- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
- BNI Apresiasi Prestasi Alwi Farhan di Australia Open 2026, Pembinaan PBSI Dinilai Berhasil
- Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
- Sambut Kedatangan Megawati di Bulan Bung Karno Sebagai Loyalitas Kader Partai
OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan yang Sehat

Keterangan Gambar : Otoritas Jasa Kueangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan atau Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024 hingga 2028, Selasa (5/3/2024).
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta – Otoritas Jasa Kueangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan atau Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024 hingga 2028, Selasa (5/3/2024).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan, roadmap ini diluncurkan untuk mewujudkan industri perusahaan pembiayaan yang lebih sehat, kuat, dan berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca Lainnya :
- Ketua Dewan Pembina PP MES Ma,ruf Amin Lantik Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Periode 2026-2031
- Belum Ada Kepastian, PT Aditya Laksana Sejahtera Minta OJK Perjelas Jadwal Mediasi
- Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta
- Menteri UMKM Apresiasi KURDA Bunga 0 Persen untuk Pengusaha UMKM Sragen
- Menteri Maman Siapkan Aturan Pelindungan dan Perkuatan Ekosistem Digital UMKM
Menurutnya, Roadmap ini merupakan salah satu bentuk dari komitmen OJK dalam memperkuat seluruh sektor jasa keuangan di tanah air.
Selain itu, Roadmap ini juga dinilai sesuai atau sejalan dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Bahkan, dalam Undang-Undang tersebut jelas sekali ditegaskan bahwa OJK tentu bekerja sama dan menjadi tanggung jawab bersama dengan pemerintah untuk mengambil kebijakan dan memperkuat seluruh industri keuangan,” ujar Mahendra dalam kegiatan Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan di Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Ia menjelaskan, penerapan roadmap ini rencananya akan dilaksanakan dalam tiga fase pada kurun waktu 2024 hingga 2028 mendatang.
Adapun ketiga fase tersebut yang pertama yaitu mengenai Penguatan Fondasi pada 2024-2025.
Kemudian, fase kedua yaitu Konsolidasi dan Menciptakan Momentum pada 2026-2027, lalu fase ketiga yaitu mengenai Penyesuaian dan Pertumbuhan pada 2028.
Mahendra menuturkan, peluncuran roadmap ini bukan hanya sekadar untuk menambah biaya perbendaharaan OJK, melainkan juga dalam rangka menindaklanjuti Undang-Undang P2SK.
Oleh karena itu, maka apapun yang diperlukan untuk menjalankan implementasi roadmap tersebut menjadi keharusan atau kewajiban bagi seluruh pihak.
“Diskusi kita ke depan adalah bagaimana langkah-langkah itu dijalankan dengan efektif. Jadi, kalau ada kendala, apapun persoalannya dan siapa yang bisa memberikan dukungan untuk mengatasinya, maka secepat mungkin kita capai komitmen ini. Tentu 2028 itu batas akhir bukan berarti harus menunggu 2028 dulu baru semuanya selesai,” tutupnya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).




.jpg)












