- DPMPTSP-KADIN Barito Utara Satukan Langkah Tarik Investasi,Hilirisasi Jadi Prioritas
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
- DPRD Dorong Madrasah Jadi Alternatif Pendidikan Berkualitas dalam Program Sekolah Gratis
- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
Kredit Bermasalah BPR Jadi Sorotan, Bupati Eman Paparkan Langkah Penanganan

Keterangan Gambar : Bupati Majalengka H Eman Suherman
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Isu kinerja perusahaan dan penanganan kredit bermasalah menjadi perhatian utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka yang membahas jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Majalengka (Perseroda), Selasa (2/6/2026).
Dalam forum tersebut, Bupati Majalengka H. Eman Suherman memberikan penjelasan terkait sejumlah pertanyaan dan masukan fraksi DPRD mengenai kondisi kinerja perusahaan, efektivitas penyaluran kredit, hingga langkah penyelesaian kredit bermasalah yang menjadi salah satu perhatian dalam rencana penambahan modal daerah.
Bupati menegaskan bahwa penyertaan modal yang diusulkan telah melalui kajian investasi dan analisis keuangan yang komprehensif. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat kapasitas usaha PT BPR Majalengka sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi sektor produktif, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Baca Lainnya :
- DPMPTSP-KADIN Barito Utara Satukan Langkah Tarik Investasi,Hilirisasi Jadi Prioritas
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
- DPRD Dorong Madrasah Jadi Alternatif Pendidikan Berkualitas dalam Program Sekolah Gratis
- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
Menanggapi persoalan kredit bermasalah, Pemerintah Kabupaten Majalengka memastikan berbagai langkah penanganan terus dilakukan. Salah satunya melalui pembentukan tim khusus yang bertugas melakukan penelusuran, pendampingan penyelesaian, hingga kerja sama dengan pihak ketiga dalam proses pelelangan agunan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Penyelesaian kredit bermasalah menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kesehatan perusahaan dan meningkatkan kinerja BPR secara berkelanjutan," terang Bupati dalam rapat paripurna.
Pemerintah daerah juga menyampaikan bahwa indikator kesehatan perusahaan masih berada dalam kategori yang terkendali. Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) PT BPR Majalengka disebut masih berada pada rentang sehat sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, penyaluran kredit produktif tercatat mencapai sekitar 48,70 persen atau senilai Rp 61,56 miliar dari total outstanding kredit sebesar Rp 131,26 miliar. Angka tersebut menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendukung pertumbuhan sektor usaha produktif di Kabupaten Majalengka.
Bupati menekankan bahwa tambahan modal yang diberikan nantinya tidak hanya difokuskan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas akses pembiayaan masyarakat, mempercepat transformasi digital, serta memperkuat sistem pengawasan internal perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya terhadap penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang mencakup transparansi, akuntabilitas, independensi, tanggung jawab, dan kewajaran dalam pengelolaan perusahaan daerah.
Pembahasan penyertaan modal kepada PT BPR Majalengka menjadi bagian dari upaya memperkuat BUMD agar lebih sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Majalengka selanjutnya akan melanjutkan pembahasan raperda melalui panitia khusus guna memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah. ** (Agit)

















