- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
- Lebih dari Seabad Berdiri, Sekolah Panggung di Malabar Simpan Sejarah Pendidikan Bangsa
- Ghost Buzzer Bidik 300 Ribu Penonton, Hadir di XXI dan Netflix
- Sambut HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Sebut Jakarta Fair Jadi Simbol Kolaborasi dan Kemajuan Kota
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- UMKM 5K Run Jadi Ajang Promosi Produk Olahraga Lokal dan Gaya Hidup Sehat
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
LPK-RI dan Ampera Desak APH Tindak Tegas Mafia Tanah, Hutan dan Hukum di Blitar

Keterangan Gambar : Poto : istimewa
MEGAPOLITANPOS. COM, Blitar - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), DPC Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Kabupaten Blitar bersama Ampera (Aliansi Masyarakat Pendukung Reformasi Agraria) menggelar aksi demonstrasi penyampaian aspirasi, dengan menyasar Kejaksaan Negeri Kota Blitar, Pemerintah Kabupaten Blitar, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Kamis , 18 Desember 2025.
Aksi tersebut menjadi bentuk keprihatinan sekaligus peringatan keras terhadap mengguritanya praktik mafia tanah, mafia hutan, dan mafia hukum yang dinilai masih kuat mencengkeram sendi keadilan dan merugikan masyarakat kecil. Massa aksi membawa spanduk dan poster bertema anti-korupsi serta menyerukan reformasi penegakan hukum yang berpihak pada rakyat.
Ketua LPK-RI Kabupaten Blitar Mohammad Iskandar dalam orasinya menegaskan bahwa Hakordia tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Ia menilai banyak persoalan agraria dan kehutanan di Blitar yang belum terselesaikan secara tuntas, bahkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
Baca Lainnya :
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- Target Pertahankan Gelar Juara Umum Pepaperda, Sachrudin Siap Berikan Bonus
- Kapolri: Ziarah ke Makam Bung Karno Sebagai Bentuk Penajaman Presisi Polri
- Hari Lingkungan Hidup 2026: Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Aksi Nyata Penanaman Pohon
“kami berharap Pak Rijanto segera menyelesaikan kasus mafia tanah yang sudah bertahun – tahun .Praktik mafia tanah dan mafia hutan tidak mungkin berjalan sendiri. Ada indikasi kuat keterlibatan mafia hukum yang membuat kasus-kasus besar seolah kebal dan sulit disentuh. Yang menjadi korban selalu masyarakat,” tegasnya di hadapan peserta aksi.
Sementara itu, perwakilan Ampera menyoroti lemahnya keberpihakan negara dalam konflik agraria. Mereka menyebut, dalam banyak kasus, rakyat justru dikriminalisasi ketika mempertahankan hak atas tanah dan ruang hidupnya, sementara pihak yang diduga memiliki kekuatan modal dan jaringan hukum justru bebas dari jerat hukum.
Dalam tuntutannya, LPK-RI dan Ampera mendesak Kejaksaan Negeri Kota Blitar dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar untuk:
Tim GTRA Kabupaten Blitar segera mereformasi Agraria tetutama perkebunan rotorejo dan perkebunan veteran sri dewi Percepatan penanganan penyelesaian sertifikasi Konsisten penanganan kasus laporan dugaan korupsi Bongkar mafia tanah dan mafia hutan lebih darib2 ha Bersihkan ATR BPN dari KKN Tangkap dan adili mafia tanah , mafia hutan serta mafia hukum dan wujudkan pemerintah yang bersih , demokratis dan berwatak kerakyatan.
Massa aksi juga meminta Pemerintah Kabupaten Blitar untuk tidak abai dan lebih proaktif dalam menyelesaikan konflik agraria serta memastikan kebijakan pembangunan tidak membuka ruang praktik koruptif.Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Sebagai penutup, perwakilan LPK-RI dan Ampera menyerahkan pernyataan sikap tertulis kepada perwakilan instansi terkait, sebagai bentuk komitmen pengawalan berkelanjutan terhadap isu. (za/mp)
















