- Gabungan Wartawan Akan Layangkan Surat Audiensi ke Kemenkes
- Kementerian UMKM Dampingi Usaha Menengah Menuju IPO melalui RISE TO IPO 2026
- PPI Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah
- Revitalisasi 130 Sekolah di Majalengka Dikebut, Pemkab Jemput Bola ke Pusat
- Bupati Shalahuddin Kembali Sisir Titik Karhutla di Teweh Selatan
- Karhutla Melanda Barito Utara, Shalahuddin, Felix Turun Langsung Lapangan
- KAI dan INKA Pastikan Perawatan 7 Trainset KRL iE305 Tepat Target, Safety Jadi Prioritas
- Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat.
- Patroli Malam Bersama Komduk Perkuat Kamtibmas di Wilayah Kodim 0506/Tgr.
- Mintarsih Ungkap Hutang Blue Bird Taxi Lebih Dari Hartanya dan Aset Minus
Jejak Digital Menjerat! Motor Raib Pagi Hari, Pelaku Diciduk Malamnya di Majalengka

Keterangan Gambar : Di TKP
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat sebagian warga masih terlelap, Sabtu dini hari (2/5/2026), berujung dramatis.
Hanya dalam hitungan jam, pelaku berhasil diungkap dan tak berkutik setelah jejaknya terlacak lewat Marketplace Facebook oleh warga di Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Peristiwa bermula sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam suasana sunyi, pelaku dengan leluasa menggondol sepeda motor milik korban yang terparkir di garasi samping rumah. Tanpa menunggu lama, kendaraan hasil curian itu langsung dijual kepada seorang warga, Abdul Azis Susanto, di wilayah Blok Selasa, Desa Jatitujuh.
Baca Lainnya :
- Revitalisasi 130 Sekolah di Majalengka Dikebut, Pemkab Jemput Bola ke Pusat
- Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Pembinaan Mental untuk Perkuat Ketahanan Personel.
- Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan.
- Danramil Rajeg Pimpin Baksos Dan Komsos Jaga Jakarta On The Spot .
- Turun ke Wilayah Peringati Maulid, Maryono Ajak Masyarakat Teladani Sifat-Sifat Rasulullah.
Namun, skenario pelaku tak berjalan mulus. Sekitar pukul 22.00 WIB di hari yang sama, saksi bernama Rasidi menemukan sebuah unggahan penjualan sepeda motor di Facebook. Kecurigaan muncul ciri-ciri kendaraan yang ditawarkan identik dengan motor milik korban yang baru saja hilang.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti. Wandi meminta Tatang melakukan pengecekan dengan membawa dokumen resmi kendaraan, yakni STNK dan BPKB. Sekitar pukul 23.30 WIB, Tatang mendatangi lokasi yang dimaksud dan bertemu dengan Gugun yang saat itu membawa motor tersebut.
Ketegangan pun memuncak. Pemeriksaan nomor rangka dan mesin memastikan satu hal, motor itu benar milik korban. Gugun tak bisa mengelak ia mengaku hanya diminta menjualkan oleh Abdul Azis Susanto.
Tak butuh waktu lama, Abdul Azis menghubungi pelaku agar datang ke lokasi. Saat pelaku tiba, situasi langsung berubah. Di hadapan warga, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor dan menjualnya.
Warga yang geram segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Kantor Desa Biyawak. Aparat desa pun bergerak cepat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatitujuh.
Tak berselang lama, pihak kepolisian tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
1 lembar STNK sepeda motor Honda Revo No. Pol E 3428 WL tahun 2010 warna hitam atas nama Muhadi
1 buah BPKB dengan identitas yang sama
1 unit sepeda motor Honda Revo No. Pol E 3428 WL tahun 2010 warna hitam (No. Mesin: JBC2E1566852, No. Rangka: MH1JBC212AK578252)
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap aksi kejahatan yang kerap terjadi di waktu rawan, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. ** (Agit)



.jpg)











