- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- PENAS XVII Jadi Pintu Kolaborasi dan Inovasi bagi Pertanian Barito Utara
- Pemkab Tegaskan Komitmen Barito Utara Dukung Kemandirian Pangan Nasional di PENAS XVII Gorontalo
- Clarks Flagship Store Blibli : Menjamin Keaslian Produk Dan Koleksi Lengkap
- KAI Gandeng Komunitas Kampanyekan Keselamatan serta Ajak Masyarakat Disiplin di Perlintasan
- Target Pertahankan Gelar Juara Umum Pepaperda, Sachrudin Siap Berikan Bonus
Pastikan Data Pemilih Yang Akurat Terkait PSU Pilkada Barito Utara, KPU Akan Gelar Uji Publik Di Desa Malawaken

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara akan melaksanakan Uji Publik data pemilih dan Sosialisasi persiapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara Tahun 2024.
Adapun rencana kegiatan tersebut akan dilaksanakan di pasar Mingguan Km 14, desa Malawaken, jalan lintas Kaltim - Muara Teweh, kecamatan Teweh Baru, Sabtu (15/03/2025)
Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data pemilih yang Akurat dan memberikan Informasi terkait proses PSU yang akan dilaksanakan.
Baca Lainnya :
- Kurangi Kiriman ke Bantar Gebang, Kelurahan Cawang Terapkan Pengolahan Sampah dari Sumber
- KPU Daerah Khusus Jakarta Sosialisasikan PKPU PAW 2025, Tekankan Kepatuhan Regulasi dan Akurasi Data Parpol
- KPUD Jakarta Rilis Jumlah Pemilih Menjadi 8.239.242 di Semester II 2025
- Ketua PWI DKI: Pokja Adalah Mitra Strategis Instansi Publik untuk Menjaga Transparansi Informasi
- KPU dan Akademisi Soroti Tantangan E-Counting, Kepercayaan Publik Jadi Faktor Penentu
Adapun pelaksanaan kegiatan ini
sebagai tindak lanjut dari Surat Dinas KPU RI Nomor: 493/PL.02-SD/06/2025 tertanggal 4 Maret 2025 terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024.
Hasil putusan MK yang dibacakan pada 24 Februari 2025 memerintahkan KPU Barito Utara untuk melaksanakan PSU di dua tempat, yakni di TPS 01 Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 04 Desa Malawaken Kecamatan Teweh Baru.
Dikatakan oleh Siska sebelum pelaksanaan PSU yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Maret mendatang, terlebih dahulu KPU melaksanakan Sosialisasi dan Uji Publik data pemilih.
"Sosialisasi dan uji publik data pemilih PSU ini akan diadakan di Pasar Mingguan Km 14, desa Malawaken, Jalan Lintas Kaltim (Muara Teweh-Benangin).," terang Siska, Kamis (13/03/2025)
Selain itu Siska juga menegaskan akan pentingnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini agar proses PSU berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
(A)


.jpg)













