Parsindo Bentuk Satgas Pengawas KKN Dana Desa

By Achmad Sholeh(Alek) 22 Apr 2024, 15:16:41 WIB Nasional
Parsindo Bentuk Satgas Pengawas KKN Dana Desa

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta — Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) bentuk Satgas pengawasan KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) Dana Desa disetiap desa untuk mengawasi penggunaan dana desa rata-rata Rp. 71 trilyun per tahun. Satgas akan berkoordinasi dengan penegak hukum serta institusi terkait mengawal, beri bantuan advokasi dan hukum bagi masyarakat secara cuma-cuma.

Menurut Ketum Umum Partai Parsindo, HM.Jusuf Rizal, SH kepada media di Jakarta, setelah diundangkannya masa jabatan Kepala Desa 8 tahun, kemungkinan besar adanya penyalahgunaan wewenang (Abuse Of Power) itu sangat besar. Sebab kekuasaan itu cenderung korup jika tidak ada yang mengawasi.

“Dengan membentuk Satgas Pemantau Dana Desa, Partai Parsindo akan hadir membantu rakyat di lini paling bawah. Karena penggunaan dana yang tepat, maka kesejahteraan masyarakat di desa akan terjaga melalui penggunaan Dana Desa yang transparan dan akun table,” tegas Jusuf Rizal pria berdarah Madura-Batak penggiat anti korupsi itu.

Baca Lainnya :

Dikatakan dana desa senilai Rp. 71 trilyun itu akan dibagi kesejumlah 74.953 desa secara bervariasi antara Rp.900 juta sampai Rp. 1,6 Milyar.  Dana Desa naik 3,5 persen atau Rp. 2,77 trilyun tahun 2024 dibanding Tahun 2023, yang digunakan antara lain untuk pembiayaan pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan dan menekan angka kemiskinan.

“Partai Parsindo berharap kehadiran Satgas Pemantau Dana Desa di setiap Desa dapat sekaligus melakukan pendampingan masyarakat serta memberi bantuan hukum dan advokasi gratis bagi masyarakat desa terhadap berbagai persoalan masyarakat di Desa. Program ini bekerjasama dengan LBH LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat),” papar Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA itu.

Partai Parsindo akan mendukung program pemerintah mulai dari Pusat, Propinsi, Kabupaten Kota hingga ke Desa-Desa dalam pemberantasan KKN sebagaimana amanat Reformasi Tahun 1998. Sebab yang membuat bangsa lemah dan kropos serta rakyat menderita salah satunya karena maraknya Korupsi oleh para pemangku kebijakan.

Pemerintah saat ini telah mendorong berbagai pembangunan infstruktur yang pesat, namun tidak diimbangi dengan upaya menekan korupsi. Tingkat penyalahgunaan wewenang marak, mulai Pusat hingga ke Desa. Penyakit korupsi menyebar tidak hanya dilakukan eksekutif, tapi juga legislatif dan yudikatif.

“Korupsi itu musuh bersama rakyat dan bangsa. Partai Parsindo ikut hadir digarda depan dalam memberantas korupsi. Akan memasyarakatkan budaya anti korupsi, sebagai bagian bela negara dan ketahanan bangsa. Partai Parsindo menjadi pelopor melakhirkan Pemimpin Anti Korupsi,” ujar Jusuf Rizal

Menurut Catatan Redaksi Partai Parsindo merupakan besutan HM. Jusuf Rizal yang membawa jargon Membangun Indonesia, Menjaga Negeri, serta membawa semangat Orde Baru yang Terbarukan (New Orde Baru). Tidak heran Partai Parsindo didukung Paguyuban Loyalis Bapak HM. Soeharto, Presiden ke-2 Republik Indonesia. Partai Parsindo juga mendorong kembali ke UUD 1945 asli.( Reporter: Achmad Sholeh Alek).




  • Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo

    🕔19:51:57, 15 Jun 2026
  • PRO RI Resmi Menjadi Sayap Partai PRI, Siap Kawal Kedaulatan Teknologi Nasional

    🕔08:50:32, 14 Jun 2026
  • Ketua Umum PRSI Bahas Program Workshop Robotika Bersama Anjungan Kalimantan Selatan TMII

    🕔09:24:18, 14 Jun 2026
  • Di Hadapan HIPMI, Prabowo Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan dan Energi

    🕔12:00:55, 11 Jun 2026
  • Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap

    🕔09:16:09, 10 Jun 2026