- BNI Tawarkan SBR015 lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,85% dan Cashback hingga Rp15 Juta
- Rocky Gerung: Koperasi Harus Jadi Pilar Utama Kekuatan Ekonomi Nasional
- Ringankan Beban Pengemudi Lansia, 120 Becak Listrik Bantuan Prabowo Hadir di Depok
- Polisi Turun Tangan, Harga Beras di Majalengka Dipantau Ketat
- Dari GBK ke Lapangan Daerah, Gema Sasmita: Sepak Bola Indonesia Harus Dibangun dari Bawah
- Sinergi Babinsa dan Komduk, Perketat Patroli Malam.
- Pimpin HUT ke-81 TNI, Prabowo Ingatkan Prajurit Selalu Hadir untuk Rakyat
- Bank Jakarta Buka Peluang Duplikasi Program CSR Biodigester di Seluruh Wilayah
- Bupati Tangerang Tegaskan Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru Tingkatkan Pengelolaan Sekolah.
- Kaskogabwilhan II Pimpin Laporan Korps Rapor Kenaikan Pangkat Prajurit: Dorong Peningkatan Profesionalisme dan Tanggung Jawab.
Pastikan Maju Bursa Pilwali Kota Blitar Kang Ibin dan Elim Dapat Rekomendasi PKB Pilkada Bakal Seru

MEGAPOLITANPOS.COM Blitar - Persaingan nampaknya bakal seru, ini setelah nama Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar ada sepasang lagi yakni Syauqul Muhibbin, yang akrab disapa Kang Ibin berpasangan dengan sosok perempuan muda yakni Elim Tyu Samba kembali menerima surat rekomendasi untuk Pilkada Kota Blitar 2024 mendatang.
Santer sudah kabar beredar kalau Mas Ibin dan Elim menerima surat rekomendasi atau Dokumen Model B.Persetujuan.Parpol.KWK dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dimana penyerahan dokumen ini berlangsung di Jakarta, Minggu 18 Agustus 2024, yang diserahkan langsung oleh Ketum PKB, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin.
Baca Lainnya :
- BNI Tawarkan SBR015 lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,85% dan Cashback hingga Rp15 Juta
- Rocky Gerung: Koperasi Harus Jadi Pilar Utama Kekuatan Ekonomi Nasional
- Ringankan Beban Pengemudi Lansia, 120 Becak Listrik Bantuan Prabowo Hadir di Depok
- Polisi Turun Tangan, Harga Beras di Majalengka Dipantau Ketat
- Dari GBK ke Lapangan Daerah, Gema Sasmita: Sepak Bola Indonesia Harus Dibangun dari Bawah
Atas rekom tersebut pasangan Ibin-Elim secara resmi telah mengantongi dokumen penting yang menjadi salah satu syarat saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Alhamdulillah, saya dan Mas Ibin hari ini sudah menerima Dokumen Model B.Persetujuan.Parpol.KWK dari PKB," kata Elim Tyu Samba saat dihubungi via whatsap oleh awak media.
Sebagaimana diketahui, Dokumen Model B.Persetujuan.Parpol.KWK menjadi dokumen penting bagi pasangan calon yang diusung partai politik untuk ikut pada kontestasi Pilkada.
Sekedar informasi, Ibin-Elim telah menerima 2 surat rekomendasi yakni Partai Demokrat dan PKB. ** (za/mp)

.jpg)

.jpg)

.jpg)


.jpg)







