- Dengarkan Pidato Kenegaraan, Anggota DPRD, Gun Sri Witanto Tekankan Pentingnya Mengisi Kemerdekaan Dengan Amanah UUD 45
- DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-81 RI
- Menjelang HUT RI ke-81 2026 Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Blitar Dengarkan Pidato Presiden Prabowo
- Prabowo Targetkan 30 Ribu Koperasi Merah Putih dan Swasembada Bawang Putih
- Komisi II DPRD Barito Utara Dorong Setiap Desa Miliki Minimal 10 Hektare Kebun Desa
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
Menkop Tegaskan KDMP Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah

Keterangan Gambar : Menkop Ferry Juliantono pada acara BIG (Bisnis Indonesia Group) Conference bertema Arah Kebijakan Membangun Ekonomi Kerakyatan 2026
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyebutkan bahwa terobosan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kelurahan) Merah Putih dirancang untuk memotong rantai pasok yang panjang dan mahal. Sehingga, nilai tambah tidak lagi berhenti pada para perantara, tetapi kembali kepada produsen dan masyarakat desa.
"Kita menghadirkan Koperasi Hub dan Kopdes Merah Putih sebagai simpul penghubung, distribusi menjadi lebih efisien, harga lebih terjangkau, dan kesejahteraan pelaku usaha rakyat meningkat," kata Menkop, pada acara BIG (Bisnis Indonesia Group) Conference bertema Arah Kebijakan Membangun Ekonomi Kerakyatan 2026: Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Jakarta, Senin (8/12).
Lebih dari itu, lanjut Menkop, Kopdes Merah Putih dirancang sebagai alat untuk membangun beberapa lini kegiatan bisnis dalam rangka kemandirian pangan dan energi nasional.
Baca Lainnya :
- Menkop Ziarah ke Makam Bung Hatta dalam Rangkaian Menuju Puncak Harkopnas ke-79
- Menkop Perkuat Peran Koperasi Dalam Ekosistem Energi Terbarukan
- Ketua Dewan Pembina PP MES Ma,ruf Amin Lantik Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Periode 2026-2031
- Menkop Ajak Koperasi Tebu Rakyat Miliki Saham Pabrik Gula
- Dekranasda Bersama Kemenkop Bersinergi Bantu Usaha Lokal Di Kalbar Untuk Siap Ekspor
"Kedaulatan pangan itu impornya dikurangi, di mana semua barang-barang harus dari sumber daya alam kita sendiri, diproses kita sendiri, dibiayai kita sendiri. Itu yang dinamakan kedaulatan pangan dan energi," terang Menkop.
Misalnya, dengan adanya Kopdes Merah Putih, harus muncul industri pasca panen, di mana hasil panen akan dikeringkan melalui alat dryer di sana. Begitu juga dengan hasil produk dan buah-buahan, harus dilengkapi dengan alat pengatur suhu agar kualitas tetap terjaga (cold storage).
"Hasil tangkapan ikan nelayan juga bisa disimpan di cold storage. Bahkan, Kopdes bisa menyediakan solar dan es batu untuk keperluan nelayan melaut," kata Menkop.
Selain itu, Indonesia juga bakal memiliki lebih dari 80 ribu gerai sembako yang dikelola secara ritel moderen. Barang-barangnya, sebagian bekerja sama dengan pihak swasta dan BUMN, sebagian besarnya akan didorong untuk bisa memproduksi sendiri. "Sudah waktunya, Indonesia kembali menjadi bangsa produsen," imbuh Menkop.
Dengan munculnya aneka industri, kata Menkop, bakal menciptakan banyak lapangan kerja. "Presiden Prabowo Subianto menginginkan ekonomi rakyat kembali berdaulat melalui koperasi," tegas Menkop.
Oleh karena itu, Menkop pun menjabarkan tiga fungsi Kopdes Merah Putih. Pertama, sebagai penyalur dan penjual barang-barang kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari. Kedua, Kopdes Merah Putih akan berfungsi sebagai offtaker hasil produk masyarakat desa, sepertin tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perkebunan, perikanan, dan sebagainya.
Fungsi ketiga, menjadi instrumen yang paling terbawah untuk bisa mengefektifkan seluruh kegiatan pemerintah pusat, termasuk kegiatan Bansos, BLT, maupun bantuan pangan non-tunai, ataupun pemberian barang-barang bersubsidi kepada masyarakat (pupuk, elpiji 3 kilogram, dan minyak goreng).(Reporter: Achmad Sholeh Alek).




.jpg)












