- Terkait Tunggakan Pajak Armada Truk, DLHK Berdalih BPKB Terselip di BPKAD
- PRJ 2026 Segera Dimulai, Lansia, Anak-anak, dan TNI-Polri Bisa Masuk Gratis
- Borobudur Bersiap Sambut Puncak Waisak 2026, Ritual Namaskara hingga Pelepasan Lampion Dimulai
- Melalui Program Robotika untuk Negeri, PRSI Jawa Barat Hadirkan Robotik di Lingkungan Pesantren
- Bagikan 1.400 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Ini Pesan Ketua DPC PDI Kota Blitar
- Sumsel Bhayangkara Run 2026 Siap Digelar, Angkat Wisata dan Ekonomi Palembang
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
- Pemkab Barito Utara Serahkan Bantuan Hewan Kurban pada Pawai Tanglong Idul Adha 1447 H
- Pemkab Barito Utara Ikuti Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah
- Disdik Barito Utara Perkuat Sinergi Pendidikan Bersama Korwil dan Pengawas Sekolah
Manfaatkan DHE di Dalam Negeri, BNI Siapkan Sistem dan Program Optimalisasi

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI, sebagai bank global asal Indonesia, akan memanfaatkan momentum penempatan devisa hasil ekspor dalam negeri untuk penguatan dana valuta asing.
Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah yang mewajibkan devisa hasil ekspor (DHE) minimal 30% ditempatkan ke dalam sistem keuangan Indonesia selama minimal tiga bulan. Aturan ini akan berlaku mulai 1 Agustus 2023, dan diperuntukkan bagi barang ekspor, salah satunya dari sektor perikanan.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang DHE Dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA).
Baca Lainnya :
- Idul Adha 2026, BNI Tebar Kepedulian Lewat 1.200 Hewan Kurban
- Loyalitas Nasabah Diganjar Hadiah Mewah, BNI Kembali Hadirkan Rejeki wondr 2026
- Ketua Dewan Pembina PP MES Ma,ruf Amin Lantik Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Periode 2026-2031
- Perkuat Ekosistem Digital, BNI Fokus Dukung Pembiayaan Berkelanjutan
- Menteri UMKM Apresiasi KURDA Bunga 0 Persen untuk Pengusaha UMKM Sragen
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyampaikan, BNI siap mendukung implementasi PP terbaru terkait DHE SDA ini. Perseroan yakin PP ini akan memberikan dampak positif kepada sistem keuangan Indonesia dan kepada BNI, karena keharusan penempatan dana di dalam negeri dapat menambah likuiditas valas di perbankan.
"Adanya aturan bahwa eksportir akan menyimpan dana DHE SDA sebanyak 30% pada rekening di Dalam Negeri dengan minimal penempatan selama 3 bulan, harapannya adalah dana tersebut dapat tetap berada di bank dan dapat menambah likuiditas valas bank," ujarnya.
Okki melanjutkan, perseroan saat ini telah memperkuat sistem digital treasury sehingga dapat mengakomodir kebutuhan transaksi yang cepat dari para eksportir. Di samping itu, perseroan juga tengah menyiapkan program untuk dapat menarik lebih banyak penempatan dana DHE dari para eksportir.
"Tentunya, kombinasi sistem dan program akan kami jalankan untuk dapat mensukseskan program pemerintah ini. Pada awal Agustus, kami juga akan mulai melakukan banyak pertemuan dengan para eksportir agar implementasi program pemerintah ini menjadi lebih optimal," pungkasnya.
Lebih lanjut, Okki menyampaikan bahwa BNI adalah bank milik negara yang proaktif dalam mendorong ekspor melalui program BNI Xpora. BNI membangun basis produksi yang kuat bagi pelaku UMKM agar mereka dapat naik kelas dan Go Export.
Dengan proses yang cepat, persyaratan yang mudah, dan biaya yang kompetitif, BNI mampu memenuhi kebutuhan transaksi dan pembiayaan bagi para eksportir dalam negeri.
Melalui jaringan kantor luar negeri di 7 negara, BNI juga berhasil membentuk komunitas diaspora yang menjadi penghubung antara produk UMKM dan pembeli di seluruh dunia.
"Tentunya, semua hal ini dapat terwujud berkat dukungan yang konsisten dari Kementerian BUMN yang terus mendorong BNI untuk membantu UMKM naik kelas dan Go Ekspor, sehingga berkontribusi pada pertumbuhan kinerja ekonomi Indonesia," katanya. (Reporter: Achmad Sholeh)





.jpg)











