- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
- Bupati Lantik dr. Egga, RSUD Majalengka Ditarget Lebih Responsif dan Modern
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
Mudahkan Layanan, Pemkot Tangerang Gandeng Pengadilan Agama

Keterangan Gambar : Penandatanganan nota kesepakatan Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah dan Ketua Pengadilan Agama Tangerang, Suryadi, di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Senin, (04/12/2023).
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Sebagai upaya untuk semakin mempermudah masyarakat dalam urusan pelayanan publik, khususnya masyarakat muslim, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Tangerang.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan antara Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah dan Ketua Pengadilan Agama Tangerang, Suryadi, di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Senin, (04/12/2023).
Arief, mengungkapkan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, akan membawa manfaat lebih bagi masyarakat khususnya dalam menyelesaikan berbagai urusan yang kerap berakhir di Pengadilan Agama.
Baca Lainnya :
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
- Bupati Lantik dr. Egga, RSUD Majalengka Ditarget Lebih Responsif dan Modern
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka

"Mulai dari pernikahan, waris, wasiat hingga urusan ekonomi syariah," terang Arief.
Wali kota, menambahkan, Pemkot Tangerang siap untuk memfasilitasi Pengadilan Agama dalam memudahkan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi.
"Misalnya bisa pakai aplikasi, jadi bisa lebih cepat nanti ngurusnya," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Tangerang, Suryadi, menjelaskan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi bukti sinergitas yang dijalin antara Pengadilan Agama dengan Pemkot Tangerang dalam hal sengketa bidang perkawinan, isbat nikah, dispensasi kawin dan berbagai urusan lain.
"Semoga kemitraan ini akan terus berjalan, walaupun nantinya harus diperbaharui setiap dua tahun," pungkasnya. ** (ADV)

















