- Kementerian UMKM Tegaskan KUR hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan Tambahan
- Dari Kebun ke Rak Retail, PTPN I Perkuat Hilirisasi Produk Teh, Kopi, dan Gula
- Kementerian UMKM Luncurkan Arah Baru Kewirausahaan, Fokus Naik Kelas dan Daya Saing Global
- JakOne Mobile Antar Bank Jakarta Raih Digital Excellence Awards 2026
- Sinergi Lintas Sektor Hadapi Ancaman Bencana, Pemkab Barito Utara Perkuat Mitigasi Karhutla dan Hidrometeorologi
- Wisuda XIII BKPRMI Barito Utara, Pemkab Dorong Lahirnya Generasi Qur\\
- Jakarta Bidik Empat Sukses PON 2028, Siapkan Rp166 Miliar untuk Sulap Venue Bertaraf Nasional
- Endro Hermono Anggota Komisi VIII DPR-RI Sosialisasikan Keuangan Ibadah Haji Praktis Cepat dan Terjangkau
- Bupati Blitar Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahap 2
- Lantik Pamong Praja Muda IPDN, Prabowo Tekankan Birokrasi Bersih dan Antikorupsi
Menag Yaqut, Sidang Isbat Tentukan Hari Raya Idul fitri Pada Sabtu Besok

Keterangan Gambar : Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Megapolitanpos.com, Jakarta- Sidang isbat penentuan 1 Syawal 1444 H atau penetapan Hari Raya Idulfitri digelar Kamis (20/4/2023). Hasilnya, 1 Syawal 1444 H disepakati pada Sabtu (22/4/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dipantau secara daring di YouTube Kementerian Agama (Kemenag).
"Sidang isbat, secara mufakat telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu, 22 April 2023 Masehi," ujar pria yang disapa Gus Yaqut tersebut.
Baca Lainnya :
- Bupati dan DPRD Sambut JPO Hibah Boy Thohir, Majalengka Bersolek
- Bupati Majalengka, Eman Suherman: Raperda APBD 2025 Bukti Sinergi Pemkab dan DPRD
- Lala Sunara Resmi Pimpin KONI, Target Porprov Jadi Prioritas
- Bupati Eman Ajak KAHMI Bersatu, Kolaborasi Jadi Kunci Majalengka SAE
- Bupati Majalengka Ultimatum KONI Majalengka: Saatnya Bangkit Raih Prestasi
Gus Yaqut mengatakan, posisi ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi 0 derajat 45 menit sampai dengan 2 derajat 21,6 menit dengan sudut elongasi 1 derajat 28,2 menit sampai dengan 3 derajat 5,4 menit. Berdasarkan posisi tersebut hilal tidak bisa dilihat.
Hilal tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan empat negara, yaitu Brunai Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Indonesia. Empat negara menyepakati kriteria visibilitas hilal yakni tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Oleh karena itu, berdasarkan hisab, posisi hilal seluruh di Indonesia tidak memenuhi kriteria tersebut," kata dia.
Adapun, penentuan Hari Raya Idulfitri menggunakan metode rukyatul hilal atau pengamatan langsung. Tahun ini, informasi tersebut telah dikonfirmasi petugas pemantauan rukyatul hilal di 123 titik di seluruh Indonesia dari Aceh hingga Papua.
Jika pada hari ini atau mungkin di hari-hari besok ada perbedaan dalam pelaksanaan Idulfitri. Kami berharap bahwa kita tidak menonjolkan perbedaan tetapi kita mencari titik temu dari persamaan-persamaan yang mungkin kita miliki," katanya.
"Kita harus memberikan toleransi kita harus melihat toleransi kita harus saling menghargai dan saling bertoleransi satu dengan yang lain," demikian kata Menag Yaqut. [ASl/Red/MP).


.jpg)
.jpg)













