 100.000.000,00. (seratus juta rupiah) hingga
sebesar Rp. 500.000.000,00. (lima ratus juta rupiah) dan sanksi pidana berupa
kurungan penjara mulai dari 1 (satu) tahun hingga 5 (lima) tahun lamanya.(Tim/Jhn)















