- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
- Ketua DPRD Supriadi Menerima Audiensi PSHT Desak Forkopimda Bertindak Tegas
- Digitalisasi ASN Dipercepat, Majalengka Terapkan E-Kinerja BKN untuk Perkuat Transparansi
- Ungkap Industri Vape Etomidate di Tangerang, Ribuan Cartridge Disita Resnarkoba PMJ
- BAZNAS: Kartini Bukan Seremoni, Tapi Gerakan Besar Pemberdayaan Perempuan
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka : Perempuan Penopang Utama Peradaban Bangsa
- Ketua Komisi III DPRD, Apresiasi Kinerja Polres Barito Utara, 3 Terduga Pelaku Pembantaian Satu Keluaraga, Berhasil Diringkus
- Makna Kartini Masa Kini, DPR Soroti Pendidikan Perempuan dan Ketahanan Keluarga
- Ketua DPRD Tegaskan Musrenbang RKPD 2027 Jadi Arena Uji Gagasan, Majalengka Didorong Lebih Unggul
- Musrenbang Majalengka RKPD 2027 Serap 2.164 Usulan, Infrastruktur - Ekonomi Jadi Prioritas, Kemiskinan Turun
Pastikan Maju Bursa Pilwali Kota Blitar Kang Ibin dan Elim Dapat Rekomendasi PKB Pilkada Bakal Seru

MEGAPOLITANPOS.COM Blitar - Persaingan nampaknya bakal seru, ini setelah nama Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar ada sepasang lagi yakni Syauqul Muhibbin, yang akrab disapa Kang Ibin berpasangan dengan sosok perempuan muda yakni Elim Tyu Samba kembali menerima surat rekomendasi untuk Pilkada Kota Blitar 2024 mendatang.
Santer sudah kabar beredar kalau Mas Ibin dan Elim menerima surat rekomendasi atau Dokumen Model B.Persetujuan.Parpol.KWK dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dimana penyerahan dokumen ini berlangsung di Jakarta, Minggu 18 Agustus 2024, yang diserahkan langsung oleh Ketum PKB, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin.
Baca Lainnya :
- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
- Ketua DPRD Supriadi Menerima Audiensi PSHT Desak Forkopimda Bertindak Tegas
- Digitalisasi ASN Dipercepat, Majalengka Terapkan E-Kinerja BKN untuk Perkuat Transparansi
- Ungkap Industri Vape Etomidate di Tangerang, Ribuan Cartridge Disita Resnarkoba PMJ
- BAZNAS: Kartini Bukan Seremoni, Tapi Gerakan Besar Pemberdayaan Perempuan
Atas rekom tersebut pasangan Ibin-Elim secara resmi telah mengantongi dokumen penting yang menjadi salah satu syarat saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Alhamdulillah, saya dan Mas Ibin hari ini sudah menerima Dokumen Model B.Persetujuan.Parpol.KWK dari PKB," kata Elim Tyu Samba saat dihubungi via whatsap oleh awak media.
Sebagaimana diketahui, Dokumen Model B.Persetujuan.Parpol.KWK menjadi dokumen penting bagi pasangan calon yang diusung partai politik untuk ikut pada kontestasi Pilkada.
Sekedar informasi, Ibin-Elim telah menerima 2 surat rekomendasi yakni Partai Demokrat dan PKB. ** (za/mp)














