- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
- Kreatif Merdeka Carnival 2026 Ajak Generasi Muda Berkarya Lewat Animasi dan AI
LSM GPI Bersama Masyarakat Babadan Wlingi Gelar Aksi Tuntut Bongkat Tower BTS

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Menyikapi keresahan warga di lingkunganTejo Kelurahan Babadan Kec. Wlingi terkait keberadaan menara telekomunikasi (tower), LSM Gerakan Pembaruan Indonesia (GPI) mendampingi warga terdampak menara Tower dengan aksi demo pada Senin (20 /02/23)
Aksi demo LSM GPI bersama masyarakat terdampak. Kordinator Lapagangan LSM GPI Jaka Prasetya bersama masyarakat menuju lokasi berdirinya tower Kantor Kelurahan Babadan diterima oleh Muspika setempat untuk menyampaikan persoalan termasuk perijinan berdirinya Tower, setelah itu menuju Mapolres Blitar diteruskan menuju Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Di kantor DPRD massa GPI diterima oleh M.Rifa'i Wakil Ketua dari Fraksi PKB.

Baca Lainnya :
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
"Tadi kami sebatas menerima perwakilan masyarakat yang mengadukan keberadaan Tower, karena anggota Dewan saat ini sedang Musrenbang, maka audiensi kita tampung dulu, dan kami minta komisi 3 agar melakukan tinjau lapang secepatnya usai Musrenbang,"kata Rifa'i.
Jaka Prasetya Korlab massa GPI dalam orasinya menyampaikan 7 tuntutan diantaranya, agar bangunan menara telekomunikasi (tower) dibongkar,mencabut perpanjangan ijin dan IMB Towes yang dianggap tidak layak.
" Selain itu kami juga minta usut tuntas pemberian CSR (Corporate Social Responbility) kepada warga terdampak yang diduga penggunaannya tidak tepat sasaran dan berpotensi menjadi tindak pidana (penggelapan)," ungkapnya
Masyarakat juga minta kepada Kapolres Blitar untuk memanggil para pihak baik perusahaan pemilik tower maupun pejabat Pemkab. Blitar yang menerbitkan ijin perpanjangan dan IMB untuk dimintai keterangan terkait tahapan/proses perijinan untuk mengetahui teknis layak penerbitan ijin, ataukah ada dugaan perbuatan tindak pidans korupsi (suap) dalam proses penerbitan ijin.
DPRD Kab. Blitar segera melakukan tinjau lokasi keberadaan menara telekomunikasi (tower) dan mendesak pembongkaran bangunan dan pencabutan ijin.

" Kami juga menuntut Lurah Babadan untuk segera melakukan reformasi kelembagaan pengurus RT dan RW Lingkungan Dan. Tejo yang dianggap tidak transparan dan arogan.
Adanya bangunan tugu ataupun sebutan lainnya yang dibangun berada di tengah jalan umum yang mengganggu kelancaran pengguna kendaraan agar dibongkar atau kami yang akan menghancurkan. (za/mp)
















