- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
- FPPM dan Konsultan Hukum Desak Negara Harus Segera Hadir Atasi Konflik Pertanahan
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
Lahan Seluas Setengah Hektar Diduga Dijadikan Pembuangan Limbah Kimia

Keterangan Gambar : Lahan Seluas Setengah Hektar Diduga Dijadikan Pembuangan Limbah Kimia
MEGAPOLITANPOS. COM, Kab Tangerang - Lahan sekitar setengah hektar di wilayah Kampung Dukuh Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, di duga buat pembuangan kimia, limbah B3 hal tersebut berdasarkan pantauan media yang datang ke lokasi.
Udin yang sehari-hari bekerja di lokasi menyebutkan bahwa lokasi tersebut memang buat buat limbah, namun tidak mengerti limbah apa yang di buang di lokasi tersebut.
"Saya baru bekerja satu Minggu pak, saya gak tau itu limbah apa dan dari PT apa, bapak tanya aja langsung ke pak Hari dia yang mengurus semuanya ini," jelasnya.
Baca Lainnya :
- Kurangi Kiriman ke Bantar Gebang, Kelurahan Cawang Terapkan Pengolahan Sampah dari Sumber
- Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Nglegok Dampingi Petani Kelola Lahan Jagung
- Polemik Jabatan Ketua KONI Kota Blitar, Ini Kata Hendi Priono
- Pemerintah Siapkan 34 Aglomerasi Waste to Electricity, Depok dan Bogor Jadi Prioritas Pengolahan Sampah Modern
- Alokasi Dana Desa Sumber Untuk Ketahanan Pangan Kambing Sebesar 20 Persen

Sementara, Hari membenarkan bahwa lahan tersebut untuk pembuangan limbah B3 dari pabrik-pabrik di wilayah Kabupaten Tangerang termasuk PT. PMK.
"Gak setiap hari sih pak membuang limbahnya kadang seminggu sekali, kadang seminggu dua kali, kadang juga dua Minggu sekali, ya ga tentulah pak," ungkapnya.
Ia menambahkan, limbah tersebut berada di dalam drum atau tong, drum di bersihkan untuk di jual kembali dan limbah kimianya di timbun.
Dari pemantauan di lokasi tampak beberapa galian yang sengaja di gali di duga untuk penimbunan limbah B3 dari pabrik-pabrik yang sudah bekerjasama.
Terpisah, Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (LSM Barata) Saleh Hilman Harahap mengatakan, pembuangan limbah kima dengan di kubur atau di timbun jelas tidak di benarkan itu akan merusak ekosistem tanah.
"Kami akan mengkaji atas temuan ini dan akan melakukan pelaporan terhadap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang," tegasnya.Jhn

















