- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Barito Utara Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
Oknum Kepala Desa Kalipucung Nyalakan Petasan di Akun Tiktok ini Tanggapan LSM

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Hal yang tidak pantas ditiru oleh masyarakat seorang kepala desa di Kalipucung menyalakan petasan di tengah jalan saat moment lebaran Idhul Fitri 1446 hijriah 2025 kemarin.
Dalam unggahan di akun tiktok triharyonoblitar nampak Kepala Desa Kalipucung nampak menari girang setelah menyulut petasan yang disaksikan oleh warganya.
Hal tak pantas ditiru ini jelas sangat mencoreng citra kepala desa se Kabupaten Blitar, apalagi Tri Haryono adalah juga selaku ketua Papdesi Kabupaten Blitar ( Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia. Red )
Baca Lainnya :
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
Tindakan Tri Haryono jelas tidak mentaati undang undang darurat nomor 12 tahun 1951 yang dapat dipidana . Untuk hal ini Kepolisian RI pun telah mengeluarkan peringatan yang di sebar melalui baliho kecil ke seluruh polsek jajaran Polres Blitar kota dan Kabupaten, " dilarang membuat, menyimpan, menjual dan membunyikan petasan dan kembang api" Namun apa yang terjadi justru itu dilakukan oleh oknum Kepala desa di Kecamatan Sanankulon yang masuk wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Terkait dengan hal ini Kepala desa Kalipucung Tri Haryono, dihubungi media ini melalui pesan singkat nomor Whatshapp pada Senin ( 07/03/25 ) jam 10.31 WIB, Kepala desa pertama tidak menjawab, dan baru yang ke dua kali W A Triharyono menjawab, " Masih di Wates,"katanya.

Jawaban ini tidak menerangkan alasan mengapa Tri Haryono Kepala Desa Kalipucung menyulut petasan dalam ukuran sedang di jalanan. Begitu senangnya Tri Haryono dalam unggahan vidio di tiktok yang disaksikan selain orang dewasa juga disaksikan anak anak kecil.
Kapolsek Sanankulon AKP Nur Budi dihubungi media ini melalui nomor ponselnya menyampaikan kalau hal tesebut langsung dikonfirmaikan kepada kepala desa, dan perbuatan dibenarkan oleh kades kalipucung.
Dilain sisi Bjun Arta dari LMS Focus meminta agar aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pemanggilan terhadap oknum Kepala Desa Kalipucung. "Kami sangat sayangkan bila Kapolres tidak segera memanggil Kepala Desa yang diduga sengaja melakukan tindakan tidak terpuji, sedang unggahan di medsos tig tok beredar luas, masa iya seorang publik figur prilakuknya sperti anak anak," Ungkapnya. (za/mp)















