- Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan
- Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian
- Ahmad Nawawi Resmi Maju Calon Ketua Umum PB Mathla, ul Anwar 2026–2031
- H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka
- Audiensi PRSI di BRIN, Awali Penguatan Kolaborasi Strategis
- Halal Bihalal PKS Majalengka Dihadiri Bupati dan DPR RI, Seruan Langkung Sae Menguat
- Implementasi Robotika untuk Negeri di Padang, Siswa MAN 1 Tunjukkan Prestasi Gemilang
- LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
- Kantah Kab Tangerang Laksanakan Pembayaran Uang Ganti Rugi
- Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Pekerjaan Ruang ICU Empat Lantai RSUD Wlingi Molor, Rekanan Terancam Diputus Kontrak

Keterangan Gambar : Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menggelar inspeksi mendadak ( Sidak ) atas pekerjaan pembangunan ruang ICU RS Ngudi Waluyo Wlingi, pada Senin (28/03/23)
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Dalam rangka menjalankan tugas fungsi kontrol, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menggelar inspeksi mendadak ( Sidak ) atas pekerjaan pembangunan ruang ICU rs Ngudi Waluyo Wlingi, pada Senin (28/03/23) . Segenap anggota komisi III DPRD Kabupaten Blitar sempat bersitegang dengan rekanan, geram dan marah, pasalnya progres reporting pembangunan Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo Wlingi masih jauh dari scadu le progres capaian, Komisi III menilai pengerjaan proyek strategis senilai Rp 27 miliar ini, dianggap semakin memburuk, seperti diungkapkan Sunarto anggota komisi III.
Sidak Komisi III DPRD kali ini merupakan sidak ke dua, sejak sidak pertama dilakukan pada Kamis (10/8/23) lalu, dimana saat sidak pertama komisi III menemukan keterlambatan tujuh persen dalam proyek yang digarap PT Pri Yaka Karya ini. " Pada sidak yang kedua kemarin sore kami komisi III menemukan keterlambatan progres pengerjaan proyek hingga mencapai 20,8 persen, salah satu indikator keterlambatan minimnya pekerja, yang seharusnya menggunakan 70 orang. Kemarin terlambat tujuh persen, sekarang malah 20,8 % kendalanya dipermodalan," ungkap Aryo Nugroho, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.
Disisi lain dari perwakilan PT Pri Yaka Karya Fahrul Rozi, mengakui keterlambatan yang terjadi karena kendala modal, karena perusahaan ini punya banyak pekerjaan. " Awalnya, untuk proyek ini sudah kami siapkan dana Rp 7 miliyar, namun karena menang lagi di dua proyek lainnya, terpaksa dana itu harus dibagi untuk menghindari blacklist ,” jelasnya.
Baca Lainnya :
- DPRD Majalengka Soroti Limbah Industri dan IPAL, Targetkan Masalah Sampah Tuntas 2026
- Bupati Blitar : High Level Meeting TPID Mendorong Pengendalian Inflasi dan Percepatan Pembangunan Daerah
- HUT Majalengka ke-186, Ketua Komisi III DPRD: Sejarah Pijakan, Inovasi Jalan Menuju Langkung SAE
- H. Iing Misbahuddin: Ibu Sehat Pilar Keluarga Kuat, Senam Bersama Warga Majalengka
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka Dorong Usulan Musrenbang Dawuan Tepat Sasaran
Karena terganjal masalah permodalan sudah bisa dipastikan bangunan ruang ICU empat lantai terancam molor dari jadwal yang ditentukan yakni Desember mendatang.
Dengan alasan itu Sunarto anggota komisi III sontak menganggap kalau kontraktor tidak profesional, tidak melaksanakan kesepakatan yang ditanda tangani dalam perjanjian kontrak.
“Mestinya pelaksana mengerti isi kontrak kerja, kemang dalam perjanjian tidak ada uang muka, dengan harapan kamu itu punya uang, kontraktor itu kudu bondo (punya modal), memang kontraknya bilang gitu. Pengguna jasa dalam hal ini pengguna anggaran, mencari kontraktor yang profesional. Ternyata, kontraktornya gak profesional, gak punya duit ,” tandas Sunarto.
Sunarto juga menyebut, dengan keterlambatan ini, pihak kontraktor telah melanggar perjanjian kontrak yang telah disepakati.
“Ini sudah telat lagi, berarti sudah melanggar perjanjian kontrak yang telah kita sepakati. Karena kontraktornya gak punya uang, pekerjaan jadi gak sesuai dengan target,” imbuhnya.
Hal senada juga dilontarkan oleh Sugianto Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Dia berencana manggil Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) untuk melakukan evaluasi .
“Ini jelas tidak profesional, nyatanya seperti itu. Makanya, ini jadi evaluasi kita bersama, mungkin dalam waktu dekat kita panggil BPBJ. Ini lho, kok iso menang, PT koyok ngene lho kok iso menang (PT seperti ini kok bisa menang),” ujarnya.
Tak hanya itu, ternyara Komisi III menemukan kontraktor tersebut sudah tiga kali mendapat surat teguran dan sekali mendapat Show Cause Meeting (SCM) dari konsultan pengawas.
“Memang pembangunan Gedung ICU ini penuh dengan masalah. Intinya adalah ketidaksiapan modal dari pihak pemenang. Ketika SCM 2 nanti, seandainya mau, sebenarnya pihak RSUD bisa memutus kontrak atau bagaimana pekerjaan ini ditake over, jika tidak ada banding dari pihak pemenang,” pungkas Sugianto. (za/mp)

















