- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
- Bupati Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA, Perkuat Komitmen Lindungi Anak
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
Kredit Bermasalah BPR Jadi Sorotan, Bupati Eman Paparkan Langkah Penanganan

Keterangan Gambar : Bupati Majalengka H Eman Suherman
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Isu kinerja perusahaan dan penanganan kredit bermasalah menjadi perhatian utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka yang membahas jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Majalengka (Perseroda), Selasa (2/6/2026).
Dalam forum tersebut, Bupati Majalengka H. Eman Suherman memberikan penjelasan terkait sejumlah pertanyaan dan masukan fraksi DPRD mengenai kondisi kinerja perusahaan, efektivitas penyaluran kredit, hingga langkah penyelesaian kredit bermasalah yang menjadi salah satu perhatian dalam rencana penambahan modal daerah.
Bupati menegaskan bahwa penyertaan modal yang diusulkan telah melalui kajian investasi dan analisis keuangan yang komprehensif. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat kapasitas usaha PT BPR Majalengka sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi sektor produktif, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Baca Lainnya :
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
Menanggapi persoalan kredit bermasalah, Pemerintah Kabupaten Majalengka memastikan berbagai langkah penanganan terus dilakukan. Salah satunya melalui pembentukan tim khusus yang bertugas melakukan penelusuran, pendampingan penyelesaian, hingga kerja sama dengan pihak ketiga dalam proses pelelangan agunan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Penyelesaian kredit bermasalah menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kesehatan perusahaan dan meningkatkan kinerja BPR secara berkelanjutan," terang Bupati dalam rapat paripurna.
Pemerintah daerah juga menyampaikan bahwa indikator kesehatan perusahaan masih berada dalam kategori yang terkendali. Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) PT BPR Majalengka disebut masih berada pada rentang sehat sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, penyaluran kredit produktif tercatat mencapai sekitar 48,70 persen atau senilai Rp 61,56 miliar dari total outstanding kredit sebesar Rp 131,26 miliar. Angka tersebut menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendukung pertumbuhan sektor usaha produktif di Kabupaten Majalengka.
Bupati menekankan bahwa tambahan modal yang diberikan nantinya tidak hanya difokuskan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas akses pembiayaan masyarakat, mempercepat transformasi digital, serta memperkuat sistem pengawasan internal perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya terhadap penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang mencakup transparansi, akuntabilitas, independensi, tanggung jawab, dan kewajaran dalam pengelolaan perusahaan daerah.
Pembahasan penyertaan modal kepada PT BPR Majalengka menjadi bagian dari upaya memperkuat BUMD agar lebih sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Majalengka selanjutnya akan melanjutkan pembahasan raperda melalui panitia khusus guna memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah. ** (Agit)
















