Dinkes Absen dalam Audiensi, DPRD Majalengka Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas Pengelolaan IPAL

By Sigit 07 Apr 2026, 15:07:00 WIB Jawa Barat
Dinkes Absen dalam Audiensi, DPRD Majalengka Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas Pengelolaan IPAL

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H Iing Misbahuddin.


MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Audiensi antara LSM Akbar dan Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka yang digelar di Gedung Bhineka Yudha Sawala, Senin (06/04/2026), belum berjalan optimal. Pasalnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai pihak utama dalam pembahasan terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak hadir dalam forum tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka, H. Iing Misbahudin, S.M., menegaskan bahwa kehadiran organisasi perangkat daerah (OPD) dalam forum audiensi merupakan bagian penting dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

"Forum audiensi bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi ruang strategis untuk menyatukan persepsi dan mencari solusi. Ketidakhadiran pihak yang menjadi pokok pembahasan tentu sangat disayangkan karena menghambat proses klarifikasi," ujar Iing, Selasa (07/04/2026).

Baca Lainnya :

Ia menjelaskan, audiensi merupakan instrumen penting dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD, khususnya dalam merespons isu-isu strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Dalam pembahasan tersebut, IPAL menjadi salah satu isu utama yang dinilai memiliki peran penting dalam menjaga kualitas layanan kesehatan sekaligus perlindungan lingkungan. Menurut Iing, pengelolaan limbah cair harus dilakukan secara optimal dan sesuai standar teknis di setiap sektor, termasuk fasilitas pelayanan kesehatan, dapur program MBG, hingga sektor industri.

"Persoalan limbah harus diselesaikan dari hulu agar tidak menambah beban di hilir, terutama di TPA Heuleut. Ini membutuhkan sistem pengelolaan yang terintegrasi," katanya.

Sementara itu, Ketua melalui Sekretaris DPC Majalengka LSM AKBAR Indonesia, Wawan Gunawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima undangan resmi audiensi dengan jadwal yang telah ditentukan. Namun hingga forum berlangsung, tidak ada perwakilan Dinas Kesehatan yang hadir.

"Kami hadir sesuai undangan pukul 13.00 WIB, tetapi sampai selesai tidak ada kehadiran dari Dinas Kesehatan, sehingga pembahasan tidak maksimal," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPRD Majalengka memastikan akan memanggil kembali Dinas Kesehatan untuk meminta penjelasan resmi terkait pengelolaan IPAL pada fasilitas pelayanan kesehatan.

"Kami akan melakukan pemanggilan ulang untuk meminta klarifikasi secara langsung. Ini bagian dari fungsi pengawasan agar persoalan dapat dibahas secara terbuka dan akuntabel," tegas Iing.

Ia juga menekankan pentingnya disiplin kehadiran dan koordinasi antar perangkat daerah guna mendukung efektivitas komunikasi serta penyelesaian masalah secara menyeluruh.

Ke depan, DPRD Majalengka berkomitmen untuk terus mengawal isu lingkungan, khususnya terkait pengelolaan limbah, agar tidak hanya berhenti pada diskusi, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah konkret yang dapat dipertanggungjawabkan. ** (Agit)




  • Kwarcab Pramuka Majalengka Libatkan 808 Peserta dalam JOTA-JOTI 2026

    🕔08:16:23, 17 Okt 2026
  • 179 Sekolah Masuk Revitalisasi, Bupati Majalengka Bidik Pemerataan Pendidikan

    🕔15:19:39, 15 Okt 2026
  • Kapolres Majalengka Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Dugaan Kekerasan Seksual Anak Disorot

    🕔20:36:05, 15 Okt 2026
  • PN Tak Berwenang Adili Sengketa Internal, PDIP Majalengka Tancap Gas Hadapi Pileg 2029

    🕔15:33:52, 15 Okt 2026
  • Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan.

    🕔11:31:28, 15 Okt 2026