- Barito Utara Perkuat Pertanian Jagung, Harapan Baru bagi Petani Lokal
- Dorong Kemandirian Pangan, Barito Utara Fokus Pengembangan Komoditas Jagung
- Korban Kedua Tenggelam di Sungai Barito Ditemukan, Operasi Pencarian Berakhir
- Dua Hari Pencarian, Polisi Tenggelam di Sungai Barito Akhirnya Ditemukan
- Rakit Drum Terbalik di Sungai Barito, Dua Korban Masih Dalam Pencarian
- Haji 2026 Tetap Berangkat di Tengah Gejolak Timur Tengah, Disampaikan Usai Muscab PKB Majalengka
- Tinjau Korban Angin Puting Beliung Mas Ibbin Salurkan Sembako di Kelurahan Sukorejo dan Turi.
- Bukan Sekadar Silaturahmi : SMS Lahir, Konsolidasi Pemuda Majalengka Menuju 2029 Dimulai
- Semarak Muscab PKB di Berbagai Daerah, Maman Imanul Haq Ucapkan Selamat & Sukses
- Generasi Nias Melek Teknologi, PRSI Sumut dan BINUS Medan Gelar Workshop Robotika
Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Yang Menggunakan Celurit Berhasil Ditangkap Polsek Wonodadi

Keterangan Gambar : Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota, berhasil menangkap seorang pria asal Tulungagung yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota, berhasil menangkap seorang pria asal Tulungagung yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K melalui Kasihumas Iptu Sjamsul Anwar mengatakan, pelaku berinisial Angi Wardana (29) warga Srikaton Ngantru Tulungagung.
“Kejadian bermula pada Rabu (29/11/23) Polres Blitar Kota menerima laporan adanya dugaan tindak pidana dengan kekerasan di Rejosari Wonodadi Kabupaten Blitar. Korban dihadang oleh 2 pelaku menggunakan Motor Satria dan pelaku membawa celurit kemudian pelaku saat itu berhasil mengambil tas yang berisi handphone merk vivo dan uang tunai 4 juta rupiah dan Langsung membawa sepeda motor korban pergi” ujar Kasihumas Polres Blitar Kota , Iptu Sjamsul Anwar, Kamis (7/12/2023).
Baca Lainnya :
- Bukan Sekadar Silaturahmi : SMS Lahir, Konsolidasi Pemuda Majalengka Menuju 2029 Dimulai
- Semarak Muscab PKB di Berbagai Daerah, Maman Imanul Haq Ucapkan Selamat & Sukses
- Ateng Sutisna Dorong Penguatan BIM demi Industri Bernilai Tinggi
- Halal bi Halal Disdik Majalengka Perkuat Silaturahmi, BAZNAS Sisipkan Gerakan Kepedulian Pelajar
- BBM RI Paling Murah di ASEAN! Fakta atau Ilusi, Perbandingan Harga RON 95 Picu Perdebatan Panas
Berdasarkan kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Wonodadi, Polsek Wonodadi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dibantu Tim Resmob Polres Blitar Kota.
Hingga akhirnya tim Resmob Blitar Kota dan Polsek Wonodadi berhasil menangkap salah satu diduga pelaku.
Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti motor satria warna hitam, 1 buah celurit dan 1 unit telepon merk oppo A16.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan aksinya dengan modus yang sama di wilayah Wonodadi Kabupaten Blitar. Diantaranya di Jalan Raya Desa Kunir dan Jalan persawahan Desa Kolomayan.
Saat beraksi Pelaku selalu menggunakan celurit, dan jika korban melawan pelaku tidak segan melukai korban.
Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti untuk saat ini diamankan di mako polres Blitar Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara” pungkas Iptu Samsul anwar. ** (za/mp)

















