- Kolaborasi BNI dan IAS, Layanan Pendampingan Bandara Kini dalam Genggaman
- Polisi Bongkar Curanmor Majalengka, Motor Korban Ditemukan di Garut
- Hari Batik Nasional, BNI Dorong Perajin dan UMKM Batik Naik Kelas hingga Pasar Global
- Sulthan Saddan Buka Kartu di Musda KNPI : 1000 Persen Maju!
- Gara Gara Terperosok Limbah Blotong Panas Pabrik Gula Dua Warga Alami Luka Bakar Serius.
- Babinsa dan Komduk Intensifkan Patroli Malam.
- PRI Bidik Generasi Z, Budi Pramono: Anak Muda Jadi Kekuatan Partai
- Dandim 0506/Tgr Tinjau Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Kampung Koceak.
- Jenderal Suyudi Ario Seto Resmi Jabat Kapolri dan Komjen Wisnu Hadiningrat sebagai Wakapolri
- Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei.
Pekerjaan Ruang ICU Empat Lantai RSUD Wlingi Molor, Rekanan Terancam Diputus Kontrak

Keterangan Gambar : Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menggelar inspeksi mendadak ( Sidak ) atas pekerjaan pembangunan ruang ICU RS Ngudi Waluyo Wlingi, pada Senin (28/03/23)
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Dalam rangka menjalankan tugas fungsi kontrol, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menggelar inspeksi mendadak ( Sidak ) atas pekerjaan pembangunan ruang ICU rs Ngudi Waluyo Wlingi, pada Senin (28/03/23) . Segenap anggota komisi III DPRD Kabupaten Blitar sempat bersitegang dengan rekanan, geram dan marah, pasalnya progres reporting pembangunan Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo Wlingi masih jauh dari scadu le progres capaian, Komisi III menilai pengerjaan proyek strategis senilai Rp 27 miliar ini, dianggap semakin memburuk, seperti diungkapkan Sunarto anggota komisi III.
Sidak Komisi III DPRD kali ini merupakan sidak ke dua, sejak sidak pertama dilakukan pada Kamis (10/8/23) lalu, dimana saat sidak pertama komisi III menemukan keterlambatan tujuh persen dalam proyek yang digarap PT Pri Yaka Karya ini. " Pada sidak yang kedua kemarin sore kami komisi III menemukan keterlambatan progres pengerjaan proyek hingga mencapai 20,8 persen, salah satu indikator keterlambatan minimnya pekerja, yang seharusnya menggunakan 70 orang. Kemarin terlambat tujuh persen, sekarang malah 20,8 % kendalanya dipermodalan," ungkap Aryo Nugroho, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.
Disisi lain dari perwakilan PT Pri Yaka Karya Fahrul Rozi, mengakui keterlambatan yang terjadi karena kendala modal, karena perusahaan ini punya banyak pekerjaan. " Awalnya, untuk proyek ini sudah kami siapkan dana Rp 7 miliyar, namun karena menang lagi di dua proyek lainnya, terpaksa dana itu harus dibagi untuk menghindari blacklist ,” jelasnya.
Baca Lainnya :
- Sidak Proyek Joko Pangon Ini Catatan Komisi III DPRD Kota Blitar.
- Iing Misbahuddin di Sadawangi, Kalimat Singkatnya Jadi Perhatian
- BBWS Jatim Warning Penambang Galian C Ilegal Acam Kurungan Penjara.
- H. Iing Bongkar Masalah Proyek Majalengka: Belum PHO Sudah Rusak
- Pengurus KONI Kota Blitar Keluhkan Anggaran Cabor Tak Kunjung Cair
Karena terganjal masalah permodalan sudah bisa dipastikan bangunan ruang ICU empat lantai terancam molor dari jadwal yang ditentukan yakni Desember mendatang.
Dengan alasan itu Sunarto anggota komisi III sontak menganggap kalau kontraktor tidak profesional, tidak melaksanakan kesepakatan yang ditanda tangani dalam perjanjian kontrak.
“Mestinya pelaksana mengerti isi kontrak kerja, kemang dalam perjanjian tidak ada uang muka, dengan harapan kamu itu punya uang, kontraktor itu kudu bondo (punya modal), memang kontraknya bilang gitu. Pengguna jasa dalam hal ini pengguna anggaran, mencari kontraktor yang profesional. Ternyata, kontraktornya gak profesional, gak punya duit ,” tandas Sunarto.
Sunarto juga menyebut, dengan keterlambatan ini, pihak kontraktor telah melanggar perjanjian kontrak yang telah disepakati.
“Ini sudah telat lagi, berarti sudah melanggar perjanjian kontrak yang telah kita sepakati. Karena kontraktornya gak punya uang, pekerjaan jadi gak sesuai dengan target,” imbuhnya.
Hal senada juga dilontarkan oleh Sugianto Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Dia berencana manggil Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) untuk melakukan evaluasi .
“Ini jelas tidak profesional, nyatanya seperti itu. Makanya, ini jadi evaluasi kita bersama, mungkin dalam waktu dekat kita panggil BPBJ. Ini lho, kok iso menang, PT koyok ngene lho kok iso menang (PT seperti ini kok bisa menang),” ujarnya.
Tak hanya itu, ternyara Komisi III menemukan kontraktor tersebut sudah tiga kali mendapat surat teguran dan sekali mendapat Show Cause Meeting (SCM) dari konsultan pengawas.
“Memang pembangunan Gedung ICU ini penuh dengan masalah. Intinya adalah ketidaksiapan modal dari pihak pemenang. Ketika SCM 2 nanti, seandainya mau, sebenarnya pihak RSUD bisa memutus kontrak atau bagaimana pekerjaan ini ditake over, jika tidak ada banding dari pihak pemenang,” pungkas Sugianto. (za/mp)

.jpg)

.jpg)
.jpg)




.jpg)
.jpg)




