- Ditreskrimsus Polda Metro Bongkar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu di Bogor
- BBM RI Paling Murah di ASEAN! Fakta atau Ilusi, Perbandingan Harga RON 95 Picu Perdebatan Panas
- Stabilitas BBM Jadi Prioritas, Wabup Felix Dorong MBSM Maksimal Layani Warga
- Majalengka Ngebut! Groundbreaking KIEM Buka Jalan Ribuan Lapangan Kerja
- Layanan Kesehatan Gratis untuk Nasabah, Pemkab Barito Utara Gandeng BPD Kalteng
- DPRD Dukung Pembenahan BUMD, Tajeri Soroti Pelayanan BBM
- Menuju 500 Tahun Jakarta, PWI Jaya Siapkan Anugerah Jurnalistik M.H. Thamrin ke-52
- Tiga Prajurit TNI Misi Perdamaian PBB Gugur Terkena Dampak Serangan Israel di Lebanon
- DPR RI Komisi XII : Harga BBM Masih Aman, Evaluasi Tetap Berjalan
- Polri: Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali
Lahan Seluas Setengah Hektar Diduga Dijadikan Pembuangan Limbah Kimia

Keterangan Gambar : Lahan Seluas Setengah Hektar Diduga Dijadikan Pembuangan Limbah Kimia
MEGAPOLITANPOS. COM, Kab Tangerang - Lahan sekitar setengah hektar di wilayah Kampung Dukuh Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, di duga buat pembuangan kimia, limbah B3 hal tersebut berdasarkan pantauan media yang datang ke lokasi.
Udin yang sehari-hari bekerja di lokasi menyebutkan bahwa lokasi tersebut memang buat buat limbah, namun tidak mengerti limbah apa yang di buang di lokasi tersebut.
"Saya baru bekerja satu Minggu pak, saya gak tau itu limbah apa dan dari PT apa, bapak tanya aja langsung ke pak Hari dia yang mengurus semuanya ini," jelasnya.
Baca Lainnya :
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
- Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
- Satgas BPKAD Akan Sidak Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel.Kutabumi Yang Diduga Dikomersilkan
- PWHI Surati DPKAD Kab.Tangerang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel. Kutabumi
- DPRD Kota Bogor Apresiasi BIIFest: ICMI Berhasil Gabungkan Syiar Agama dan Penguatan Ekonomi

Sementara, Hari membenarkan bahwa lahan tersebut untuk pembuangan limbah B3 dari pabrik-pabrik di wilayah Kabupaten Tangerang termasuk PT. PMK.
"Gak setiap hari sih pak membuang limbahnya kadang seminggu sekali, kadang seminggu dua kali, kadang juga dua Minggu sekali, ya ga tentulah pak," ungkapnya.
Ia menambahkan, limbah tersebut berada di dalam drum atau tong, drum di bersihkan untuk di jual kembali dan limbah kimianya di timbun.
Dari pemantauan di lokasi tampak beberapa galian yang sengaja di gali di duga untuk penimbunan limbah B3 dari pabrik-pabrik yang sudah bekerjasama.
Terpisah, Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (LSM Barata) Saleh Hilman Harahap mengatakan, pembuangan limbah kima dengan di kubur atau di timbun jelas tidak di benarkan itu akan merusak ekosistem tanah.
"Kami akan mengkaji atas temuan ini dan akan melakukan pelaporan terhadap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang," tegasnya.Jhn








.jpg)








