- Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan
- Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian
- Ahmad Nawawi Resmi Maju Calon Ketua Umum PB Mathla, ul Anwar 2026–2031
- H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka
- Audiensi PRSI di BRIN, Awali Penguatan Kolaborasi Strategis
- Halal Bihalal PKS Majalengka Dihadiri Bupati dan DPR RI, Seruan Langkung Sae Menguat
- Implementasi Robotika untuk Negeri di Padang, Siswa MAN 1 Tunjukkan Prestasi Gemilang
- LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
- Kantah Kab Tangerang Laksanakan Pembayaran Uang Ganti Rugi
- Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Koperasi Tri Dharma Adhy Wana Sejahtera Jatim Apresiasi Program Kemitraan Perhutani Blitar

Keterangan Gambar : Pemanfaatan lahan perhutani di Blitar, melakukan MoU Penandatanganan Kerja Sama (PKS)
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Dalam rangka peningkatan pemanfaatan lahan perhutani di Blitar, melakukan MoU Penandatanganan Kerja Sama (PKS), dalam konteknya program kemitraan dengan lembaga masyarakat sekitar hutan bisa berperan serta dalam menjaga kelestarian dan hasil hutan.
Hal ini disampaikan oleh Muklisin,S.Hut selaku Kepala Administratur Perum Perhutani KPH Blitar, Muklisin, S.Hut. Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan bertempat di Balai Desa Ngembul, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. Kamis, (14/09/2023).
Dalam kesenpatan ini Muklisin juga menyampaikan tujuan kerjasama tersebut adalah guna meningkatkan penghasilan agar ada nilai tambah bagi masyarakat petani, untuk itu Perhutani Blitar juga lebih selektif dalam memilih Koperasi sebagai patner kerja harus yang kapabel.
Baca Lainnya :
- H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka
- Halal Bihalal PKS Majalengka Dihadiri Bupati dan DPR RI, Seruan Langkung Sae Menguat
- Laksanakan Monev KKD Komisi IV DPRD Tekankan Evaluasi Kelayakan Mitra Komisi
- Bagas Mendesak Pemkab Blitar Tegas Sikapi Kepastian Hukum PSHT Masuk IPSI Pusat
- Dinkes Absen dalam Audiensi, DPRD Majalengka Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas Pengelolaan IPAL
"Dalam hal ini kami Perum Perhutani KPH Blitar akan selektif dalam memilih koperasi mana saja yang akan diikutsertakan dalam melakukan penataan ulang pengelolaan kawasan hutan di Kabupaten Blitar,"ungkap Muklisin.
Kepada para awak media ADM Perhutani Blitar juga menekankan, dalam hal kemitraam ini pihaknya akan benar-benar melakukan seleksi ketat untuk mengantisipasi tingkat kerawanan yang berorientasi pada kerugian masing masing pihak.
"Oleh karena itu kami berharap adanya nilai tambah lebih baik bagi pendapatan petani. Contoh tadi Rp 40 ribu, padahal sampai pabrik gula bisa sampai Rp 90 ribu, gap-nya kan tinggi nih. Kami ingin koperasi yang punya kepedulian untuk mengangkat pendapatan masyarakat," beber Muklisin.
Selanjutnya Muklisin juga mengungkapkan, Perhutani untuk masalah kerjasama dengan koperasi, pihaknya berpedoman, bahwa syarat baku koperasi tersebut harus memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) hasil usaha pertanian dan kehutanan.
"Dan yang tak kalah penting koperasi berkemampuan bayar dan profesionalisme koperasi itu sendiri. Kita akan menelaah kemampuan bayarnya seperti apa, track record-nya seperti apa," imbuhnya.
Sejauh ini diungkap lebih jauh, selama ini Perhutani belum mengambil langkah melakukan perjanjian kerja sama dengan koperasi mana pun. Perhutani sendiri akan terbuka jika ada koperasi yang ingin mengajukan kesiapan untuk bekerja sama menata ulang pengelolaan hutan di Kabupaten Blitar.
"Untuk masalah ini memang sudah koperasi yang mengajukan, namun belum sampai ke tahapan kerja sama. Kami sangat terbuka bila ada koperasi-koperasi yang ingin bekerja sama. Tapi yang pasti kita akan seleksi kemampuannya, dan frekuensinya harus sama dengan kami," tegasnya.
"Saya tidak mau masyarakat nanti malah dikadali. Karena mohon maaf, saya menaruh kepercayaan uang negara nanti akan ada banyak disana (koperasi). Karena nanti yang memotong sharing dari koperasi itu," sambung Muklisin.
Dalam setiap melakukan penandatanganan PKS Perhutani selalu mengindang Kejaksaan Negeri Blitar.
"Jadi ada bebera poin krusial dalam PKS, diantaranya harus ada sekitar 1.000 tanaman kehutanan per hektar di wilayah hutan produksi. Pengembalian fungsi hutan lindung, serta komitmen pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan bagi hasil kepada Perhutani sebesar 10 persen.
Dilain sisi Tomi Gandhi Sasongko dari koperasi Tri Dharma Adhy Wana Sejahtera Jawa Timur yang turut hadir siang itu menyampaikan, pihaknya akan terus mendorong kerjasama ini untuk kemakmuran kususnya para petani tebu di Blitar Raya.
"Jadi program yang diinisiasi Perhutani ini bila menggandeng koperasi yang profesional dan berkomitmen kerja sama yang saling menguntungkan kami sangat mengaresiasi langkah kebijaksanaan yang ditempuh perhutani," tutupnya. **(za/mp)

















