Dinkes Absen dalam Audiensi, DPRD Majalengka Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas Pengelolaan IPAL

By Sigit 07 Apr 2026, 15:07:00 WIB Jawa Barat
Dinkes Absen dalam Audiensi, DPRD Majalengka Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas Pengelolaan IPAL

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H Iing Misbahuddin.


MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Audiensi antara LSM Akbar dan Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka yang digelar di Gedung Bhineka Yudha Sawala, Senin (06/04/2026), belum berjalan optimal. Pasalnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai pihak utama dalam pembahasan terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak hadir dalam forum tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka, H. Iing Misbahudin, S.M., menegaskan bahwa kehadiran organisasi perangkat daerah (OPD) dalam forum audiensi merupakan bagian penting dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

"Forum audiensi bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi ruang strategis untuk menyatukan persepsi dan mencari solusi. Ketidakhadiran pihak yang menjadi pokok pembahasan tentu sangat disayangkan karena menghambat proses klarifikasi," ujar Iing, Selasa (07/04/2026).

Baca Lainnya :

Ia menjelaskan, audiensi merupakan instrumen penting dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD, khususnya dalam merespons isu-isu strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Dalam pembahasan tersebut, IPAL menjadi salah satu isu utama yang dinilai memiliki peran penting dalam menjaga kualitas layanan kesehatan sekaligus perlindungan lingkungan. Menurut Iing, pengelolaan limbah cair harus dilakukan secara optimal dan sesuai standar teknis di setiap sektor, termasuk fasilitas pelayanan kesehatan, dapur program MBG, hingga sektor industri.

"Persoalan limbah harus diselesaikan dari hulu agar tidak menambah beban di hilir, terutama di TPA Heuleut. Ini membutuhkan sistem pengelolaan yang terintegrasi," katanya.

Sementara itu, Ketua melalui Sekretaris DPC Majalengka LSM AKBAR Indonesia, Wawan Gunawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima undangan resmi audiensi dengan jadwal yang telah ditentukan. Namun hingga forum berlangsung, tidak ada perwakilan Dinas Kesehatan yang hadir.

"Kami hadir sesuai undangan pukul 13.00 WIB, tetapi sampai selesai tidak ada kehadiran dari Dinas Kesehatan, sehingga pembahasan tidak maksimal," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPRD Majalengka memastikan akan memanggil kembali Dinas Kesehatan untuk meminta penjelasan resmi terkait pengelolaan IPAL pada fasilitas pelayanan kesehatan.

"Kami akan melakukan pemanggilan ulang untuk meminta klarifikasi secara langsung. Ini bagian dari fungsi pengawasan agar persoalan dapat dibahas secara terbuka dan akuntabel," tegas Iing.

Ia juga menekankan pentingnya disiplin kehadiran dan koordinasi antar perangkat daerah guna mendukung efektivitas komunikasi serta penyelesaian masalah secara menyeluruh.

Ke depan, DPRD Majalengka berkomitmen untuk terus mengawal isu lingkungan, khususnya terkait pengelolaan limbah, agar tidak hanya berhenti pada diskusi, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah konkret yang dapat dipertanggungjawabkan. ** (Agit)




  • Halal Bihalal PKS Majalengka Dihadiri Bupati dan DPR RI, Seruan Langkung Sae Menguat

    🕔10:55:44, 11 Apr 2026
  • H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka

    🕔11:44:03, 11 Apr 2026
  • PAD Majalengka Melejit! Pajak Kendaraan Sumbang Rp 83,6 Miliar, Sinyal Kuat Ekonomi Daerah Bangkit

    🕔13:21:55, 08 Apr 2026
  • KIM Jadi Garda Depan Perang Informasi: Dari Majalengka, Jawa Barat Gaspol Lawan Hoaks di Era Digital!

    🕔11:21:33, 07 Apr 2026
  • DPRD Majalengka Soroti Limbah Industri dan IPAL, Targetkan Masalah Sampah Tuntas 2026

    🕔13:10:01, 07 Apr 2026