- Polres Barito Utara Gelar Subuh Keliling, Serap Aspirasi Jemaah Masjid Darul Aman
- Safari Jumat di Montallat, Shalahuddin Tinjau Infrastruktur dan Salurkan Bantuan Pendidikan
- Pastikan Wilayah Aman, Babinsa Dan Komduk Aktif Laksanakan Patroli Malam.
- PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan.
- Pastikan Infrastruktur Berkualitas, Bupati Shalahuddin Turun Langsung Tinjau Jalan Panglima Batur
- Program Asri DPC Gerindra Kabupaten Blitar Gelar Bersih Pantai Tambakrejo.
- Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Pastikan Pengeboran Sarana Air Bersih Berfungsi dengan Baik.
- Proses Pembangunan Program RTLH dalam TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa.
- Kementerian UMKM Terapkan Program Pemulihan Terintegrasi bagi UMKM Terdampak Bencana di Sumatera
- Kwarcab Pramuka Majalengka Libatkan 808 Peserta dalam JOTA-JOTI 2026
Lahan Seluas Setengah Hektar Diduga Dijadikan Pembuangan Limbah Kimia

Keterangan Gambar : Lahan Seluas Setengah Hektar Diduga Dijadikan Pembuangan Limbah Kimia
MEGAPOLITANPOS. COM, Kab Tangerang - Lahan sekitar setengah hektar di wilayah Kampung Dukuh Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, di duga buat pembuangan kimia, limbah B3 hal tersebut berdasarkan pantauan media yang datang ke lokasi.
Udin yang sehari-hari bekerja di lokasi menyebutkan bahwa lokasi tersebut memang buat buat limbah, namun tidak mengerti limbah apa yang di buang di lokasi tersebut.
"Saya baru bekerja satu Minggu pak, saya gak tau itu limbah apa dan dari PT apa, bapak tanya aja langsung ke pak Hari dia yang mengurus semuanya ini," jelasnya.
Baca Lainnya :
- Koramil 04/Cikupa Ngaji Bareng Dan Bagikan Sembako Dengan MUI Kec Cikupa.
- Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA.
- Bupati Tangerang Sambangi Bayi Berpenyakit Jantung.
- Lahan Investor di Batam Dipersoalkan, Kuasa Hukum PT Jaya Putra Kundur: Kami Akan Laporkan ke KPK
- PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum kepada Presiden, Persoalkan Pembatalan Lahan di Batam

Sementara, Hari membenarkan bahwa lahan tersebut untuk pembuangan limbah B3 dari pabrik-pabrik di wilayah Kabupaten Tangerang termasuk PT. PMK.
"Gak setiap hari sih pak membuang limbahnya kadang seminggu sekali, kadang seminggu dua kali, kadang juga dua Minggu sekali, ya ga tentulah pak," ungkapnya.
Ia menambahkan, limbah tersebut berada di dalam drum atau tong, drum di bersihkan untuk di jual kembali dan limbah kimianya di timbun.
Dari pemantauan di lokasi tampak beberapa galian yang sengaja di gali di duga untuk penimbunan limbah B3 dari pabrik-pabrik yang sudah bekerjasama.
Terpisah, Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (LSM Barata) Saleh Hilman Harahap mengatakan, pembuangan limbah kima dengan di kubur atau di timbun jelas tidak di benarkan itu akan merusak ekosistem tanah.
"Kami akan mengkaji atas temuan ini dan akan melakukan pelaporan terhadap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang," tegasnya.Jhn










.jpg)




