- Bupati Shalahuddin Tandai Dimulainya Penataan Kawasan Kumuh Lanjas dan Pembangunan Water Front City
- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Banjir Produk Gratis, dari Makanan hingga Perawatan Tubuh
- Bhayangkara ke-80, Kasus Kekerasan Anak Terungkap di Majalengka
- Polres Majalengka Sikat Jambret, Tangkap Pelaku Hitungan Jam
- PNM Perkuat Pemulihan Pascabencana di Aceh, Fokus Dukung Masyarakat Prasejahtera dan UMKM
- Menkop Ferry Juliantono: Saatnya Anak Muda Jadikan Koperasi sebagai Jalan Sukses Bisnis
- Waspada Penipuan! LPDB Koperasi Pastikan Tak Ada Biaya Pengajuan Pembiayaan
- Direktur Utama Bank Jakarta: Keamanan Siber Kunci Masa Depan Perbankan Digital
- KUA Sukahaji Rp 1,22 Miliar Dipersoalkan, Pelaksana Angkat Bicara
Koperasi Tri Dharma Adhy Wana Sejahtera Jatim Apresiasi Program Kemitraan Perhutani Blitar

Keterangan Gambar : Pemanfaatan lahan perhutani di Blitar, melakukan MoU Penandatanganan Kerja Sama (PKS)
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Dalam rangka peningkatan pemanfaatan lahan perhutani di Blitar, melakukan MoU Penandatanganan Kerja Sama (PKS), dalam konteknya program kemitraan dengan lembaga masyarakat sekitar hutan bisa berperan serta dalam menjaga kelestarian dan hasil hutan.
Hal ini disampaikan oleh Muklisin,S.Hut selaku Kepala Administratur Perum Perhutani KPH Blitar, Muklisin, S.Hut. Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan bertempat di Balai Desa Ngembul, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. Kamis, (14/09/2023).
Dalam kesenpatan ini Muklisin juga menyampaikan tujuan kerjasama tersebut adalah guna meningkatkan penghasilan agar ada nilai tambah bagi masyarakat petani, untuk itu Perhutani Blitar juga lebih selektif dalam memilih Koperasi sebagai patner kerja harus yang kapabel.
Baca Lainnya :
- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
- Bhayangkara ke-80, Kasus Kekerasan Anak Terungkap di Majalengka
- Polres Majalengka Sikat Jambret, Tangkap Pelaku Hitungan Jam
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
"Dalam hal ini kami Perum Perhutani KPH Blitar akan selektif dalam memilih koperasi mana saja yang akan diikutsertakan dalam melakukan penataan ulang pengelolaan kawasan hutan di Kabupaten Blitar,"ungkap Muklisin.
Kepada para awak media ADM Perhutani Blitar juga menekankan, dalam hal kemitraam ini pihaknya akan benar-benar melakukan seleksi ketat untuk mengantisipasi tingkat kerawanan yang berorientasi pada kerugian masing masing pihak.
"Oleh karena itu kami berharap adanya nilai tambah lebih baik bagi pendapatan petani. Contoh tadi Rp 40 ribu, padahal sampai pabrik gula bisa sampai Rp 90 ribu, gap-nya kan tinggi nih. Kami ingin koperasi yang punya kepedulian untuk mengangkat pendapatan masyarakat," beber Muklisin.
Selanjutnya Muklisin juga mengungkapkan, Perhutani untuk masalah kerjasama dengan koperasi, pihaknya berpedoman, bahwa syarat baku koperasi tersebut harus memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) hasil usaha pertanian dan kehutanan.
"Dan yang tak kalah penting koperasi berkemampuan bayar dan profesionalisme koperasi itu sendiri. Kita akan menelaah kemampuan bayarnya seperti apa, track record-nya seperti apa," imbuhnya.
Sejauh ini diungkap lebih jauh, selama ini Perhutani belum mengambil langkah melakukan perjanjian kerja sama dengan koperasi mana pun. Perhutani sendiri akan terbuka jika ada koperasi yang ingin mengajukan kesiapan untuk bekerja sama menata ulang pengelolaan hutan di Kabupaten Blitar.
"Untuk masalah ini memang sudah koperasi yang mengajukan, namun belum sampai ke tahapan kerja sama. Kami sangat terbuka bila ada koperasi-koperasi yang ingin bekerja sama. Tapi yang pasti kita akan seleksi kemampuannya, dan frekuensinya harus sama dengan kami," tegasnya.
"Saya tidak mau masyarakat nanti malah dikadali. Karena mohon maaf, saya menaruh kepercayaan uang negara nanti akan ada banyak disana (koperasi). Karena nanti yang memotong sharing dari koperasi itu," sambung Muklisin.
Dalam setiap melakukan penandatanganan PKS Perhutani selalu mengindang Kejaksaan Negeri Blitar.
"Jadi ada bebera poin krusial dalam PKS, diantaranya harus ada sekitar 1.000 tanaman kehutanan per hektar di wilayah hutan produksi. Pengembalian fungsi hutan lindung, serta komitmen pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan bagi hasil kepada Perhutani sebesar 10 persen.
Dilain sisi Tomi Gandhi Sasongko dari koperasi Tri Dharma Adhy Wana Sejahtera Jawa Timur yang turut hadir siang itu menyampaikan, pihaknya akan terus mendorong kerjasama ini untuk kemakmuran kususnya para petani tebu di Blitar Raya.
"Jadi program yang diinisiasi Perhutani ini bila menggandeng koperasi yang profesional dan berkomitmen kerja sama yang saling menguntungkan kami sangat mengaresiasi langkah kebijaksanaan yang ditempuh perhutani," tutupnya. **(za/mp)
















