- Kementerian UMKM Siapkan Insentif 50 Persen di Marketplace, Media Diminta Kawal UMKM Naik Kelas
- Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Kirim Bantuan Korban Gempa Bumi NTT melalui PELNI
- MBK Buka 24 Jam Aturan Ruwet Pelaku Usaha Terancam Gulung Tikar
- DPMPTSP Barito Utara Kawal Promosi Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026
- PWI Jaya Kembali Gelar UKW, Wartawan Dituntut Profesional dan Berintegritas
- Bank Mandiri Digugat karena Cairkan Kredit Rp200 Juta dengan Jaminan Aset Milik Orang Lain
- Sineas Indonesia Bongkar Formula Film Drama yang Masih Diminati Penonton
- Menkop Buka Kebumen Travel Mart dan Dorong IWAKK Walet Emas Jadi Koperasi
- Banpres Rp1,2 Triliun untuk UMKM Terdampak Bencana Sumatera Disalurkan Bertahap
- AiMOGA Mornine Raih Tiga Sertifikasi Uni Eropa, Siap Ekspansi ke Pasar Global
Lahan Seluas Setengah Hektar Diduga Dijadikan Pembuangan Limbah Kimia

Keterangan Gambar : Lahan Seluas Setengah Hektar Diduga Dijadikan Pembuangan Limbah Kimia
MEGAPOLITANPOS. COM, Kab Tangerang - Lahan sekitar setengah hektar di wilayah Kampung Dukuh Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, di duga buat pembuangan kimia, limbah B3 hal tersebut berdasarkan pantauan media yang datang ke lokasi.
Udin yang sehari-hari bekerja di lokasi menyebutkan bahwa lokasi tersebut memang buat buat limbah, namun tidak mengerti limbah apa yang di buang di lokasi tersebut.
"Saya baru bekerja satu Minggu pak, saya gak tau itu limbah apa dan dari PT apa, bapak tanya aja langsung ke pak Hari dia yang mengurus semuanya ini," jelasnya.
Baca Lainnya :
- Kapolres Majalengka Nyatakan Perang Total, Bandar Narkoba Diburu
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Kurangi Kiriman ke Bantar Gebang, Kelurahan Cawang Terapkan Pengolahan Sampah dari Sumber
- Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Nglegok Dampingi Petani Kelola Lahan Jagung

Sementara, Hari membenarkan bahwa lahan tersebut untuk pembuangan limbah B3 dari pabrik-pabrik di wilayah Kabupaten Tangerang termasuk PT. PMK.
"Gak setiap hari sih pak membuang limbahnya kadang seminggu sekali, kadang seminggu dua kali, kadang juga dua Minggu sekali, ya ga tentulah pak," ungkapnya.
Ia menambahkan, limbah tersebut berada di dalam drum atau tong, drum di bersihkan untuk di jual kembali dan limbah kimianya di timbun.
Dari pemantauan di lokasi tampak beberapa galian yang sengaja di gali di duga untuk penimbunan limbah B3 dari pabrik-pabrik yang sudah bekerjasama.
Terpisah, Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (LSM Barata) Saleh Hilman Harahap mengatakan, pembuangan limbah kima dengan di kubur atau di timbun jelas tidak di benarkan itu akan merusak ekosistem tanah.
"Kami akan mengkaji atas temuan ini dan akan melakukan pelaporan terhadap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang," tegasnya.Jhn










.jpg)





