- ABPEDNAS Tegaskan Komitmen Transparansi Desa, Jaksa Agung Jadi Ketua Dewan Pembina
- BNI Dukung Sean Gelael Tampil di Asian Le Mans Series 2025/26, Bawa Nama Indonesia ke Level Global
- SMKN 3 Jakarta Bekali Siswa Public Speaking dan Event Management Lewat Program Guru Tamu
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- Komitmen Wakil Rakyat Dukung Pembangunan Infrastruktur Daerah
- Anggota DPRD Barito Utara Sambut Baik Progres Penataan Jalan Pusat Kota Muara Teweh
- Tingkatkan Inprastruktur Kota, Pemkab Barut Laksanakan Proyek Pelebaran Jalan
- Menkop Resmikan Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sokoduwet di Pekalongan
- Pemkab Dan DPRD Siapkan Agenda Pembahasan Lanjutan Terkait Struktur Fiskal
- APBD 2026 Fraksi Aspirasi Rakyat Minta Strategi Pendapatan Konkrit
LSM KRPK Sorot Tajam Program CFD Diduga Keras Sarat Kepentingan Oknum Pejabat

Keterangan Gambar : Mohamat Trijanto Ketua LSM KRPK dan juga Ratu Adil
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Sebuah program pemerintah kota Blitar tentang kawasan bebas motor yang di inisiasi Wali Kota Syaukhul Muhibin Program Car Free Day (CFD) Pemkab ini banyak di sorot publik, ini setelah muncul dugaan alih - alih permintaan sumbangan kepada pengusaha lokal yang bervariasi, Pemkot kabarnya memungut pengusaha dari berbagai sektor sebagai sponsor senilai hingga Rp 5 juta bergiliran setiap pekan dalam acara CFD.
Mohamat Trijanto Ketua LSM KRPK dan juga Ratu Adil, mengkritisi program CFD yang diduga syarat dengan kepentingan personal oknum. Trijanto menekankan pentingnya transparansi anggaran dan integritas dalam penyelenggaraan setiap program pemerintah daerah kota Blitar.
"Jumlah penduduk dan luas wilayahnya sudah diketahui. Kekuatan APBD juga jelas. Kalaupun untuk pengadaan barang dan jasa, kita juga tahu lingkarannya siapa yang sedang bermain api saat ini," kata Trijanto, Sabtu (18/10/2025).
Baca Lainnya :
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- Komisi IV Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Dengan DTSEN
- Komisi II Gelar Raker Dengan Perumda PPJ
- Diduga Menyimpang Terkait Volume Paving Lapangan Kelurahan Turi Layak Ditelusuri APH
Acap kali Trijanto mengkritisi dan menyoroti perlunya menjaga proses demokrasi yang bebas dari praktik money politics.
"Jika Anda terpilih melalui proses demokrasi sejati dan bukan melalui money politics, tentu tidak akan memikirkan balik modal. Anda pasti akan bingung menghabiskan dana sesuai regulasi yang ada," ujarnya.
Sejumlah pihak menganggap bahwa fokus seharusnya dialihkan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan penyediaan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Banyak warga Kota Blitar yang putus sekolah meskipun pendidikan wajib belajar selama 9 tahun telah ditetapkan.
"Bangun lapangan pekerjaan yang manusiawi, optimalkan aset Kota Blitar yang hanya menguras anggaran setiap tahun, tanpa kontribusi ke PAD yang konkret," tambah Trijanto.
Trijanto juga menyerukan agar transparansi APBD dapat diakses publik, serta informasi mengenai pemenang proyek dan progresnya.
"Agar masyarakat merasakan kemakmuran dan kesejahteraan dalam arti yang sebenarnya," ujarnya.
Trijanto mengingatkan bahwa praktik yang tidak transparan dapat berujung pada gerakan masif yang merugikan.
"Jangan buat kamuflase terus, padahal penikmatnya cuma oligarki lokal. Rakyat sudah paham dan semakin cerdas," tandasnya.
Lebih lanjut Trijanto menyampaikan, dalam catatan yang disampaikan oleh sejumlah pihak, dari sisi luasan wilayah, Kota Blitar hanya mengambil sekitar 2% dari wilayah Kabupaten Blitar, dengan penduduk yang mencakup sekitar 12,7% dari total penduduk kabupaten.
“Meskipun Kota hanya sekitar 12,7% dari penduduk dan 2% dari luas, alokasi anggarannya adalah sekitar 36,6% dari APBD Kabupaten Blitar. Ini mencerminkan skala layanan publik yang lebih tinggi di kota,” ujar Trijanto.
Sementara itu Hakim Sisworo mantan Kadisperindag Kota Blitar yang sekarang menjabat sebagai Kepala Diskominfotik saat dikonfirmasi media ini menyebutkan, terkait dengan informasi itu, " Para pengusaha memang berpartisipasi sebagai sponsor, dengan kata lain partisipasi tidak mengikat bentuk dan jumlah bantuan sponsor," Pungkas Hakim.( za/mp )

















