- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
LSP Gateksi Karya Bersama BPC Gapensi Blitar, Prakarsai Uji Kopentensi SKK Lintas Asosiasi

Keterangan Gambar : BPC Gapensi Kabupaten Blitar bekerjasama LSP Gatensi Karya Konstruksi menggelar uji kompetensi lintas asosiasi, uji kompetensi
MEGAPOLITANPOS.COM Blitar - Menuju profesionalisme penyedia barang dan jasa dituntut agar lebih kompeten di dunia jasa konstruksi, berkaitan dengan hal tersebut BPC Gapensi Kabupaten Blitar bekerjasama LSP Gatensi Karya Konstruksi menggelar uji kompetensi lintas asosiasi, uji kompetensi ini dimaksudkan sebagai bantuk standarisasi, mutu kualitas pelaku konstruksi. Hal ini diungkapkan Tho'at Masruchi ST, SE kepada wartawan di kantor BPC Gapensi Kabupaten Blitar pada Rabu ( 08/02/23 ) di jalan raya Bence Kecamatan Garum.
Tho'at menyebutkan acara yang diprakarsai oleh Gapensi Kabupaten Blitar, Uji Kompetensi SKK Konstruksi di Gedung Kantor BPC Gapensi Kabupaten Blitar adalah yang pertama kali diselenggarakan.
"Ini yang pertama kali digelar uji kompetensi yang diikuti 223 orang peserta, dilaksanakan dalam rangka penerbitan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi. SKK ini nantinya merupakan persyaratan untuk sertifikasi badan usaha, ungkap Tho'at
Baca Lainnya :
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- FPPM dan Konsultan Hukum Desak Negara Harus Segera Hadir Atasi Konflik Pertanahan
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
Dikatakan lebih lanjut oleh ketua BPC Gapensi Kabupaten Blitar Tho'at Masruchi, bahwa uji kompetensi muaranya kedepan adalah untuk penerbitan SKK tenaga kerja konstruksi bagi setiap pelaku usaha dunia konstruksi. Nantinya Surat Ketrampilan Kerja (SKK) tersebut bermanfaat sebagai persyaratan sertifikasi badan usaha. Pesertanya 223 orang, terbagi menjadi 2 jabatan kerja.
"Jadi sebuah badan usaha ini harus mempunyai penanggung jawab teknik dan penanggung jawab sub bidang yang harus tersertifikasi dan memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," tandasnya
Tho' at juga menekankan sebuah CV, masing - masing harus memiliki orang srbagai penanggung jawab tehnik dan syaratnya harus Insinyur. Selain itu, harus memiliki penanggung jawab sub bidang dan harus bersertifikasi yang berlisensi dari BNSP.
"Sedangkan uji kompetensi itu akan dinilai oleh tim Assesor yang telah memiliki SKK jenjang ahli madya dan utama, tim yang kompetensi dan kredibilitasnya tidak diragukan yang memberi penilaian,"tuturnya
Pihaknya juga menjelaskan lebih lanjut, untuk menjadi Assesor syarat utamanya selain harus S1, orang tersebut juga harus memiliki SKK madya dan utama. "Jadi, kami harus punya SKK juga. Sehingga jika kami memberikan predikat kompeten, itu bertanggung jawab kepada sertifikasi teknis yang kami miliki, uji kompetensi ini awalnya hanya menargetkan 60 orang anggota Gapensi Kabupaten Blitar. Namun, asosiasi lain turut mengikuti setelah mendengar kabar dilaksanakannya uji kompetensi ini,"pungkasnya. (za/mp)














