Breaking News
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- UMKM 5K Run Jadi Ajang Promosi Produk Olahraga Lokal dan Gaya Hidup Sehat
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- PENAS XVII Jadi Pintu Kolaborasi dan Inovasi bagi Pertanian Barito Utara
- Pemkab Tegaskan Komitmen Barito Utara Dukung Kemandirian Pangan Nasional di PENAS XVII Gorontalo
- Clarks Flagship Store Blibli : Menjamin Keaslian Produk Dan Koleksi Lengkap
Lapas Kelas IIA Salemba Lakukan Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM RI menggelar upacara memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 tahun 2022, yang diselenggarakan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Rabu (27/04/2022). Upacara peringatan HBP tahun 2022 bertema "Pemasyarakatan PASTI dan BerAkhlak Mewujudkan Indonesia Maju" dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Dan diikuti secara virtual oleh Kepala Lapas Klas IIA Salemba Yosafat Rizanto beserta seluruh pejabat struktural secara virtual di aula lantai 3 gedung 1, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan penyebaran virus covid-19. "Dengan usia yang semakin matang pemasyarakatan dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, membina warga binaan pemasyarakatan menjadi manusia yang lebih baik agar dapat berintegrasi dengan baik di masyarakat," demikian disampaikan Menkumham saat memimpin upacara HBP Ke-58. Menkumham berpesan agar pemasyarakatan terus mengawal penerapan restorative justice yang telah menjadi salah satu program prioritas nasional pembangunan hukum dan regulasi. “Usaha Pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada kokohnya tembok atau kuatnya jeruji. Pemasyarakatan adalah segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah-tengah masyarakat, maka dari itu kedudukannya bukanlah terpisah dari masyarakat itu sendiri,” imbuhnya.



.jpg)













