- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
- BNI Apresiasi Prestasi Alwi Farhan di Australia Open 2026, Pembinaan PBSI Dinilai Berhasil
- Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
LSM KRPK Desak APH Segera Tuntaskan Tiga Perkara Hukum di Blitar Bila Tak Ingin Jabatan Mereka Dicopot

Keterangan Gambar : Ketua LSM KRPK Moch. Trianto desak APH tuntaskan kasus hukum macet di Blitar.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK) pada Selasa siang (20/12/22) kerahkan ratusan massa mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri dan Polres Blitar. Ketua LSM KRPK Moch. Trianto menyebutkan beberapa tuntutan agar APH segera mengusut tuntas dugaan korupsi. Di antaranya adalah korupsi dana hibah Koni yang melibatkan anggota komisi IV DPRD Kabupaten Blitar (2014-2019), kasus korupsi workshop honorer K2 Dinas Pendidikan tahun 2012 yang telah ditetapkan tersangkanya (diduga proses hukumnya macet), dan yang ketiga pembuat surat KPK palsu yang juga belum ada kejelasan siapa tersangkanya.
"Kita mendesak agar APH ini konsisten menegakkan supremasi hukum. Kasus-kasus hukum agar segera ditangani dengan penuh komitmen dan konsistensi. Termasuk aktor pembuat surat KPK palsu harus segera ditangkap," ujar Trianto.
Kalau kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar langsung bisa diambil alih oleh Polda Jatim, Ketua LSM KRPK Moch. Trianto juga minta agar kasus besar yang terjadi di Blitar ini juga diambil alih penanganannya oleh Polda Jatim bahkan ditangani oleh Mabes Polri.
Baca Lainnya :
- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Sambut Kedatangan Megawati di Bulan Bung Karno Sebagai Loyalitas Kader Partai
- Ormas Laskar Blitar Serukan Rakyat Tetap Mendukung Program MBG dan KDMP
- Pertamax Naik, Usaha Rakyat Terpukul! Pedagang dan Ojol di Majalengka Menjerit
"Kami mendesak agar 30 hari ke depan ada langkah nyata dari APH Blitar. Kalau tidak ada langkah konkret atau langkah nyata, tidak ada progres ke depan, Kajari tidak konsisten, maka kami akan mengerahkan massa lebih besar untuk menuntut agar Kajari sekarang dicopot dan diganti dengan Kajari yang lebih konsisten," tandasnya.

Selanjutnya Trianto juga menilai bahwa Aparat Penegak Hukum Blitar diduga kurang sungguh-sungguh menangani perkara yang jadi sorotan KRPK. Walau sebenarnya beberapa kasus besar banyak menyeret nama oknum pejabat di jajaran Kepolisian, Kementerian, dan juga menyeret nama kalangan Legislatif dan Yudikatif. Mengenai perkara suap, korupsi, dan kasus pidana lainnya yakni tentang dugaan penyalahgunaan obat terlarang sejenis narkoba.
"Kami setiap bulan selalu mendorong agar Kapolres, Kajari segera mengungkap kasus-kasus itu. Kalau kasus Sambo bisa terkuak, seharusnya Kapolres juga bisa menguak seperti kasus pembuat surat KPK palsu kepada Bupati tahun 2018. Dalam cctv sudah diketahui jejak digitalnya, namun mengapa hingga sekarang belum terungkap. Kami berharap Kapolres segera mengungkap kasus tersebut atau Kapolres dicopot dari jabatannya. Saya yang melaporkan kasus ini pada tahun 2018, tapi justru kami yang dijebloskan ke penjara selama 8 bulan. Siapa yang membuat surat KPK palsu harus dibongkar, harus dibongkar," tukasnya. (za/mp)
















