- Wakil I dan Ketua BK DPRD Kota Bogor, Teruskan Aspirasi Masyarakat Kota Bogor ke Pusat
- Guntur Wahono : Car Free Day Blitar Wujudkan Pola Hidup Sehat dan Mengatrol UMKam
- Batara Swimming Club Dominasi Eksibisi Renang PORKAB Barito Utara 2025
- Natal Nasional 2025 Diadakan dengan Kesederhanaan: Donasi Murni Masyarakat Dialirkan untuk Korban Bencana, Pendidikan, dan Pembangunan Gereja
- Menkop Apresiasi KKMP Tukangkayu Kembangkan Produk Unggulan
- KNPI Barito Utara Salurkan Hasil Donasi untuk Korban Bencana Di Sumatera
- H. Nurul Anwar, Anggota DPRD Barito Utara: Kebijakan Parkir Gratis di Rumah Sakit Adalah Tindakan Nyata Membantu Masyarakat
- Hasrat, S.Ag, : Selaku Anggota DPRD Sangat Mendukung Pelaksanaan Festival Kuntau Menjadi Agenda Tahunan
- Anggota DPRD, Hj. Sri Neny Triana: Kita Ingin Pemuda Barito Utara Menjadi Pelopor Kemajuan
- BRI Life Gerak Cepat Bantu Korban Banjir-Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar
OKK PWI Jaya Angkatan XXIII Tahun 2025, dengan Sistem Penilaian Baru bagi Seluruh Calon Anggota

Keterangan Gambar : Poto istimewa
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta,— Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) akan menyelenggarakan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) pada Rabu, 19 November 2025, bertempat di Ruang Nusantara Lantai 6, Blok A. Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
OKK PWI Jaya Angkatan XXIII Tahun 2025 ini diikuti sebanyak 45 orang calon anggota. Jumlah tersebut sekaligus menunjukkan tingginya minat para pekerja media untuk bergabung ke dalam organisasi profesi kewartawanan terbesar di Indonesia.
OKK tahun ini menghadirkan inovasi baru, yaitu diberlakukannya ujian tertulis sebagai salah satu bentuk penilaian peserta. Langkah ini menjadi terobosan PWI Jaya untuk memastikan setiap calon anggota memiliki pemahaman kuat mengenai organisasi, etika profesi, serta standar kerja jurnalistik.
Baca Lainnya :
- Polda Metro Jaya–FWP Gandeng PWI Jaya Gelar UKW, Wujudkan Wartawan Profesional di Lingkungan Kepolisian
- OKK PWI Jaya 2025 Berjalan Lancar, Ujian Hard News Tulis Tangan Pertama Kali Diterapkan
- OKK PWI Jaya Angkatan XXIII Tahun 2025, dengan Sistem Penilaian Baru bagi Seluruh Calon Anggota
- Kuasa Hukum Mentan: Media Tempo Melanggar Etik Dewan Pers
- Kementan: Gugatan Mentan Terhadap Tempo Sudah Sesuai UU Pers Nomor 40/1999
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo telah membentuk Tim Penilai Ujian Tertulis, yang diketuai oleh Dr. Bagus Sudarmanto. Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jaya itu dibantu Stansislius Jumar Sudiyana dan Haresti Asysy Amrihani, masing-masing Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Jaya dan Sekretaris II PWI Jaya.
"Ini sejalan dengan tekad kami untuk memperkuat organisasi dengan anggota yang kompeten dan punya integritas," ujar Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, Selasa (18/11).
Kesit B Handoyo menjelaskan, Tim Penilai Ujian Tertulis bertugas menyusun instrumen penilaian, melakukan koreksi, dan memberikan rekomendasi hasil ujian. "Tentunya kami berharap seluruh peserta OKK mampu melewati ujian ini," sambung ketua PWI Jaya.
“Penilaian tertulis ini bukan sekadar formalitas, tetapi alat ukur agar PWI Jaya dapat menjamin bahwa setiap calon anggota memahami nilai-nilai dasar organisasi dan kode etik jurnalistik sejak awal,” tegas Dr. Bagus Sudarmanto.
Selain inovasi penilaian, OKK kali ini juga menghadirkan pemateri dari berbagai bidang di lingkungan PWI Jaya, yakni:
• Penerus Bonar, Wakil Ketua Bidang Advokasi & Pembelaan Wartawan, dengan materi Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT).
• Z.A. Retno Intani, anggota Dewan Kehormatan, yang menyampaikan materi UU Pers No. 40/1999, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak.
• Sesi essay/penulisan berita akan dipandu oleh Dr. Bagus Sudarmanto sendiri.
Dengan lokasi pelaksanaan yang representatif dan adanya sistem evaluasi baru, OKK tahun ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kompetensi calon anggota serta memperkuat pemahaman mereka terhadap nilai-nilai profesionalisme dan etika jurnalistik.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).




.jpg)












