- Operasi Laut Gabungan Sita 1,3 Ton Ketamine, Delapan Awak Kapal Asing Diamankan
- Pramono Anung Dukung Kolaborasi Bank Jakarta-Persija, Target Juara untuk 500 Tahun Jakarta
- Sambut HUT RI ke-81, Wali Kota Depok Sebar Ribuan Bendera Merah Putih
- Bukan Sekadar Sponsor, Bank Jakarta Bangun Kemitraan Strategis dengan Persija
- Yayasan Kreshna dan RS Husada Jakarta Resmi Bentuk Club Stroke di Usia ke-102 Tahun
- Bupati Lepas Kontingen Barito Utara Ikuti Jambore Nasional XII 2026 Cibubur, Jakarta
- Menteri UMKM Dorong APPI Perkuat Pasar Produk Dalam Negeri
- Pemkab Barito Utara Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan ke Kulon Progo
- Bupati Barito Utara Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026
- Kaji Tiru ke Bantul, Pemkab Barito Utara Dalami Inovasi Tata Kelola dan Pelayanan Publik
LPK-RI dan Ampera Desak APH Tindak Tegas Mafia Tanah, Hutan dan Hukum di Blitar

Keterangan Gambar : Poto : istimewa
MEGAPOLITANPOS. COM, Blitar - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), DPC Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Kabupaten Blitar bersama Ampera (Aliansi Masyarakat Pendukung Reformasi Agraria) menggelar aksi demonstrasi penyampaian aspirasi, dengan menyasar Kejaksaan Negeri Kota Blitar, Pemerintah Kabupaten Blitar, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Kamis , 18 Desember 2025.
Aksi tersebut menjadi bentuk keprihatinan sekaligus peringatan keras terhadap mengguritanya praktik mafia tanah, mafia hutan, dan mafia hukum yang dinilai masih kuat mencengkeram sendi keadilan dan merugikan masyarakat kecil. Massa aksi membawa spanduk dan poster bertema anti-korupsi serta menyerukan reformasi penegakan hukum yang berpihak pada rakyat.
Ketua LPK-RI Kabupaten Blitar Mohammad Iskandar dalam orasinya menegaskan bahwa Hakordia tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Ia menilai banyak persoalan agraria dan kehutanan di Blitar yang belum terselesaikan secara tuntas, bahkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
Baca Lainnya :
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
“kami berharap Pak Rijanto segera menyelesaikan kasus mafia tanah yang sudah bertahun – tahun .Praktik mafia tanah dan mafia hutan tidak mungkin berjalan sendiri. Ada indikasi kuat keterlibatan mafia hukum yang membuat kasus-kasus besar seolah kebal dan sulit disentuh. Yang menjadi korban selalu masyarakat,” tegasnya di hadapan peserta aksi.
Sementara itu, perwakilan Ampera menyoroti lemahnya keberpihakan negara dalam konflik agraria. Mereka menyebut, dalam banyak kasus, rakyat justru dikriminalisasi ketika mempertahankan hak atas tanah dan ruang hidupnya, sementara pihak yang diduga memiliki kekuatan modal dan jaringan hukum justru bebas dari jerat hukum.
Dalam tuntutannya, LPK-RI dan Ampera mendesak Kejaksaan Negeri Kota Blitar dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar untuk:
Tim GTRA Kabupaten Blitar segera mereformasi Agraria tetutama perkebunan rotorejo dan perkebunan veteran sri dewi Percepatan penanganan penyelesaian sertifikasi Konsisten penanganan kasus laporan dugaan korupsi Bongkar mafia tanah dan mafia hutan lebih darib2 ha Bersihkan ATR BPN dari KKN Tangkap dan adili mafia tanah , mafia hutan serta mafia hukum dan wujudkan pemerintah yang bersih , demokratis dan berwatak kerakyatan.
Massa aksi juga meminta Pemerintah Kabupaten Blitar untuk tidak abai dan lebih proaktif dalam menyelesaikan konflik agraria serta memastikan kebijakan pembangunan tidak membuka ruang praktik koruptif.Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Sebagai penutup, perwakilan LPK-RI dan Ampera menyerahkan pernyataan sikap tertulis kepada perwakilan instansi terkait, sebagai bentuk komitmen pengawalan berkelanjutan terhadap isu. (za/mp)

















